Polda Sumsel Tangkap Lima Tersangka Pencurian Sapi di Banyuasin

- Redaksi

Jumat, 25 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihanindika

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihanindika

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Jajaran anggota Unit 3 Subdit III Jatanras Polda Sumsel berhasil membekuk lima orang tersangka pencurian Sapi di Desa Baru, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin Sumatra Selatan.

Keempat tersangka yakni Andi Wibowo (50), Heriyanto (31), Julio (25) Apriadi (29) dan Napoleon (19), keempat tersangka merupakan warga Desa Baru, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Sedangkan korban yakni Jata warga Desa Baru, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Kasubdit III Jatanras Polda Sumsel Kompol Agus Prihanindika mengatakan, penangkapan
terhadap pelaku berdasarkan laporan dari korban Jata yang telah kehilangan sapinya pada Kamis 17 November 2022 sekitar pukul 14.00 WIB.

“Usai mendapat laporan tersebut, anggota kami melakukan penyelidikan kepada para pelaku, lalu pada Kamis (24/11/2022) malam anggota kami berhasil menangkap pelaku di rumah masing-masing,” kata Agus saat diwawancarai di Polda Sumsel, Jumat (25/11).

Agus mengungkap bahwa pada saat akan ditangkap, dua tersangka yakni Apriadi dan Julio mencoba melawan sehingga terpaksa diberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku.

“Tersangka Apriadi dan Julio mencoba melawan saat akan ditangkap, sehingga anggota kami
terpaksa memberikan tindakan tegas dan terukur kepada kedua pelaku,” ungkapnya.

Tak hanya menangkap para pelaku, anggotanya juga turut mengamankan barang bukti berupa 1 Mobil Pick Up dan 1 ekor Sapi betina warna putih.

“Mereka dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman pidana di atas 5 tahun penjara,” tutupnya. (*)

Berita Terkait

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron
Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi
SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal
Polda Sumsel Tangkap Pemilik Senpi Rakitan di OKU Timur, Amankan Revolver dan Peluru Tajam
Honda CRF Milik Mahasiswa Hilang Saat Diparkir di Tempat Kerja, Kerugian Capai Rp38 Juta

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 16:20 WIB

Komplotan Pembobol Kabel PLN Digulung di Jambi, Dua Anggota Masih Buron

Kamis, 25 Juni 2026 - 14:20 WIB

Diduga Jadi Korban Pengeroyokan Pasutri, Wanita di Palembang Lapor Polisi

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:59 WIB

SAT Reskrim Polres Empat Berhasil Ungkap Kasus Kepemilikan Senpi Raritan Dan Bahan Peledak Ilegal

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB