Polisi Kembali Ciduk Pencurian Kabel LRT

- Redaksi

Selasa, 14 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Photo: Kiki Nardance

Photo: Kiki Nardance

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Satreskrim Unit Pidum dan Tekab 134 Polrestabes Palembang, kembali meringkus dua kawanan pencuri kabel panel tiang Light Rail Transit (LRT) milik PT Waskita di kawasan Jakabaring.

Dua pencuri yang sempat buronan ini ialah, Junaidi (29) dan M Sashari Ramadhan alias Sas (21). Keduanya merupakan warga Jalan Gubernur H Bastari, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.

Tersangka Junaidi dan Sas, disergap saat berada di sekitaran Jakabaring, Senin (13/9), sekitar pukul 20.15 WIB. Turut diamankan barang bukti berupa satu potongan kulit kabel, satu pisau carter, dan satu gergaji besi.

Kasatreskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing menjelaskan, penangkapan dua pelaku atas pengembangan dari tersangka Kiki Pernando Hibowo (21) yang berhasil diamankan sebelumnya.

“Ya mereka melakukan pencurian bertiga. Tapi beberapa waktu lalu kita  baru mengamankan satu pelaku yakni Kiki Pernando Hibowo. Kemarin, kedua temannya berhasil kita tangkap juga,” ungkap Kompol Tri Wahyudi, Selasa (14/9/2021).

Dikatakan Tri, ketiga pelaku dilaporkan atas perkara pencurian kabel panel tiang LRT PIER 723 dan 726 di Jalan Gubernur H Bastari, 8 Ulu, Jakabaring Palembang, Selasa 3 Agustus 2021, sekitar pukul 18.15 WIB.

“Karena perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan (Curat). Ancaman hukumannya, pidana penjara diatas 5 tahun,” tegasnya.

Sementara, kedua pelaku mengakui ikut mencuri kabel panel tiang LRT bersama tersangka Kiki Pernando Hibowo. “Iya pak, kami melakukannya bertiga. Kabel itu kami jual di pengepul rongsokan, dan hasilnya dibagi rata,” ungkap Junaidi. (ANA)

Berita Terkait

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau
Nekat Akhiri Hidupnya, Fikri Sempat Kirim Pesan Kepada Keluarga
Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU
Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi
Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang
Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib
Viral di Media Sosial, Polda Sumsel Tangkap Pelaku Kekerasan Terhadap Anak
Dianiaya dan Kaca Mobil Dipecah Hengki Laporan ke Polisi

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 18:06 WIB

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 September 2026 - 15:23 WIB

Polisi Bekuk Pemuda 21 Tahun, Diduga Terlibat Kasus Persetubuhan Anak di OKU

Senin, 21 September 2026 - 12:06 WIB

Motornya Digelapkan Teman Sendiri Arief Lapor Polisi

Senin, 21 September 2026 - 12:03 WIB

Maling 17 Aki Mobil Golf, Tiga Pelaku Diciduk Unit Pidum Polrestabes Palembang

Sabtu, 19 September 2026 - 18:10 WIB

Kaca Mobil Dipecah  Uang Rp 4,8 Juta dan HP Raib

Berita Terbaru

Foto korban saat di TKP

Kriminal

Perselisihan Berujung Maut, PNS di OKI Tewas Diserang Pisau

Senin, 21 Sep 2026 - 18:06 WIB