Belum 100 Persen Bapenda Genjot Penerimaan Pajak, Pemutihan Masih Berlaku

- Redaksi

Selasa, 19 Desember 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pajak bagi pengendara bermotor di Lasar Tangga Buntung Palembang.

Sosialisasi pajak bagi pengendara bermotor di Lasar Tangga Buntung Palembang.

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pendapatan Pajak Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sampai tengah bulan Desember 2023 belum mencapai 100 persen dari target perubahan 2023.

Sampai dengan 16 Desember 2023 realisasi pendapatan pajak daerah baru mencapai 98,74 persen atau Rp. 4,3 Triliun dari target Rp. 4,35 Triliun.

PJ Gubernur Sumsel Agus Fatoni sebelumnya terus mengingatkan kepada masyarakat untuk memanfaatkan sisa waktu pemutihan pajak. Pemutihan pajak sendiri telah dilakukan Pemprov Sumsel sejak April 2023 lalu untuk memaksimalkan pendapatan pajak daerah dari sektor pajak kendaraan.

“Saya mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk tidak lupa membayar PKB dan BBNKB karena ada program pemutihan dari Pemprov Sumsel, ” ujar Fatoni.

Bahkan dari 5 kriteria pajak hanya 2 item pajak yang bisa mencapai target (lebih dari 100 persen). Seperti, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang sampai dengan tanggal yang sama mencapai 101,77% atau sebesar Rp 1,16 triliun dari target Rp 1,14 triliun. Sementara Pajak Bahan Bakar -Kendaraan Bermotor ( PBB-KB) terealisasi 108,95 % atau Rp 1,49 triliun dari target Rp 1,37 triliun.

“Sementara itu tiga pajak lainya belum mencapai target, tunggu sebentar lagi, karena saat ini masih on proses,”kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumsel Achmad Rizwan, Selasa (19/12/2023).

Tiga pajak daerah lain belum mencapai target. Yakni, pajak BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) baru terealisasi 97,72% atau Rp 1,08 triliun dari target Rp 1, 11 triliun.

Pajak Air Permukaan (PAP) baru 84,85% atau Rp 11,3 miliar dari target Rp 13,3 miliar. Dan Pajak Rokok baru 76,01% atau Rp 540 juta dari target Rp 710 miliar. Secara total, pendapatan pajak daerah baru 98,74% atau Rp 4,3 triliun dari target Rp 4,35.

Berita Terkait

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Berita Terbaru