Polemik Hibah Eks Kantor Dinsos, Wakil Rakyat Diminta Tinjau Keputusan Bupati

- Redaksi

Senin, 7 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, OKI – Aset daerah Pemerintah Kabupaten (pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) dihibahkan ke Kejaksaan Negeri Kayuagung yang tidak jelas, dipertanyakan Ikatan Wartawan Online (IWO) Indonesia.

Sehubungan dengan lahan dan bangunan eks Kantor Bupati/Dinas Sosial yang sekarang dihibahkan ke Kejaksaan Negri Kayuagung, IWO Indonesia Kabupaten OKI bersama masyarakat, mengadakan aksi damai di kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (7/8/2023).

Adapun dalam aksi damai yang dilakukan IWO Indonesia bersama elemen masyarakat, yang disampaikan Ali Aman, selaku ketua IWO OKI, menolak pemindah tangan aset daerah ke institusi Kejaksaan Negeri Kayuagung.

“Kami meminta kepada anggota dewan untuk meninjau kembali keputusan hibah yang dilakukan Iskandar selaku Bupati, dan mendesak DPRD untuk mengunakan hak interpelasi atau hak angketnya terhadap hibah lahan dan bangunan aset daerah Kabupaten OKI,” serunya, dalam aksi yang di gelar.

Selain pihak IWO Indonesia, dalam aksi damai di depan kantor DPRD OKI ini, turut serta Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dari Lembaga Pusat kajian strategis pemantau kebijakan Badan publik (PUSKAPTIS).

Dalam orasinya, Ketua PUSKAPTIS, Harry Putra, menyampaikan, pihaknya menilai pemindahan tangan Barang milik Daerah berupa Tanah dan bangunan tersebut, terindikasi tidak berdasarkan Aturan yang berlaku yaitu Permendagri No 19 tahun 2016 BAB III pasal 9 ayat (1) dan (2) huruf (e).

“Pemindahan tangan barang milik Daerah tidak dibenarkan tanpa adanya tahapan dan proses sesuai ketentuan peraturan perundangan, dan harus melalui persetujuan DPRD,” ungkapnya.

Anggota DPRD OKI dari Fraksi Golkar, M. Akbar, didampingi anggota dari Fraksi Partai Bulan Bintang (PBB), Jhoni Tharmos, yang menemui langsung peserta aksi mengatakan, dirinya tidak mengetahui mengenai aset daerah yang dihibahkan.

Setelah menemui rekan media, dia mengajak beberapa pewakilan wartawan dari IWO Indonesia dan LSM untuk duduk bersama membahas permasalahan ini di ruang rapat.

“Saya baru tahu hal ini dari rekan-rekan hari ini, tentang adanya hibah yang dilakukan Pemkab OKI, dalam hal ini Bupati Iskandar kepada Kejaksaan Kayuagung, menyangkut eks lahan dan bangunan kantor Bupati lama/Kantor Dinas Sosial OKI. Nanti kami akan memangil pihak terkait khususnya pemkab OKI,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui Dukungan Infrastruktur dan Percepatan Ekonomi Ramah Lingkungan
Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara
Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis
Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 
Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber
TPID OKI Sidak Agen Sembako Pastikan Stok Aman Jelang Lebaran
Rumah Dipugar, Kepercayaan Diri Dipulihkan: Jalan Aisyah Kembali ke Sekolah

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:11 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Komitmen Pembangunan Berkelanjutan melalui Dukungan Infrastruktur dan Percepatan Ekonomi Ramah Lingkungan

Sabtu, 6 Juni 2026 - 19:17 WIB

Kejari OKI Dalami Dugaan Penyimpangan di BRI Unit Pampangan, Masih Tunggu Hasil Audit Kerugian Negara

Rabu, 13 Mei 2026 - 13:09 WIB

Belum Perdulinya Sikap OPD OKI Terhadap Peran Jurnalis

Senin, 30 Maret 2026 - 14:33 WIB

Raih Nilai ‘Baik’ dalam Penilaian Pelayanan Publik, RSUD Kayuagung Berikan Kepuasan untuk Masyarakat 

Rabu, 25 Maret 2026 - 07:05 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Hadiri Tradisi Midang Morge Siwe di Kayuagung, Apresiasi Nilai Budaya dan Pariwisata

Berita Terbaru