Posko Pengaduan THR bagi Pekerja Dibuka Secara Offline dan Online

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sumsel, Edward Candra saat dibincangi langsung di halaman Kantor Gubernur Sumsel (Foto: Tia)

Sekda Sumsel, Edward Candra saat dibincangi langsung di halaman Kantor Gubernur Sumsel (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran (Disknakertrans) Sumatera Selatan membuka posko pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja yang terbagi menjadi dua bentuk, yakni secara tatap muka (offline) ataupun daring (online).

Plt Kepala Disnakertrans Sumsel, Edward Candra mengatakan hal itu bertujuan untuk mengakomodir keluhan dan permasalahan pembayaran THR lebaran 1446 Hijriah.

“Bagi pekerja yang memiliki kendala dalam pembayaran THR yang dilakukan perusahaan, dapat langsung mendatangi posko tersebut,” kata pada, Senin (17/3/2025).

Ia menjelaskan untuk posko tatap muka itu bisa mendatangi Kantor Disnakertrans Sumsel di Jalan Jenderal Achmad Yani Nomor 284, 14 Ulu, Plaju, Seberang Ulu II, Kota Palembang.

“Atau bisa juga melalui posko daring yang dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan dapat diakses poskothr.kemnaker.go.id,” jelasnya.

Ia menegaskan jika THR harus diberikan perusahaan kepada pekerja sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pekerja di perusahaan.

Dalam peraturan tersebut, pembayaran THR bagi pekerja atau buruh wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan dan pembayaranya sesuai dengan hari keagamaan masing-masing serta dibayarkan selambat-lambatnya H-7 Lebaran.

“Regulasi sudah mengatur pemberian THR. Jadi, kami meminta perusahaan yang ada di Sumsel untuk mematuhi regulasi tersebut,” ucap dia.(Tia)

Berita Terkait

BI Sumsel Hadirkan Rangkaian Layanan Penukaran Rupiah agar Hadir di Setiap Makna Idulfitri
Polda Sumsel Gulung Jaringan Narkoba dan Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Musi 2026
Ditsamapta Polda Sumsel Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat Jelang Tengah Malam
Ditikam Besi Lancip, Pemuda di Kertapati Bersimbah Darah Diduga Jadi Korban Dendam Mantan Rekan Kerja
Dirudapaksa Oleh Kakek Sendiri AT  Laporan Polisi
Anggota Samapta Polrestabes Palembang Amankan 5 Jukir Meresahkan Warga
Astra Motor Sumsel Apresiasi Insan Pers di Momentum Hari Pers Nasional 2026
Sekda Soroti Rendahnya Koordinasi OPD dalam Gerakan Lingkungan Bersih

Berita Terkait

Selasa, 17 Februari 2026 - 12:31 WIB

BI Sumsel Hadirkan Rangkaian Layanan Penukaran Rupiah agar Hadir di Setiap Makna Idulfitri

Senin, 16 Februari 2026 - 17:14 WIB

Polda Sumsel Gulung Jaringan Narkoba dan Kejahatan Jalanan dalam Operasi Pekat Musi 2026

Senin, 16 Februari 2026 - 17:12 WIB

Ditsamapta Polda Sumsel Intensifkan Razia Penyakit Masyarakat Jelang Tengah Malam

Senin, 16 Februari 2026 - 16:50 WIB

Dirudapaksa Oleh Kakek Sendiri AT  Laporan Polisi

Senin, 16 Februari 2026 - 16:37 WIB

Anggota Samapta Polrestabes Palembang Amankan 5 Jukir Meresahkan Warga

Berita Terbaru

Jakarta

TNI AL Gelar Latihan Anti Akses Dan Anti Amfibi

Senin, 16 Feb 2026 - 17:01 WIB