Polres Pagar Alam Bekuk Tersangka Narkotika, Temukan Barang Bukti di Kotak Rokok

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka tindak pidana narkotika M. Yusuf, diamankan Polres Pagar Alam. (Photo: Istimewa)

Tersangka tindak pidana narkotika M. Yusuf, diamankan Polres Pagar Alam. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Polres Pagar Alam melalui Satuan Reserse Narkoba Polres berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Pagaralam.

Adalah seorang pria bernama M. Yusuf (40), warga Griya Bangun Sejahtera, Kelurahan Bangun rejo , Kecamatan Pagaralam Utara yang ditangkap pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pagara Alam Iptu Doris mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran gelap narkotika di TKP.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapati tersangka sedang berada di sekitar perumnas Griya Bangun Sejahtera. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket shabu yang disimpan dalam kotak rokok,” ujar Iptu Doris.

Ia mengatakan Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket shabu dengan berat bruto 1,06 gram, dua plastik klip, satu kotak rokok, satu pirek kaca, satu jarum, satu korek api, serta selembar kertas timah rokok. Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif metamfetamina.

Menurut Doris, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang digunakan sendiri sekaligus untuk diperjualbelikan. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pagaralam guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Berita Terbaru

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:51 WIB

Sumsel

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:49 WIB

Sumsel

Menerapkan Sila-Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:36 WIB