Polisi Ringkus Petani Ganja di Muara Enim

SUARAPUBLIK.ID, MUARA ENIM – Satuan Unit Reserse Narkoba Polres Muara Enim, bersama Polsek Lawang Kidul, menangkap satu dari dua pelaku petani Ganja asal Desa Karang Asam, Kelurahan Tanjung Enim. Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan 22 batang ganja siap panen.

”Pelaku ini bernama Renaldi (43). Dia menanam ganja di kebun miliknya, karena tergiur ingin mencoba budidayakan ganja,” kata Wakil Kepala Polres Muara Enim, Kompol Indar Marwan, didampingi Kasat Narkoba AKP Rahmad Aji Prabowo, saat menggelar press release di Mapolres Muara Enim, Jum’at (13/8/2021).

Indar mengungkapkan, penggerebekan ladang ganja tersebut berawal dari adanya informasi masyarakat, bahwa ada satu warga dari Desa Karang Asam, Tanjung Enim, yang menanam ganja di kebun.

Baca Juga :  Lagi, Polisi Ringkus Pelaku Begal di Kawasan Jakabaring

Setelah mendapatkan informasi, Satuan Narkoba pimpinan langsung Kasat AKP Rahmad Aji Prabowo, bersama dengan personel Sat Narkoba Polres Muara Enim dan Satreskrim Polsek Lawang Kidul, langsung bergerak cepat menuju TKP untuk melakukan penangkapan pada tersangka. Pada saat itu, tersangka sedang tidur di kebunnya tanpa melakukan perlawanan.

“Setelah melakukan penggeledahan di sekitar lokasi, tim berhasil mendapatkan 22 batang ganja hampir siap panen, satu unit Handphone Samsung warna Hijau, dan satu pucuk senjata api rakitan beserta mesiu-nya,” ungkap Indar.

Untuk tersangka kita kenakan pasal 111 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana minimal 5 tahun penjara maksimal 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp800 juta sampai Rp8 miliar.

Baca Juga :  Enam Pelaku Juru Parkir Diamankan Polsek Ilir Barat II

”Satu orang kita nyatakan DPO, dan untuk tersangka masih dalam pengembangan lebih lanjut. Untuk identitas temannya yang DPO sudah kita kantongi, mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap, secepatnya,” jelas Kasat Narkoba Polres Muara Enim, AKP Rahmad Aji Prabowo.

Sementara tersangka Renaldi mengaku baru sekitar satu bulan menanam ganja. Untuk bibitnya, ia dapatkan dari temannya yang masih DPO. Temannya itu pula yang membantunya dalam pembibitan untuk di tanam di kebun.

”Rencananya jika telah di panen akan dijual dan diedarkan untuk masyarakat Muara Enim. Saya belum tahu berapa jualnya karena belum pernah panen. Tapi, kata teman pasaran Rp3 juta per kilogram. Saya nekat nanam ganja ini karena tergiur dengan keuntungan lebih besar dan menanamnya mudah, tidak perlu perawatan,” ucapnya.

Baca Juga :  Pelaku Penyiraman Air Keras Terhadap Mantan Istri Tertangkap

Untuk menyamarkan tanaman ganja tersebut, ia menanamnya bersebelahan dengan tanaman Cabai serta di seberang Sungai Enim. Sehingga tidak semua orang bisa secara langsung untuk melihatnya.

”Untuk, mengelabui orang, kita tanam ganja ini secara pisah dan acak, tidak satu tempat. Kalau satu tempat pasti cepat ketahuan, maka dari itu kami menanamnya secara terpisah-pisah,” jelasnya. (ANA)

    Komentar