Polres Pagar Alam Bekuk Tersangka Narkotika, Temukan Barang Bukti di Kotak Rokok

- Redaksi

Kamis, 11 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka tindak pidana narkotika M. Yusuf, diamankan Polres Pagar Alam. (Photo: Istimewa)

Tersangka tindak pidana narkotika M. Yusuf, diamankan Polres Pagar Alam. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Polres Pagar Alam melalui Satuan Reserse Narkoba Polres berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis shabu di wilayah hukum Polres Pagaralam.

Adalah seorang pria bernama M. Yusuf (40), warga Griya Bangun Sejahtera, Kelurahan Bangun rejo , Kecamatan Pagaralam Utara yang ditangkap pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 13.30 WIB.

Kasat Narkoba Polres Pagara Alam Iptu Doris mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat mengenai adanya dugaan peredaran gelap narkotika di TKP.

“Setelah dilakukan penyelidikan, tim mendapati tersangka sedang berada di sekitar perumnas Griya Bangun Sejahtera. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan dua paket shabu yang disimpan dalam kotak rokok,” ujar Iptu Doris.

Ia mengatakan Dari hasil pemeriksaan, polisi menemukan barang bukti berupa dua paket shabu dengan berat bruto 1,06 gram, dua plastik klip, satu kotak rokok, satu pirek kaca, satu jarum, satu korek api, serta selembar kertas timah rokok. Hasil tes urine tersangka juga menunjukkan positif metamfetamina.

Menurut Doris, tersangka mengakui bahwa narkotika tersebut adalah miliknya yang digunakan sendiri sekaligus untuk diperjualbelikan. Saat ini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolres Pagaralam guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun,” tegasnya. (ANA)

Berita Terkait

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:37 WIB

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32 WIB

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Senin, 29 Juni 2026 - 16:47 WIB

Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV

Sabtu, 27 Juni 2026 - 16:10 WIB

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Berita Terbaru

Foto : korban usai membuat laporan polisi

Kota Palembang

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:37 WIB

Foto : tersangka diserahkan dikantor polisi

Kota Palembang

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Selasa, 30 Jun 2026 - 13:32 WIB