Polisi Tangkap Dua Pemalak di Macan Lindungan

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Polisi menangkap sekelompok orang yang melakukan pemalakan terhadap sopir truk di simpang lampu merah Macan Lindungan di Jalan Soekarno Hatta Palembang, pada Jum’at (3/5/2024) sekitar pukul 13.00 WIB.

Aksi para pelaku bahkan viral di media sosial (Medsos) Instagram. Kedua pelaku yang diamankan ialah Candra Irawan dan Junaidi. Sementara pelaku utama atas nama Raihan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono menjelaskan, kejadian bermula saat korban Renda Saputra sedang melintas di simpang lampu merah Macan Lindungan menuju Musi II Palembang.

Baca Juga :  Polda Sumsel Tangkap 3 Promotor Judi Online, Dua Pelaku Masih Pelajar

“Waktu lampu merah itu, pelaku Raihan langsung meminta uang secara paksa kepada sopir,” jelas Harryo, Selasa (7/5/2024).

Dari hasil pemalakan tersebut, Raihan mendapatkan uang berjumlah Rp 36.000. Uang tersebut dibagi Raihan kepada dua orang rekannya Candra dan Junaidi yang berperan mengawasi situasi di sekitar lokasi.

“Untuk Candra mendapatkan upah uang Rp 5.000, sementara Junaidi mendapatkan upah sebesar Rp 2.000,” ungkap Harryo.

Kata Harryo bahwa pelaku Raihan merupakan pemalak kambuhan, sementara kedua rekannya pemain baru.

“Sasaran para pelaku ialah plat mobil dari luar Provinsi Sumsel. Karena sopir-sopir dari luar ini kan tidak memahami situasi di jalanan,” kata Harryo.

Baca Juga :  Lerai Teman yang Terlibat Cekcok, Pria Ini Malah Jadi korban Pemukulan

Harryo mengimbau kepada para pengendara agar tidak membuka kaca mobil saat berada di perjalanan.

“Saya mengimbau pada pada pengemudi sopir truk yang melintas agar tidak membuka kaca jendela walaupun kepentingan merokok, bisa menempatkan pada posisi aman, agar tidak terjadi tindak pidana,” imbau Harryo.

Pihaknya juga akan mendirikan pos terpadu dan mobile di jalanan.

“Insya Allah dalam waktu kami akan mendirikan pos-pos di tempat yang rawan terjadi pemalakan,” terang Harryo.

“Dan untuk pelaku Raihan saat ini masih dalam pengejaran pihak kami,” tutur Harryo. (ANA)

    Baca Juga :  Benih Lobster Senilai Rp15 Miliar Gagal Diselundupkan ke Singapura

    Komentar