Posko Pengaduan THR bagi Pekerja Dibuka Secara Offline dan Online

- Redaksi

Senin, 17 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekda Sumsel, Edward Candra saat dibincangi langsung di halaman Kantor Gubernur Sumsel (Foto: Tia)

Sekda Sumsel, Edward Candra saat dibincangi langsung di halaman Kantor Gubernur Sumsel (Foto: Tia)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigran (Disknakertrans) Sumatera Selatan membuka posko pengaduan terkait Tunjangan Hari Raya (THR) bagi para pekerja yang terbagi menjadi dua bentuk, yakni secara tatap muka (offline) ataupun daring (online).

Plt Kepala Disnakertrans Sumsel, Edward Candra mengatakan hal itu bertujuan untuk mengakomodir keluhan dan permasalahan pembayaran THR lebaran 1446 Hijriah.

“Bagi pekerja yang memiliki kendala dalam pembayaran THR yang dilakukan perusahaan, dapat langsung mendatangi posko tersebut,” kata pada, Senin (17/3/2025).

Ia menjelaskan untuk posko tatap muka itu bisa mendatangi Kantor Disnakertrans Sumsel di Jalan Jenderal Achmad Yani Nomor 284, 14 Ulu, Plaju, Seberang Ulu II, Kota Palembang.

“Atau bisa juga melalui posko daring yang dibuka oleh Kementerian Ketenagakerjaan dan dapat diakses poskothr.kemnaker.go.id,” jelasnya.

Ia menegaskan jika THR harus diberikan perusahaan kepada pekerja sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pekerja di perusahaan.

Dalam peraturan tersebut, pembayaran THR bagi pekerja atau buruh wajib diberikan sekali dalam setahun oleh perusahaan dan pembayaranya sesuai dengan hari keagamaan masing-masing serta dibayarkan selambat-lambatnya H-7 Lebaran.

“Regulasi sudah mengatur pemberian THR. Jadi, kami meminta perusahaan yang ada di Sumsel untuk mematuhi regulasi tersebut,” ucap dia.(Tia)

Berita Terkait

InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin
Plang Nama YPLP PT PGRI Sumsel Hilang, Pihak Yayasan Laporkan ke Polisi
Polrestabes Palembang Terapkan WFH Setiap Rabu Mulai Mei 2026, Pelayanan Tetap Buka
Gagalkan Aksi Curanmor, Buruh Harian Tewas Ditusuk Pelaku
Desak Wali Kota Lakukan Evaluasi Total, Bagindo Togar: Benahi Sampah dari Kelurahan Hingga Kecamatan
Astra Motor Sumsel Resmi Kick Off Astra Motor Journalist Competition 2026

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 09:25 WIB

InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital

Selasa, 28 April 2026 - 20:21 WIB

Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin

Selasa, 28 April 2026 - 16:19 WIB

Plang Nama YPLP PT PGRI Sumsel Hilang, Pihak Yayasan Laporkan ke Polisi

Selasa, 28 April 2026 - 11:04 WIB

Polrestabes Palembang Terapkan WFH Setiap Rabu Mulai Mei 2026, Pelayanan Tetap Buka

Selasa, 28 April 2026 - 11:01 WIB

Gagalkan Aksi Curanmor, Buruh Harian Tewas Ditusuk Pelaku

Berita Terbaru

Petugas saat melakukan olah TKP di lokasi kejadian.

Kriminal

Mobil Kijang Raib di Tanjung Bubuk, Polisi Buru Pelaku 

Selasa, 28 Apr 2026 - 21:26 WIB