Polisi Kembali Ciduk Pencurian Kabel LRT

- Redaksi

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, kembali meringkus dua kawanan pencuri kabel panel tiang Light Rail Transit (LRT) milik PT Waskita di kawasan Jakabaring.

Dua pencuri yang sempat buronan ini ialah, Junaidi (29) dan M Sashari Ramadhan alias Sas (21). Keduanya merupakan warga Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Tersangka Junaidi dan Sas, disergap saat berada di sekitaran Jakabaring, Senin (13/9), sekitar pukul 20.15 WIB. Turut diamankan barang bukti berupa satu potongan kulit kabel, satu pisau carter, dan satu gergaji besi.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing menjelaskan, penangkapan dua pelaku atas pengembangan dari tersangka Kiki Pernando Hibowo (21) yang berhasil diamankan sebelumnya.

“Ya mereka melakukan pencurian bertiga. Tapi beberapa waktu lalu kita  baru mengamankan satu pelaku yakni Kiki Pernando Hibowo. Kemarin, kedua temannya berhasil kita tangkap juga,” ungkap Kompol Tri Wahyudi, Selasa (14/9/2021).

Dikatakan Tri, ketiga pelaku dilaporkan atas perkara pencurian kabel panel tiang LRT PIER 723 dan 726 di Jalan Gubernur H Bastari, 8 Ulu, Jakabaring Palembang, Selasa 3 Agustus 2021, sekitar pukul 18.15 WIB.

“Karena perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Ancaman hukumannya, pidana penjara diatas 5 tahun,” tegasnya.

Sementara, kedua pelaku mengakui ikut mencuri kabel panel tiang LRT bersama tersangka Kiki Pernando Hibowo. “Iya pak, kami melakukannya bertiga. Kabel itu kami jual di pengepul rongsokan, dan hasilnya dibagi rata,” ungkap Junaidi. (ANA)

Berita Terkait

Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan
Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya
Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang
Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan
SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang
Diduga Bule dan Dua Rekannya ‘Tilep’ Kosmetik di Toko Kawasan Plaju, Aksi Terekam CCTV
Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:45 WIB

Modus Proyek Fiktif Terbongkar, Dugaan Kredit Rp 90 Miliar di Bank BRI Seret Oknum Pegawai hingga Direktur Perusahaan

Rabu, 1 Juli 2026 - 13:44 WIB

Niat Damai Usai Kecelakaan, WNA Asal Inggris Malah Diduga Dianiaya

Rabu, 1 Juli 2026 - 12:32 WIB

Terpaksa Diberikan Tindakan Tegas, Pelaku Pencurian Mobil Pikap Diringkus Satreskrim Polrestabes Palembang

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:37 WIB

Antar Pesanan Driver Ojol di Palembang Jadi Korban Pengeroyokan

Selasa, 30 Juni 2026 - 13:32 WIB

SS Diamankan Security Usai Diduga Bobol Gudang di IB II Palembang

Berita Terbaru