EMPAT LAWANG, SUARAPUBLIK.ID – Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Empat Lawang menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Empat Lawang Tahun Anggaran 2025. Persetujuan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar, Jumat (31/7/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Empat Lawang, Darli, mengatakan seluruh fraksi telah menyepakati Raperda yang diajukan Pemerintah Kabupaten Empat Lawang sebagai bentuk dukungan terhadap proses pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
“Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Empat Lawang menyetujui Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025,” ujar Darli saat memimpin rapat paripurna.
Ia berharap, persetujuan tersebut semakin memperkuat hubungan harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, serta berpihak pada kepentingan masyarakat Kabupaten Empat Lawang.
Sementara itu, Bupati Empat Lawang, Dr. H. Joncik Muhammad, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas dukungan yang diberikan terhadap Raperda tersebut.
“Persetujuan ini merupakan bentuk sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” kata Joncik.
Ia menjelaskan, Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 telah melalui proses pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), sehingga pembahasan dan persetujuan bersama menjadi tahapan penting sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Joncik menambahkan, berbagai masukan, saran, serta kritik konstruktif dari anggota DPRD melalui komisi maupun fraksi akan menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Atas nama Pemerintah Kabupaten Empat Lawang, saya mengucapkan terima kasih atas persetujuan yang telah diberikan. Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi perhatian kami dalam memperbaiki tata kelola keuangan daerah,” ungkapnya.
Meski demikian, Joncik mengakui kondisi keuangan daerah masih menghadapi berbagai tantangan yang juga dirasakan pemerintah daerah lain di Indonesia. Karena itu, ia mengajak seluruh elemen untuk terus memperkuat sinergi agar pembangunan di Kabupaten Empat Lawang tetap berjalan sesuai kemampuan fiskal daerah.
“Kita harus memahami kondisi keuangan saat ini dan terus bekerja sama agar pembangunan di Kabupaten Empat Lawang tetap berjalan dengan baik sesuai kemampuan keuangan daerah,” tutupnya.
Penulis : Yun
Editor : Jaks

















