SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Satuan Reserse Narkoba Polres Musi Rawas menangkap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sebuah rumah kosong yang terletak di Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (11/4/2025) sekitar pukul 01.00 WIB.
Adapun pelaku yang ditangkap bernama Misto (38), warga Dusun V Desa Muara Megang, Kecamatan Megang Sakti.
Kasat Resnarkoba AKP Aston Lasman Sinaga menjelaskan bahwa penangkapan ini berdasarkan informasi masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di lokasi kejadian. Tim opsnal Satresnarkoba kemudian langsung melakukan penyelidikan.
“Setelah memastikan keberadaan tersangka dan lokasi, petugas melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap MS di rumah kosong tersebut,” jelas Aston, Minggu (13/4/2025).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti, berupa 2 bungkus plastik klip transparan berisi kristal putih diduga sabu-sabu seberat 27,82 gram, 1 bungkus plastik klip berisi pil warna pink berlogo mahkota diduga ekstasi seberat 0,84 gram.
Satu bungkus plastik klip berisi pil warna kuning tanpa logo diduga ekstasi seberat 0,49 gram, 1 unit timbangan digital merk pocket scale, 3 bal plastik klip transparan kosong, 1 botol plastik putih, 1 kantong plastik warna hitam, 1 buah pipet yang dipotong miring (skop) dan 1 tas sandang warna hitam merk Levis.
“Seluruh barang bukti ditemukan di dalam tas milik pelaku yang terletak di lantai tepat di hadapannya saat penangkapan. Kepada petugas, pelaku mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya,” ungkap Aston.
Pelaku saat ini telah diamankan di Mapolres Musi Rawas untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Atas perbuatannya Misto dikenakan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Aston.
Aston menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan upaya penindakan terhadap peredaran narkotika demi menjaga keamanan dan keselamatan generasi muda di wilayah Kabupaten Musi Rawas.
“Kepada warga jangan segan untuk melaporkan kepada kami apabila terdapat penyalahgunaan narkoba,” kata Aston. (ANA)
Komentar