DPRD Palembang Bahas Laporan Pansus IV dan V Serta Pembentukan Raperda Tahun 2022

- Redaksi

Rabu, 26 Januari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil ketua Sri Wahyuni disaksikan ketua wkil ketua Dan wako Palembang Saat Menandatangani Persetujuan bersama perda Palembang

Wakil ketua Sri Wahyuni disaksikan ketua wkil ketua Dan wako Palembang Saat Menandatangani Persetujuan bersama perda Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Palembang menggelar Rapat Paripurna ke I Masa Persidangan ke I Tahun 2022, Selasa (25/1/2022), dengan agenda laporan panitia khusus IV dan V yang membahas rancangan peraturan daerah kota Palembang dan persetujuan bersama.

Serta penyampaian penambahan program pembentukan rapersa tahun 2022 oleh Bapemperda DPR Kota Palembang. Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang, Sri Wahyuni.

Rapat paripurna tersebut diketui Sri Wahyuni, dihadiri Walikota Palembang, Harnojoyo dan Ketua DPRD Palembang, Zainal Abidin, unsur Forkompinda, Perwakilan polrestabes, Dandim. Serta anggota DPRD.

Ketua DPRD Palembang Zainal Abidin Saat Menandatangani Persetujuan bersama Per day Palembang

Dalam pembahasan Juru bicara dari Pansus IV, Ilyas Hasbullah mengatakan berdasarkan hasil pansus IV menyoroti terkait penataan tata ruang di kota Palembang atau raperda RTRW.

Ia mengatakan pusat kota,  lingkungan dan prasarana, utilitas umum meliputi kegiatan sesuai fungsi kawasan pelayanan.

Lalu, mengembangkan sistem transportasi terpadu yang mengintegrasikan dan mengembangkan dan meningkatkan sistem jaringan energi mengembangkan dan meningkatkan sistem jaringan telekomunikasi.

“Lalu  meningkatkan kualitas sumber daya air sistem penyediaan air minum mengembangkan dan optimalkan persamaan  mengembangkan evakuasi bencana membangun sistem pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun,” tegas dia.

Unsur pimpinan bersama wako Palembang

Sementara itu, Juru bicara Pansus V, Harya Prasthysta Endi Putra menyoroti belum adanya tali hukum terkait penyerahan PSU  dari perumahan, industri dan lainnya dinilai tak relevan dengan dinamika kota Palembang saat ini.

Bahkan berdasarkan raperda yang ada proporsi yang diterima pemerintah kota Palembang hanya 40 persen dari perumahan, jasa dan juga industri.

“Paling lambat satu tahun dan penyerahan bangunan perumahan dilakukan paling lambat 5 tahun setelah pembangunan fisik bangunan mencapai 80% dari rencana pembangunan sesuai dengan pembangunan fisik mencapai 100% mengatur pengelolaan kawasan perumahan yang telah diserahkan kepada pemerintah kota Palembang sepenuhnya menjadi tanggung jawab pemerintah kota Palembang,” ungkap dia.

Anggota DPRD Palembang Saat mengikuti paripurna

Sementara itu, menanggapi hal tersebut Walikota Palembang, Harnojoyo menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan kepada panitia dan DPRD kota Palembang atas penyampaian laporan panitia khusus yang membahas Rancangan peraturan daerah tentang rencana tata ruang wilayah kota Palembang.

Tanggap Wako Palembang H Harnojoyo Saat paripurna

“Serta rancangan peraturan daerah tentang penyediaan penyerahan dan pengelolaan prasarana sarana dan utilitas kawasan perumahan kawasan perdagangan jasa dan Kawasan Industri,” jelas dia. (ADV)

Berita Terkait

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026
Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22
FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional
Berangkat Bareng ke Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Berikan Fasilitas Transportasi Untuk CJH
Paripurna HUT ke-13 PALI, DPRD dan Pemkab Soroti Capaian dan Tantangan
DPRD Muba Gelar Rapat Paripurna PAW Sodingun SH 

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Senin, 8 Juni 2026 - 13:42 WIB

Bank Indonesia Perkuat Literasi Ekonomi Syariah melalui ToT Content Creator, ToT Dai-Daiyah, Sertifikasi Nazhir, dan Kompetisi Modest Fashion FESyar Sumatera 2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:49 WIB

Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22

Jumat, 5 Juni 2026 - 20:59 WIB

FESyar Sumatera 2026, Perkuat Sinergi dan Transformasi Digital untuk Akselerasi Ekonomi Syariah Regional

Berita Terbaru