Polisi Tembak Dua Pelaku Begal Sadis

Kriminal44 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dua pelaku begal sadis terpaksa diberikan tindakan tegas karena mencoba kabur saat akan ditangkap oleh anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Kedua pelaku adalah M Yusuf alias Mamat (20) warga Jakabaring ditangkap saat berada di daerah 7 Ulu dan Menar Aldi Wiriya (28) warga Jalan Gub H Bastari, Kecamatan Jakabaring Palembang. Keduanya ditangkap saat berada di kawasan 16 Ilir, Selasa malam (25/1/2022).

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi dan Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing mengatakan, kedua pelaku ditangkap atas aksi begal yang sangat meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Amankan Satu Pelaku, Polisi Sita Ribuan Botol Miras

“Para pelaku ini mengancam korbannya dengan menggunakan senjata tajam (sajam), kemudian meminta sejumlah uang dan barang berharga yang dimiliki korban. Tapi aksi mereka usai karena anggota kita berhasil menangkap mereka,” ujarnya, Rabu (26/1/2022).

Tidak hanya itu kedua pelaku diberikan tindakan tegas karena saat akan ditangkap mereka mencoba kabur sehingga diberikan tindakan tegas oleh anggota karena tembakan peringatan tidak di hiraukan para pelaku.

Aksi terakhir kali mereka lakukan terjadi di bawah Jembatan Ampera, dekat pos polisi Kelurahan 9-10 Ulu Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (12/1/2022) sekitar pukul 18.30 WIB dengan korban M Soleh (39), dimana keduanya melakukan aksi perampasan ponsel.

Baca Juga :  Jambret Bermotor Tersungkur Dipelor Unit Reskrim Polsek IT I

“Satu dari dua orang pelaku ini merupakan residivis, di tahun 2013 pernah melakukan hal yang sama, dan seorang lagi sudah sering beberapa kali melakukan pencurian dengan kekerasan, tercatat kurang lebih lima kali dari hasil penyelidikan kita,” katanya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka ini akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun. “Saat ini kedua tersangka sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, dan untuk pelaku yang belum tertangkap sebaiknya menyerahkan diri kepada polisi,” tuturnya.

Baca Juga :  Motor Korban Mogok, Spesialis Begal Diamankan Warga

Sementara itu, pelaku Mamat mengaku sudah melakukan aksi penodongan di berbagai tempat, seperti di kawasan 7 Ulu Palembang melakukan aksi bersama dua temannya Adit dan Menar.

“Saya sudah sering melakukan aksi kejahatan dan juga saya ikut aksi penodongan di taman Skate Board tepatnya di bawah Jembatan Ampera bersama Dika, Madon, Wanda, Apek dan Ican (sudah ditangkap),” aku dia.

Selain itu ia juga mengakui terlibat kasus menusuk terhadap temannya di kawasan 7 Ulu Palembang, saat sedang minum miras (miras). (ANA)

    Komentar