Polisi Gagalkan Pengiriman Tabung Gas ke Luar Daerah

- Redaksi

Jumat, 20 Mei 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Anggota Unit Pidana Umum (Pidum) bersama Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 134 Satreskrim Polrestabes Palembang pimpinan Kasubnit Ipda Kristian, berhasil mengungkap kasus dugaan penyalahgunaan atau Niaga Bahan bakar gas sesuai dengan pasal 55 UU nomor 22 tahun 2001.

Pelakunya yakni Ahmad Juarsah (53) warga Jalan Pangeran Sidoing, Tangga Buntung Palembang ditangkap saat memuat tabung gas elpiji ukuran 3 Kilogram (Kg) di Dermaga sungai musi Pasar 16 Palembang, Kamis (19/5/2022) sekitar pukul 19.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhamad Ngajib melalui Kasat Reskrim, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum AKP Robert Sihombing mengatakan, tertangkapnya pelaku berkat informasi dari masyarakat terkait kelangkaan tabung gas elpiji ukuran 3 Kg.

“Dari infomasi itu anggota kita bergerak dengan melakukan pengecekan di dermaga Pasar 16 Ilir dan ditemukan gas elpiji 3 kg jatah untuk Palembang sedang dimuat ke kapal jukung untuk dikirimkan ke Desa Air Saleh, Kabupaten Banyuasin,” ujarnya, Jumat (20/5/2022).

Dirinya menuturkan, dalam kegiatan itu ada sekitar 221 tabung gas elpiji ukuran 3 Kg dan bersama pelaku diamankan dan langsung digiring ke Mapolrestabes Palembang.

“Anggota kita lalu menyerahkan barang bukti 221 tabung gas 3 Kg bersama pelaku ke Unit Pidsus Polrestabes Palembang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil
Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling
Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan
Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor
Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu
Gegara Uang Tak Diberi, Pria di Palembang Aniaya Ibu Kandung Pakai Batu
Lakukan Aksi Curas Dua Sabahat Diringkus Unit Pidum
Satu Terduga Penembakan di Semeteh Datangi Polisi Secara Sukarela, Buron Sisa Satu 

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dua Wanita di OKI Ditangkap Saat Transaksi Ekstasi, Polda Sumsel Sita 170 Butir Pil

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:06 WIB

Motor Driver Ojol Raib Digondol Maling

Senin, 25 Mei 2026 - 17:01 WIB

Polres OKU Selatan Bergerak Cepat, Dua Pelaku Pencurian Kabel Tower Telekomunikasi Berhasil Diamankan

Senin, 25 Mei 2026 - 13:27 WIB

Terlihat Kunci Kontak Masih Tergantung MJ Nekat Curi Motor

Senin, 25 Mei 2026 - 13:13 WIB

Komplotan Begal Sadis di Palembang Digulung, Dua Pelaku Diciduk dan Empat Lainnya Masih Diburu

Berita Terbaru

Gubernur Sumsel, Herman Deru saat diwawancarai langsung di Masjid Taqwa Palembang, Selasa (26/5/2026). Foto: (Tia)

Kota Palembang

Pegawai Pemprov Sumsel Salurkan 148 Sapi Kurban Tanpa APBD

Selasa, 26 Mei 2026 - 21:44 WIB