Polisi Periksa Dua Saksi Kasus Pasien Usus Buntu di RS Bari

Kriminal47 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kasus yang dialami oleh DA (7), pasien usus buntu tidak kunjung sembuh usai menjalani operasi di Rumah Sakit Umum (RSUD) Palembang Bari terus bergulir di Polda Sumsel.

Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumsel masih melakukan penyelidikan terkait laporan Herman (44), ayah kandung DA pasien usus buntu yang gagal operasi di RSUD Palembang Bari.

“Saat ini kasusnya masih tahap lidik dan masih terus kita dalami,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto, melalui Wadir AKBP Putu Yudha, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp, Jum’at (17/3/2023).

Putu menambahkan, terkait laporan ayah kandung korban pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi.

“Kita sudah memanggil dua saksi yang kita periksa, mungkin masih ada lagi saksi lain yang akan kami periksa,” ucapnya.

Ditanya, apakah pihak RSUD Palembang BARI sudah dipanggil untuk diperiksa, dia mengatakan masih akan mendalami kasus tersebut.

“Masih kita dalami dulu, nanti perkembangannya akan kita sampaikan,”singkatnya.

Diberitakan sebelumnya, ayah kandung DA Herman didampingi Kuasa Hukum dari Badan Pencari Keadilan Nusantara (BPKN) Bily De Oscar SH dan Edison Wahidin MH membuat laporan polisi di SPKT Polda Sumsel, Rabu malam (9/3/2023).

Mereka melaporkan atas adanya dugaan pelanggaran Pasal 84 UU No 36 Tahun 2014 Tentang Tenaga Kesehatan yang dialami anak kandung Herman berinsial DA, pasien usus buntu yang tidak kunjung sembuh usai operasi sebanyak tiga kali. (ANA)

    Komentar