Salat Jum’at Ganjil Genap tidak Diterapkan di Pagar Alam

- Redaksi

Jumat, 13 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi salat Jum'at. (Photo: Istimewa)

Ilustrasi salat Jum'at. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Pelaksanaan Salat Jum’at di Pagar Alam hanya memberlakukan satu gelombang, atau tidak menerapkan sistem ganjil genap, sebagaimana isi Surat Edaran Dewan Masjid Indonesia (DMI) bernomor 105-Khusus /PP-DMI/A/Vl/2020.

Menurut Wakil Ketua sekaligus Ketua Harian Dewan Masjid Pagar Alam, Tgk H.M Ali, bahwa edaran yang dimaksudkan merupakan surat edaran tahun lalu. Sementara untuk di Pagar Alam, pelaksanaan ibadah di masjid, baik itu salat Jum’at maupun salat berjemaah lainnya, berpedoman dengan surat edaran Walikota.

“Jadi tidak ada salat Jum’at dua gelombang atau ganjil genap. Terpenting dalam pelaksanaanya harus menerapkan Prokes (Protokol kesehatan),” tegas Ali, Jum’at (13/8/2021)

Ali menyebutkan, begitu juga dengan panduan-panduan pelaksanaan ibadah di Masjid, terlebih dengan penularan COVID-19 di Pagar Alam saat ini yang sudah ditetapkan sebagai zona merah atau PPKM level 3. Tentunya Pagar Alam berpedoman pada petunjuk yang dikeluarkan pemerintah.

“Kalau Dewan Masjid lebih menekankan agar setiap Masjid dapat menerapkan prokes dengan ketat,” katanya.

Untuk diketahui, berdasarkan surat edaran DMI yang dikeluarkan tahun lalu tersebut, pengaturan salat Jum’at ganjil genap ini disesuakan dengan nomor Handhphone. Bagi masjid yang jemaahnya banyak dan sampai membludak ke jalan, dianjurkan dalam dua gelombang. gelombang pertama pada pukul 12.00 WIB dan gelombang kedua pada pukul 13.00 WIB. (ANA)

Berita Terkait

Detik Berangkat Ke Tanah Suci, 1 CJH Pagar Alam Dinyatakan Tidak Layak Terbang
Khidmat di Masjid Al-Akbar: Wawako Bertha Lepas Walikota Ludi Bersama 208 CJH Berangkat Haji
Masuk Usia Perak ,Ludi Oliansyah Ingin Perayaan HUT Pagar Alam Bukan Sekadar Seremoni
Cegah Stunting Sejak Dini, Pemkot Pagar Alam Ajak Siswa Gemar Makan Ikan
Pagar Alam Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS, 7 Perusahaan Teken Kontrak Payung
Bahas PBG untuk SPPG, Sekda Pagar Alam : Legalitas Bangunan Harus Jelas! 
Ludi: Data Merupakan Pondasi Utama Dalam Pengambilan Keputusan Yang Terukur dan Akuntabel
Hapus Hambatan Sosial, Pagar Alam Bersama KND RI Perkuat Hak Penyandang Disabilitas

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 11:19 WIB

Detik Berangkat Ke Tanah Suci, 1 CJH Pagar Alam Dinyatakan Tidak Layak Terbang

Minggu, 10 Mei 2026 - 12:38 WIB

Khidmat di Masjid Al-Akbar: Wawako Bertha Lepas Walikota Ludi Bersama 208 CJH Berangkat Haji

Kamis, 7 Mei 2026 - 21:47 WIB

Masuk Usia Perak ,Ludi Oliansyah Ingin Perayaan HUT Pagar Alam Bukan Sekadar Seremoni

Kamis, 7 Mei 2026 - 19:31 WIB

Cegah Stunting Sejak Dini, Pemkot Pagar Alam Ajak Siswa Gemar Makan Ikan

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:15 WIB

Pagar Alam Konsolidasi Pengadaan Kertas HVS, 7 Perusahaan Teken Kontrak Payung

Berita Terbaru

Kapolsek Buay Madang Timur Iptu Swisspo, memimpin langsung pengamanan Perayaan Ekaristi Penerimaan Sakramen Krisma di Gereja Trinitas Bangun Sari, Desa Srikaton.

OKU Timur

Polsek Buay Madang Timur Amankan Perayaan Sakramen Krisma

Minggu, 10 Mei 2026 - 17:28 WIB