Polda Sumsel Panggil Selebgram Palembang Terkait Video Dukung Karhutla

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penyidik Subdit V Tipid Siber Ditreksrimsus Polda Sumsel memanggil Yoan Sandradyta, seorang selebgram Palembang karena membuat video tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Ditemani sang suami, Yoan mendatangi Polda Sumsel memakai baju abu-abu dengan corak batik. Saat ditanya mengenai kedatangannya ke Polda, Yoan menjawab bahwa dirinya memenuhi panggilan dari Abu Khair.

“Nanti ya, saya masuk dulu,” kata Yoan, saat diwawancarai awak media, Senin (2/10/2023).

Diketahui, Yoan Sandradyta seorang selebgram Palembang membuat video di Instastory miliknya. Dalam video tersebut, Yoan mengomentari peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumsel saat ini.

“Iya memang lagi kabut asap mau gimana lagi. Logika saja ya, misalnya kalian punya lahan 100 hektare, pasti kalian tidak akan menyuruh oranh untuk menebangnya, mending dibakar, satu kali lewat sudah selesai,” ungkap Yoan di akun Instagram pribadinya @yoansandradyta, Minggu (1/10/2023).

“Nanti tinggal panggil mobil Damkar lalu dibayar, paling asapnya beberapa hari selesai,” sambung Yoan.

Menurut Yoan, permasalahan kabut asap di Sumsel sudah biasa terjadi setiap tahunnya, sehingga tidak perlu kaget.

“Setiap tahun kan memang sudah seperti ini, ya sudah nikmati saja, jalani saja,” kata Yoan.

“Dan untuk masalah anak sakit, sesak, tinggal pakai masker saja, dan jaga daya tahan tubuh. Jujur menurut saya, sakit, ninggak, rezeki itu semua datang dari Allah,” terang Yoan. (ANA)

Berita Terkait

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus
Tiga Pelaku Pengeroyokan Berujung Maut di Palembang Ditangkap
Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang
Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal
Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel
Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap
Diduga Jadi Korban KDRT Berulang, IRT di Palembang Lapor Polisi
Dua Kali Digerebek, Pelaku Pengeroyokan Satpam Akhirnya Menyerahkan Diri

Berita Terkait

Selasa, 13 Oktober 2026 - 15:06 WIB

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Oktober 2026 - 14:28 WIB

Iwan Tuaji dan Alhefy Hadapi Dakwaan Suap, Kuasa Hukum Sebut Fitnah dan Murni Utang-Piutang

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:28 WIB

Sidang Perdana Iwan Tuaji dan Alhefy, Didakwa Terima Rp872,5 Juta dan Dijerat Tiga Pasal

Senin, 12 Oktober 2026 - 20:49 WIB

Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak Berlangsung 2021–2026, Pria 24 Tahun Diamankan Polda Sumsel

Senin, 12 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Sidang Kasus iPhone Ilegal Kembali Tertunda, Terdakwa Absen dan JPU Belum Siap

Berita Terbaru

Kota Palembang

Astra Motor Sumsel Resmikan POS GPM PALI, Perluas Akses Layanan Honda

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:21 WIB

Kapolrestabes Palembang

Kota Palembang

Operasi Sikat Musi I 2026 Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap 81 Kasus

Selasa, 13 Okt 2026 - 15:06 WIB