Polda Sumsel Tangkap Lima Tersangka Pencurian Sapi di Banyuasin

- Redaksi

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihanindika

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihanindika

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jajaran anggota Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil membekuk lima orang tersangka pencurian Sapi di Desa Baru, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan.

Keempat tersangka yakni Andi Wibowo (50), Heriyanto (31), Julio (25) Apriadi (29) dan Napoleon (19), keempat tersangka merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Sedangkan korban yakni Jata warga Desa Baru, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihanindika mengatakan, penangkapan
terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban Jata yang telah kehilangan sapinya pada Kamis 17 November 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Usai mendapat laporan tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan kepada para pelaku, lalu pada Kamis (24/11/2022) malam anggota kami berhasil menangkap pelaku di rumah masing-masing,” kata Agus saat diwawancarai di Polda Sumsel, Jumat (25/11).

Agus mengungkap bahwa pada saat akan ditangkap, dua tersangka yakni Apriadi dan Julio mencoba melawan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku.

“Tersangka Apriadi dan Julio mencoba melawan saat akan ditangkap, sehingga anggota kami
terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku,” ungkapnya.

Tak hanya menangkap para pelaku, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 Mobil Pick Up dan 1 ekor Sapi betina warna putih.

“Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta
Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Polda Sumsel Catat 1.218 Penindakan Premanisme, Warga Diminta Lapor ke 110

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Jumat, 16 Oktober 2026 - 17:04 WIB

Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II

Jumat, 16 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Berita Terbaru