Polisi Tangkap Pelaku Pembobol Toko Laptop dan Servis

- Redaksi

Sabtu, 12 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang melakukan gelar kasus pembobol toko laptop di Lorok Pakjo

Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang melakukan gelar kasus pembobol toko laptop di Lorok Pakjo

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jajaran Polsek Ilir Barat (IB) I Palembang berhasil menangkap satu dari dua tersangka pencurian di Toko Deanza Laptop Dan Service yang beralamat Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang, pada Rabu (02/11/22), pukul 02.00 WIB.

Pelakunya ialah Dino Meidi (20) warga Jalan Srijaya, Negara, lorong Siguntang, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Sedangkan satu tersangka bernama Somad Pratama, masih buron.

Kapolsek Ilir Barat 1 Palembang Kompol Rian Suhendi didampingi Kanit Iptu Apriansyah mengungkapkan, kronologi kejadian pada saat pelaku Dino sedang duduk lalu dihampiri oleh temannya Somad yang mengajak untuk melakukan tindak pencurian, lalu mereka sepakat mencurian dan mendatangi TKP.

Setelah di TKP pelaku Somad (DPO) menyuruh Dino menunggu diluar, masuk dari pintu belakang dengan menggunakan besi dan obeng.

“Mereka berhasil membawa empat tas yang berisi 1 DVD Raw, 1 unit Handycam, 50 pcs kartu perdana, 2 unit Laptop merk HP, 9 unit Handphone beragam merk,” kata Rian, Sabtu (12/11) saat ditemui di Polsek Ilir Barat I Palembang.

Tersangka Dino mengaku jika mereka masuk ke rumah korban dengan cara merusak pintu belakang dengan besi dan obeng.

“Kami berhasil membawa 4 tas dan beberapa barang lainnya,” kata Dino.

Pelaku Dino mengungkap, jika ia baru pertama kali melakukan tindak kejahatan.

“Saya diajak melakukan pencurian tersebut, dan saya setujui, pertama aku tidak ikut masuk, pas kali kedua baru saya ikut masuk, hasilnya belum sempat kami jual, tapi sudah ditangkap ” ungkap Dino. (*)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB