Polisi Kebut Berkas Kasus Dugaan KDRT Putri Linggawaty

- Redaksi

Sabtu, 24 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim kuasa hukum LBH Bima Sakti. (Photo: Kiki Nardance)

Tim kuasa hukum LBH Bima Sakti. (Photo: Kiki Nardance)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penyidik Dit PPA Polda Sumsel Subdit IV Polda Sumsel kebut berkas kasus dugaan Kekerasaan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang menimpa Putri Linggawaty (30).

Pernikahan korban yang sejak awal tidak direstui sang mertua, berakhir dengan penyiksaan hingga babak belur. Kuasa hukum korban, dari LBH Bima Sakti, Dr Conie Pania Puteri dan Indah, tidak menampik kejadian tersebut.

“Benar, kami baru saja usai berkoordinasi dengan penyidik terkait perkara klien kami, Puteri, tentang KDRT, yang dilakukan suaminya berinisial W, kini bertugas di Polres Pagaralam,” ungkap Dr. Conie Pania Puteri,.SH, saat diwawancarai wartawan.

Conie menjelaskan, kliennya menikah dengan terlapor W sejak 2024 lalu. “Ya dimulai pernikahan, sejak itulah dimulainya pemukulan. Dari hal yang paling ringan, hingga yang paling berat. Acap kali, klien kami mengalah dan meminta maaf atas kesalahannya yang tidak pernah diketahuinya, kepada Ibu Mertua. Namun, selalu berhenti dengan perdebatan dan pemukulan suami hingga babak belur,” ujarnya.

Conie mengatakan, kliennya sering menahan untuk tidak mambawa masalah ini ke kantor polisi. Namun, lama kelamaan, ulah terlapor menjadi-jadi, dengan berselingkuh bersama wanita lain.

“Klien kami mengikuti jejak perjalanan suaminya. Tidak disangka di dalam mobil terlapor, ada wanita lain. Klien kami mencoba mencari tahu, namun itu terhalang oleh bapak mertuanya dan rekannya. Lagi-lagi, klien kami mengalami kekerasaan fisik hingga terjatuh ke dalam got. Inilah yang menambah klien kami sakit hati hingga langkah terakhir, melaporkan suaminya W ke pihak berwajib. Tak hanya itu, klien kami pun melaporkan W secara kedinasan, Propam Pagaralam,” ucapnya.

Conie menambahkan, pihaknya melaporkan peristiwa itu pada tanggal 22 November 2025, tepat di hari yang sama dengan hari kejadian, dengan bukti : LP/B/1651/XI/2025/SPKT/ POLDA SUMSEL.

“Kasus ini sudah memasuki ke tahapan pemanggilan terlapor, sebab Senin kemarin sudah pemanggilan saksi-saksi. Kedepannya tinggal saksi dari pihak terlapor, jadi tahapannya berjalan. Kami minta ini cepat ditindaklanjuti, karena ini sudah terjadi berulangkali terhadap korban,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Berita Terbaru