Polda Sumsel Panggil Selebgram Palembang Terkait Video Dukung Karhutla

- Redaksi

Senin, 2 Oktober 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Penyidik Subdit V Tipid Siber Ditreksrimsus Polda Sumsel memanggil Yoan Sandradyta, seorang selebgram Palembang karena membuat video tentang kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).

Ditemani sang suami, Yoan mendatangi Polda Sumsel memakai baju abu-abu dengan corak batik. Saat ditanya mengenai kedatangannya ke Polda, Yoan menjawab bahwa dirinya memenuhi panggilan dari Abu Khair.

“Nanti ya, saya masuk dulu,” kata Yoan, saat diwawancarai awak media, Senin (2/10/2023).

Diketahui, Yoan Sandradyta seorang selebgram Palembang membuat video di Instastory miliknya. Dalam video tersebut, Yoan mengomentari peristiwa kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di Sumsel saat ini.

“Iya memang lagi kabut asap mau gimana lagi. Logika saja ya, misalnya kalian punya lahan 100 hektare, pasti kalian tidak akan menyuruh oranh untuk menebangnya, mending dibakar, satu kali lewat sudah selesai,” ungkap Yoan di akun Instagram pribadinya @yoansandradyta, Minggu (1/10/2023).

“Nanti tinggal panggil mobil Damkar lalu dibayar, paling asapnya beberapa hari selesai,” sambung Yoan.

Menurut Yoan, permasalahan kabut asap di Sumsel sudah biasa terjadi setiap tahunnya, sehingga tidak perlu kaget.

“Setiap tahun kan memang sudah seperti ini, ya sudah nikmati saja, jalani saja,” kata Yoan.

“Dan untuk masalah anak sakit, sesak, tinggal pakai masker saja, dan jaga daya tahan tubuh. Jujur menurut saya, sakit, ninggak, rezeki itu semua datang dari Allah,” terang Yoan. (ANA)

Berita Terkait

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri
Satgas Ditreskrimsus Polda Sumsel Bongkar Penimbunan 82.000 KL Solar Ilegal di Banyuasin
Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri
Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap
Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta
Eks Kades Terbukti Korupsi Lahan, Hakim Jatuhkan 5 Tahun Penjara
Dipukul Tetangga Sendiri, Buruh Harian di Palembang Jadi Korban Penganiayaan
Polisi Bekuk Remaja Pelaku Penganiayaan Maut di Kebun Kopi OKU Selatan

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 18:39 WIB

Ingkar Putusan Pengadilan Soal Nafkah Anak, Oknum Pegawai Kemenag Sumsel Dilaporkan Mantan Istri

Sabtu, 25 April 2026 - 11:23 WIB

Gembok Warung Dirusak, 10 Tabung Gas 3 Kg Raib Digondol Pencuri

Jumat, 24 April 2026 - 15:46 WIB

Polda Sumsel Bongkar Gudang Pengoplosan BBM Ilegal di Baturaja, Dua Pelaku Ditangkap

Kamis, 23 April 2026 - 18:09 WIB

Direktur BUMDes di OKI Dilaporkan ke Polisi, Diduga Jalankan Praktik Rentenir hingga Tagih Rp550 Juta

Kamis, 23 April 2026 - 16:18 WIB

Eks Kades Terbukti Korupsi Lahan, Hakim Jatuhkan 5 Tahun Penjara

Berita Terbaru

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Musi Banyuasin

Muba Ambil Bagian dalam Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi 2026

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:54 WIB

Ratusan gram ganja kering dan siap edar hasil tangkapan Polres Muratara. Foto: dokumen polisi.

Muratara

Polisi Ringkus 3 Hektar Ganja dan Ratusan Kilogram Hasil Panen

Minggu, 26 Apr 2026 - 15:52 WIB