Polres Musi Rawas Ringkus Kurir dan Pemilik Sabu, Pelaku Buang BB saat Ditangkap

- Redaksi

Minggu, 16 Februari 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kedua tersangka saat diamankan di Polres Mura. (Photo: Istimewa)

Kedua tersangka saat diamankan di Polres Mura. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, MUSI RAWAS – Eagle Squad Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura) terus berjibaku melakukan pemberantasan narkotika diwilayah Kabupaten Musi Rawas (Mura).

Kali ini, Eagle Squad dikomandoi Kasat Narkoba, AKP Aston Lasman Sinaga, berhasil meringkus terduga perantara/kurir dan pemilik narkotika jenis sabu di lokasi dan waktu yang berbeda.

Diketahui tersangka bernama Anwar (43) warga Desa Mambang, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura. Ia ditangkap di Jalan Lintas Sumatera tepatnya di Desa Suro, Kecamatan Tuah Negeri, Kabupaten Mura, Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kemudian, dilakukan pengembangan oleh Eagle Squad berhasil meringkus Rio Saruji (34) warga Dusun IV, Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura, Jumat (14/2/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kasat Narkoba AKP Aston Lasman Sinaga saat dikonfirmasi membenarkan telah berhasil menangkap tersangka Anwar dan Rio Saruji.

“Benar, kami berhasil meringkus dua tersangka terlibat dalam perkara narkotika jenis sabu diantaranya, tersangka Anwar berperan sebagai perantara/kurir dan tersangka Rio Saruji sebagai pemilik sabu,” kata Kasat Narkoba Aston, Minggu  (16/2/2025).

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka ditangkap berdasarkan laporan polisi LP-A /05 /II/2025/SPKT/SAT RESNARKOBA/RES MURA/SUMSEL,tgl 15 Februari 2025.

Bermula saat personel mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalinsum tepatnya di Desa Suro, adanya transaksi narkotika.

Selanjutnya personel melakukan upaya penyelidikan sekaligus pengintaian ke TKP, dengan memerintahkan, “Eagle Squad” dipimpin, Kanit Narkoba Iptu Nur Hendra.

Setelah melakukan pengintaian, tersangka, Anwar, melintas dengan gerak-gerik mencurigahkan sambil mengendarai sepeda motor Honda Supra X warna hitam dengan Nopol BG 5899 GV.

Tanpa pikir panjang personel melakukan penyergapan sekaligus penangkapan dan penggeledahan, berhasil menemukan BB berupa, satu buah kotak rokok filter yang berisi satu bungkus plastik transparan berisikan kristal putih diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 3,37 gram.

BB tersebut, ditemukan oleh personel terletak diatas jalan aspal yang jaraknya tidak jauh dari posisi tersangka sesaat dilakukan penangkapan tersangka sempat membuangkan BB tersebut di TKP.

“Dan, saat kami introgasi tersangka mengakui BB tersebut miliknya, dan mengambilnya dari Orang Tidak Dikenal (OTD), atas perintah dari tersangka, Rio Saruji,” jelas Aston.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, kemudian berdasarkan hasil introgasi tersangka, Anwar, “Eagle Squad” melakukan pengembangan dan akhirnya berhasil menangkap tersangka, Rio Saruji di Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Mura.

Dan, saat diintrogasi tersangka, mengakui bahwa dirinya menyuruh untuk mengambil BB, yang diduga sabu miliknya dari OTD, untuk dibawah ke Desa Bingin Jungut, Kecamatan Muara Kelingi. Kemudian, kedua tersangka berikut BB digelandang ke Mapolres Mura, untuk dilakukan pendalaman perkara.

Tersangka melanggar Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 800.000.000,00.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Satresnarkoba Polres Mura dalam memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Mura guna menciptakan lingkungan yang bebas dari pengaruh narkoba,” tutur Aston. (ANA)

Berita Terkait

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi
Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO
Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 
Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau
Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla
Empat Pelaku Curanmor Terekam CCTV Saat Gondol Motor Korban
Tetangga Diduga Lakukan Pelecehan dan Percobaan Rudapaksa, RN Diamankan Unit PPA
Satresnarkoba Polres Empat Lawang Amankan Terduga Pengedar Sabu, Barang Bukti 4,32 Gram Disita

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Cabuli Pelajar, AN Diserahkan Keluarga Korban ke Polisi

Selasa, 25 Agustus 2026 - 00:25 WIB

Update Perampokan Sadis Terhadap Petani Kopi Di Pagar Alam, Polres Tetapkan Tiga Pelaku DPO

Senin, 24 Agustus 2026 - 19:56 WIB

Kejari Palembang Periksa Dua Staf PT Amanda Tiga Mandiri Kasus Penyidikan Kasus Lampu Jalan 

Senin, 24 Agustus 2026 - 17:24 WIB

Dipukuli Pakai Helm, Rio Kemudian Dikejar Pelaku Sambil Bawa Pisau

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:52 WIB

Polda Sumsel Proses 20 Tersangka dari 16 Kasus Karhutla

Berita Terbaru

Sumsel

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:58 WIB

Sumsel

Pancasila sebagai Pedoman dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:51 WIB

Sumsel

Penerapan Nilai-Nilai Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:49 WIB

Sumsel

Menerapkan Sila-Sila Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Selasa, 25 Agu 2026 - 22:36 WIB