Polsek Pagar Alam Utara Bekuk Pelaku Curanmor Asal Empat Lawang

- Redaksi

Rabu, 12 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jajaran Polsek Pagar Alam Utara berhasil mengamankan pelaku Curanmor di wilayah hukum Polres Pagar Alam. (Photo: Istimewa)

Jajaran Polsek Pagar Alam Utara berhasil mengamankan pelaku Curanmor di wilayah hukum Polres Pagar Alam. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Jajaran Polsek Pagar Alam Utara dibawah pimpinan Kapolsek Iptu Ramsi, berhasil mengungkap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) di wilayah hukum Polsek Pagar Alam Utara, Pagar Alam, Selasa (11/10/2022) sekira pukul 22.00 WIB.

Pelaku idalah Miki Meidiansah (18), warga Dusun Sawah Kabupaten Empat Lawang. Dia ditangkap bertepatan dengan penutupan Operasi Sikat Musi 2022. Sementara kejadiannya, berlangsung pada Jumat, 9 September 2022, sekitar pukul 18.00 WIB di Tanjung Aro Pagaralam Utara.

Kapolres Pagar Alam, AKBP Arif Harsono, melalui Kapolsek Pagar Alam Utara, Iptu Ramsi mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan warga korban Yuanda Saputra (22).

Berdasarkan laporan tersebut, personel Polsek Pagar Alam Utara melakukan penyelidikan dimulai pada 9 September, didapati informasi bahwa sepeda motor Honda Beat milik korban Yuanda, sudah raib di parkiran halaman rumahnya, dengan perkirakan merugi Rp12 juta.

Kemudian, pada Selasa 11 Oktober 2022 anggota mendapat informasi pelaku berada di tempat persembunyianya di Desa Seleman Ulu Kecamatan Muara Pinang Kabupaten Empat Lawang.

Mendapat informasi keberadaan pelaku, petugas tidak membuang waktu lama dan langsung bergerak menuju tempat persembunyiannya. Tak mau buruannya lepas, anggota melepaskan tembakan terukur yang membuat pelaku tersungkur.

“Pada saat anggota datang, pelaku mencoba melakukan perlawan dengan menggunakan senjata tajam. Sangat terpaksa kami menembakan senjata api dengan terukur dan mengenai kaki sebelah kiri,” ujar Iptu Ramsi.

Tersangka di bawa ke Rumah Sakit Besemah untuk dilakukan tindakan medis. Setelahnya anggota membawa tersangka dan barang bukti ke Mapolres Pagar Alam Utara untuk diminta keterangan lebih lanjut.

“Berkat keuletan anggota Unit Reskrim yang di pimpin oleh IPTU Ramsi,  kemudian tersangka ditangkap di tempat persembunyiannya di Desa Seleman Ulu Kabupaten Empat Lawang,” ungkapnya.

Ia menyebutkan, saat ini tersangka sudah di tahan dan dipersangkakan dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.

“Kepada masyarakat agar selalu berhati-hati menjaga harta benda miliknya sendiri. Jangan memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan untuk melakukan tindak pidana,” imbaunya. (ANA)

Berita Terkait

Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar
Tak Berkutik! Polres Pagar Alam Gerebek Dua Lokasi, Sabu 1,47 Gram dan Senjata Tajam Diamankan
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 13:02 WIB

Malam Minggu Mencekam Di Pagar Alam, Gudang Rongsokan Terbakar, 10 Jam Baru Padam

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:36 WIB

Tak Lagi Semrawut! Pemkot Pagar Alam Godok RDTR, Cegah Banjir, Macet, dan Pembangunan Liar

Berita Terbaru