Polres Ogan Ilir Amankan Terduga Pelaku Premanisme di Rest Area Tol Keramasan

SUARAPUBLIK.ID, OGAN ILIR – Seorang pria berinisial Y (25) warga Desa Ibul III, Kecamatan Pemulutan, Kabupaten Ogan Ilir ditangkap Tim Patroli Printis Presisi Sat Samapta Polres Ogan Ilir, Selasa, 27 Mei 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

Kasat Samapta Polres Ogan Ilir AKP Sutopo menerangkan, pelaku ditangkap lantaran diduga kuat terlibat dalam aktivitas premanisme terhadap para pengemudi yang sedang beristirahat di rest area tersebut.

“Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan sejumlah sopir truk dan pengguna kendaraan pribadi yang mengaku resah dengan adanya aksi premanisme di kawasan rest area Tol Keramasan,” terang Sutopo, Kamis (29/5/2025).

Baca Juga :  Parkir di Kostan, Motor Mahasiswi Ini Raib Dicuri

Mendapatkan laporan tersebut, tim patroli segera bergerak cepat ke lokasi guna melakukan pengecekan dan penindakan.

“Terduga pelaku diketahui berprofesi sebagai buruh,” ungkap Sutopo.

Kata Sutopo, bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari implementasi program Presisi dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Ogan Ilir.

“Setiap laporan masyarakat akan kami tindak lanjuti secara cepat dan tegas. Tindakan premanisme tidak akan kami tolerir, apalagi di ruang publik seperti rest area jalan tol yang seharusnya menjadi tempat aman bagi pengguna jalan,” kata Sutopo.

Baca Juga :  Batal Nikah dalam Keadaan Hamil, HY Laporkan Oknum Pegawai PT KAI

Saat ini, terduga pelaku telah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditangani demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama,” tutur Sutopo. (ANA)

    Komentar