SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tiga pelaku yang terlibat aksi tawuran di Jalan Demang Lebar Daun hingga menyebabkan satu korban meninggal dunia diamankan pihak kepolisian.
Ketiga pelaku ialah Reza (20), Diky dan Iqbal yang merupakan Warga Kecamatan Ilir Barat I Palembang.
Sebelumnya, pelaku Reza terlebih dahulu diamankan anggota Polsek Ilir Barat 1, yakni tepatnya pada Minggu (15/1/2022) kemarin.
Sedangkan Diky dan Iqbal diamankan setelah polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku Reza.
“Satu pelaku kami amankan terlebih dahulu, selanjutnya setelah dilakukan pengembangan barulah dua pelaku lagi berhasil diamankan,” ungkap Kanit Ilir Barat I Iptu Apriansyah, Senin (16/1/2023).
Apriansyah mengatakan, kedua pelaku diamankan di tempat yang berbeda.
Pelaku Diky diamankan di tempat persembunyiannya di daerah Ogan Ilir.
Sementara pelaku Iqbal dimankan di Lorong Ogan Kota Palembang.
“Saat ini ketiganya masih menjalani pemeriksaan di Polsek Ilir Barat I terkait pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Apriansyah.
Di hadapan petugas, pelaku Reza mengaku, jika tawuran itu terjadi usai salah satu rekannya membuat janji dengan kelompok korban untuk melakukan aksi tawuran di lokasi tersebut.
Pemuda ini mengaku hanya diajak oleh teman-temannya.
“Teman saya chat di IG pak, saya tidak tahu isinya, yang jelas mereka telponan, sembari cari musuh di (Instagram). Saya juga diajak pak, ” ungkap Reza.
Reza mengungkap, jika tawuran itu melibatkan sekitar 100 sepeda motor dari masing-masing kelompok.
“Dari kelompok saya sekitar puluhan motor pak, yang kenal hanya 10 orang, karena itu gabungan banyak yang dari luar. Kelompok korban juga sama sekitar puluhan motor, ” ujar Reza.
Saat kejadian Reza dan enam orang lainnya mengeroyok korban hingga terkapar dan tak bisa melawan.
“Saya masih di belakang yang lain sudah maju. Terus baru saya ikut menendang korban dua kali, yang menusuk dan membacok korban saya tidak kenal, ” tutup Reza. (*)
Komentar