Polsek BMT Amankan Satu Pelaku Curas

- Redaksi

Rabu, 5 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka berikut barang bukti diamankan Polsek Buay Madang Timur.

Tersangka berikut barang bukti diamankan Polsek Buay Madang Timur.

SUARAPUBLIK.ID, OKU TIMUR — Polsek Buay Madang Timur (BMT) Polres OKU Timur berhasil mengamankan Haryadi Als Nadi Als Tembong Bin Usman sebagai tersangka dalam perkara tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUH Pidana.

 

 

Peristiwa Curas terjadi pada Jumat (06 Juni 2025), saat korban Ahmad Solikikin Bin Sofian Anwar (24) sedang mengendarai 01 (satu) unit sepeda motor Honda Sonic dijalan Desa Sumber Mulyo.

 

 

Kemudian korban diserempet oleh tiga orang pelaku yang mengendarai motor honda beat warna hitam berboncengan. Namun korban tidak menghiraukan kejadian itu.

 

 

Kemudian dari arah belakang ada dua orang pelaku mengendarai motor honda beat warna hitam berboncengan langsung memberhentikan motor korban dan berbicara “ ITU TADI KAWAN KAMU YO DIO NYEREMPET AKU “ kemudian korban menjawab “ BUKAN ”.

 

 

Lalu pelaku langsung meminta korban untuk membantu mengejar, namun salah satu dari pelaku turun dari motor dan membonceng korban dengan menggunakan motor milik korban.

 

 

Setelah berada dijalan Desa Berasan Mulya, pelaku memberhentikan motor lalu korban turun, dan berusaha mengambil stir motor. Namun tangan korban langsung ditepis oleh pelaku. Selanjutnya pelaku langsung kabur kearah Desa bangun Harjo dengan membawa kabur sepeda motor milik korban.

 

 

Atas kejadian itu korban kehilangan 01 (satu) unit sepeda motor honda sonik dan apabila di rupiah kan sebesar Rp 13 belas juta. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Buay Madang Timur untuk ditindak lanjuti.

 

 

Setelah menerima laporan atas kejadian tersebut, kemudian Kanit Reskrim dan Tim Opsnal melakukan penyelidikan, kemudian Polsek Buay Madang Timur melakukan penangkapan pelaku pencurian Haryadi Als Nadi dalam perkara lain.

 

 

“Pada saat itu didapat info dan bukti-bukti yang lain bahwa pelaku kejadian Curas adalah Haryadi Als Nadi. Kemudian dilakukan introgasi terhadap pelaku tersebut dan pelaku Haryadi Als Nadi mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Ahmad Solikin dan yang diambil yakni 01 (satu) unit sepeda motor honda sonic dalam perkara ini, selanjutnya pelaku ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan Penyidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolsek BMT Iptu Swisspo, pada Rabu (05/11/2025).

Berita Terkait

Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Mitigasi dan Edukasi Warga
Khidmat dan Meriah, Kecamatan Buay Madang Timur Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-81
Perkuat Sinergitas, Tiga Pilar Buay Madang Timur Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Hingga Dini Hari
Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla
Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sosialisasi Larangan Karhutla
Edukasi Kamtibmas Sejak Dini, Polsek Buay Madang Timur Gelar Program ‘Goes To School’ di SDN 1 Sumber Harjo
Matangkan Persiapan HUT RI ke-81, Personel Polsek dan Koramil Buay Madang Timur Gembleng Pasukan Paskibraka
Polsek Buay Madang Timur Sosialisasikan Keamanan Desa di Puskesmas Pembantu Tanjung Mulya

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Antisipasi Karhutla, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Patroli Mitigasi dan Edukasi Warga

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:25 WIB

Khidmat dan Meriah, Kecamatan Buay Madang Timur Gelar Upacara Peringatan HUT RI ke-81

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:30 WIB

Perkuat Sinergitas, Tiga Pilar Buay Madang Timur Gelar Patroli Gabungan Skala Besar Hingga Dini Hari

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 19:18 WIB

Polsek Buay Madang Timur Gelar Patroli Mitigasi dan Pasang Spanduk Larangan Karhutla

Rabu, 12 Agustus 2026 - 20:21 WIB

Antisipasi Kebakaran Lahan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Mitigasi dan Sosialisasi Larangan Karhutla

Berita Terbaru

Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan

Kota Palembang

Periksa Ponsel Suami, IRT Palembang Temukan Video Perselingkuhan

Selasa, 18 Agu 2026 - 13:19 WIB

Empat Lawang

Empat Desa dapat penghargaan dari BNNK Empat Lawang

Selasa, 18 Agu 2026 - 09:34 WIB