Benih Lobster Senilai Rp15 Miliar Gagal Diselundupkan ke Singapura

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palembang, berhasil menggagalkan penyelundupan benih bening lobster atau baby Lobster di Kabupaten Banyuasin awal 2 Mei lalu.

Plt Dirjen PSDKP Kementerian Kelautan dan perikanan Pung Nugroho Saksono menjelaskan, sebanyak 99.648 Baby Lobster ini berhasil diamankan Lanal Palembang. Dari jumlah itu, kerugian yang negara mencapai Rp15 miliar.

“Diketahui rencana pengiriman BBL ini akan dikirim ke negara tetangga, Singapura,” kata Pung dalam Keterangan Pers di Markas Lanal Palembang, Boom Baru Palembang, Senin (5/5/2024).

Penyelundupan baby lobster sangat mudah tercium, karena termasuk musiman.

“Bisnis baby lobster ini terbilang bisnis musiman, kita sudah baca. Terlebih lagi benih-benih lobster yang ada pastinya langsung harus dikirim, jadi kita tinggal menjaga semua akses, agar tidak lolos. Ke depan kita akan tutup semua akses darat, laut dan udara, untuk menjaga benih-benih lobster kita, jangan sampai by lobster kita terbang ke negara orang,” jelasnya

Dalam penangkapan yang terjadi di pesisir sungai, di Desa Teluk Betung, Kecamatan Pulau Rimau, Kabupaten Banyuasin, Sumsel, Kamis (2/5) malam, turut diamankan empat orang pria berinisial BA (36), BP (29), RJ (27) dan RW (30). Semuanya warga Kabupaten Banyuasin.

Komandan Lanal Palembang Kolonel Laut (P) Sandy Kurniawan mengatakan, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat terkait akan adanya pengiriman baby lobster atau benur melalui jalur laut di tempat kejadian perkara (TKP).

“Saat tiba di lokasi, tim melihat ada empat orang melakukan aktivitas bongkar muat styrofoam dari mobil pick up diangkut ke speedboat berkekuatan 200 PK. Tim langsung menangkap dan mengamankan barang bukti,” kata Sandy, kepada awak media.

Sandy menjelaskan, selain mengamankan keempat terduga pelaku, dari lokasi penangkapan turut juga diamankan barang bukti 18 stayrofoam berisikan kantong plastik yang didalamnya terdapat baby lobster.

“Lalu, kita juga amankan barang bukti satu unit kendaraan roda empat jenis pick up dan satu unit speedboat 200 PK. Baby lobster yang diamankan ini jenis mutiara dan pasir senilai ditafsirkan 15 miliar. Keempat terduga pelaku dan barang bukti kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.

Sementara, Komandan Gugus Keamanan Laut (Danguskamla) Kolonel Laut (P) Anung Sutanto, menjelaskan pihaknya sudah mengamankan hampir ratusan miliar baby lobster yang hendak diselundupkan sepanjang tahun 2023.

“Di tahun 2023 kita sudah banyak gagalkan penyelundupan baby lobster dari Sumsel,  Jambi ke luar Negeri. Sampai sekarang masih terus pendalaman, memang terdapat hambatan dalam pengembangan,” urainya. (ANA).

    Komentar