Polisi Amankan 11 Orang Diduga Preman

Kriminal38 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Operasi rutin digelar Sat Reskrim Polrestabes Palembang, khususnya Unit Pidum dan Tekab 134, dalam menekan aksi kejahatan yang meresahkan masyarakat. Hasilnya, pada Selasa siang (19/7/2022), ada 11 orang diamankan.

Mereka diamankan polisi terkait aksi premanisme, pemalakan dan parkir liar. Mereka dibawa dari sejumlah lokasi berbeda, mulai dari kawasan Kertapati, Macan Lindungan, Air Mancur, Benteng Kuto Besak, Museum, dan Jalan Jenderal Sudirman. Kemudian semuanya dibawa ke Mapolrestabes Palembang.

Di Polrestabes, 11 orang ini kemudian di ambil data, sidik jari, dan diambil foto satu persatu oleh Indonesia Automatic Finger Print Identification System (INAFIS) Polrestabes Palembang.

Baca Juga :  Polda Sumsel Musnahkan 10 Kg Sabu - 715 Butir Ekstasi

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Kanit Pidum, AKP Robert P Sihombing, membenarkan adanya kegiatan rutin yang dilakukan Unit Pidum dan Tekab 134 dan mengamankan 11 orang dari lokasi berbeda.

“Ada 11 orang kita amankan dalam operasi rutin ini, kegiatan ini akan terus kita lakukan setiap hari dan rutin untuk mencegah terjadinya tindak pidana seperti menodong, merampok, maling, dan sebagainya,” jelas Kompol Tri, di ruang kerjanya.

Menurut Tri, tujuan ini untuk membuat masyarakat kota Palembang merasa nyaman dan aman melakukan aktivitas setiap hari di segala tempat. “Baik itu di pasar, jalan, mal, minimarket dan lainnya,” katanya.

Baca Juga :  Tangkap Komplotan Curanmor, Polisi Turun Amankan Alat Hisap Sabu

Tri menuturkan, 11 orang tersebut diamankan dari lokasi berbeda ada di wilayah Kertapati, Pasar 16 Ilir, dan Jalan Jenderal Sudirman. “Kegiatan akan terus kita lakukan dan evaluasi, serta anggota juga rutin melakukan patroli ditempat – tempat yang rawan,” ujarnya.

Setelah diamankan dan di lakukan penggeledahan dari 11 orang ini tidak ditemukan ada yang membawa senjata tajam (Sajam).

“Sudah kita data dan mereka semua tidak ada yang terkait tindak pidana dan adanya pelaporan – pelaporan ke kami, kemudian mereka didata dan akan diberikan pembinaan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Dengan Ancaman Membunuh, Ayah Setubuhi Anak Kandung

Sementara, Riko (27) mengatakan hanya sekedar menjadi tukang parkir. “Saya tidak memeras orang atau memalak kak, cuman jaga parkir saja. Uangnya untuk kebutuhan makan sehari- hari,” katanya. (ANA)

    Komentar