Polisi Kebut Berkas Kasus Dugaan KDRT Putri Linggawaty

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum LBH Bima Sakti. (Photo: Kiki Nardance)

Tim kuasa hukum LBH Bima Sakti. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penyidik Dit PPA Polda Sumsel Subdit IV Polda Sumsel kebut berkas kasus dugaan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Putri Linggawaty (30).

Pernikahan korban yang sejak awal tidak direstui sang mertua, berakhir dengan penyiksaan hingga babak belur. Kuasa hukum korban, dari LBH Bima Sakti, Dr Conie Pania Puteri dan Indah, tidak menampik kejadian tersebut.

“Benar, kami baru saja usai berkoordinasi dengan penyidik terkait perkara klien kami, Puteri, tentang KDRT, yang dilakukan suaminya berinisial W, kini bertugas di Polres Pagaralam,” ungkap Dr. Conie Pania Puteri,.SH, saat diwawancarai wartawan.

Conie menjelaskan, kliennya menikah dengan terlapor W sejak 2024 lalu. “Ya dimulai pernikahan, sejak itulah dimulainya pemukulan. Dari hal yang paling ringan, hingga yang paling berat. Acap kali, klien kami mengalah dan meminta maaf atas kesalahannya yang tidak pernah diketahuinya, kepada Ibu Mertua. Namun, selalu berhenti dengan perdebatan dan pemukulan suami hingga babak belur,” ujarnya.

Conie mengatakan, kliennya sering menahan untuk tidak mambawa masalah ini ke kantor polisi. Namun, lama kelamaan, ulah terlapor menjadi-jadi, dengan berselingkuh bersama wanita lain.

“Klien kami mengikuti jejak perjalanan suaminya. Tidak disangka di dalam mobil terlapor, ada wanita lain. Klien kami mencoba mencari tahu, namun itu terhalang oleh bapak mertuanya dan rekannya. Lagi-lagi, klien kami mengalami kekerasaan fisik hingga terjatuh ke dalam got. Inilah yang menambah klien kami sakit hati hingga langkah terakhir, melaporkan suaminya W ke pihak berwajib. Tak hanya itu, klien kami pun melaporkan W secara kedinasan, Propam Pagaralam,” ucapnya.

Conie menambahkan, pihaknya melaporkan peristiwa itu pada tanggal 22 November 2025, tepat di hari yang sama dengan hari kejadian, dengan bukti : LP/B/1651/XI/2025/SPKT/ POLDA SUMSEL.

“Kasus ini sudah memasuki ke tahapan pemanggilan terlapor, sebab Senin kemarin sudah pemanggilan saksi-saksi. Kedepannya tinggal saksi dari pihak terlapor, jadi tahapannya berjalan. Kami minta ini cepat ditindaklanjuti, karena ini sudah terjadi berulangkali terhadap korban,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos
Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta
Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga
Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat
Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk
Diduga Sebarkan Rekaman Pribadi Tanpa Izin, Staf TU SMA Negeri Dilaporkan ke Polisi
Niat Ikut Trading, Warga Palembang Malah Kehilangan Rp30 Juta
DPO Pencurian di PT GSB Ditangkap di Jambi, Kerugian Capai Rp97 Juta

Berita Terkait

Kamis, 27 Agustus 2026 - 15:43 WIB

Polres Empat Lawang Gelar Sholat Istisqo, Doa Bersama dan Salurkan Bansos

Kamis, 27 Agustus 2026 - 14:39 WIB

Beli HP di Facebook Marketplace, Warga Talang Kelapa Tertipu Rp2,2 Juta

Kamis, 27 Agustus 2026 - 13:09 WIB

Terekam CCTV Hendak Curi Motor di Parkiran Hotel, IA Nyaris Diamuk Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:41 WIB

Polisi Dalami Karhutla 350 Hektare di Bukit Senubut Lahat

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:39 WIB

Tujuh Tersangka Karhutla Nonkorporasi Diproses di Sumsel, Satu Perkara Segera Disidangk

Berita Terbaru

Sumsel

Menerapkan Pancasila Melalui Hal-Hal Kecil

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:59 WIB

Sumsel

Pancasila : Nilai yang Hidup dalam Diriku

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:58 WIB

Sumsel

Penerapan Pancasila dalam Kehidupan Sehari-hari

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:19 WIB

Sumsel

Pancasila, Bagian dari Hidup

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:15 WIB

Sumsel

Pancasila di Setiap Langkah Kecil Saya

Kamis, 27 Agu 2026 - 23:10 WIB