Polda Sumsel Mengamankan Puluhan Jerigen BBM Subsidi Berjenis Solar

- Redaksi

Senin, 28 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku beserta barang bukti BBM jenis solar dalam jerigen yang ditemukan aparat saat akan dijual ke konsumen.

Pelaku beserta barang bukti BBM jenis solar dalam jerigen yang ditemukan aparat saat akan dijual ke konsumen.

SUARAPUBLIK.ID, OKUT – Sebanyak 70 jerigen kapasitas 35 liter, berisi BBM subsidi jenis Solar, berhasil diselamatkan Anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel. BBM ilegal ini berhasil diamankan dari tangan pelaku TH, di Jalan Gumari RT.03 Rw.02 Dusun II Desa Sidodadi Kec. Belitang I Kab. OKU Timur, Kamis, 24 November 2022 sekira pukul 10.30 Wib.

Aksi TH diketahui secara langsung oleh anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sumsel, saat sedang merapikan terpal Mobil Pickup. Kendaraan itu sedang bermuatan beberapa jerigen yang diduga berisi BBM subsidi jenis solar. Rencananya, BBM tersebut akan dijual kembali kepada konsumen.

Pelaku TH adalah warga Desa Sidodadi Kel. Belitang Kab. OKU Timur. Ia diguga melanggar Pasal 55 Undang Undang No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi. Yang telah diubah pada Pasal 40 Angka 9 Undang – Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, yang berbunyi, “Penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM Subsidi Pemerintah”.

Saat melakukan pengamanan pelaku TH, aparat juga mengamankan Barang Bukti berupa, satu (1) Unit mobil pick up merk Daihatsu warna putih Nopol BE 8681 ZF, 22 jerigen kapasitas 35 Liter berisikan BBM jenis solar subsidi, 70 buah jerigen kapasitas 35 Liter dalam keadaan kosong, 1 buah timbangan, 2 buah corong, 1 buah selang ukuran lebih kurang 1,5 meter, 1 buah buku catatan, 1 unit Handphone Merk Vivo Y 121 warna biru.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku TH dan barang bukti diamankan di Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus polda sumsel AKBP Tito Dani, SH, MH. (*)

#poldasumsel
#bidhumaspoldasumsel

Berita Terkait

Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80
Perkuat Kemitraan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Program Respon Cepat
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Tuntaskan 100% Program Bedah Rumah Warga
Perkuat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga
Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Tim Polres OKU Timur Nilai Kebersihan Mako Polsek Buay Madang Timur
Antisipasi Kelangkaan dan Antrean, Polsek Buay Madang Timur Monitoring Pertashop
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Gelar Anjangsana ke Purnawirawan Polri
Diduga Dipicu Api Lilin, Satu Unit Pertamini di Toko Sembako Banyumas Asri Hangus Terbakar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 17:19 WIB

Pimpin Penghijauan di Aspol, Kapolres OKU Timur Tanam Ratusan Pohon Sambut Hari Bhayangkara ke-80

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:52 WIB

Perkuat Kemitraan, Polsek Buay Madang Timur Gencarkan Sambang Kamtibmas dan Sosialisasi Program Respon Cepat

Kamis, 25 Juni 2026 - 19:48 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Polsek Buay Madang Timur Tuntaskan 100% Program Bedah Rumah Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:26 WIB

Perkuat Kebersamaan, Polsek Buay Madang Timur Gelar Nobar Pesta Bola Dunia 2026 Bersama Warga

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:21 WIB

Sambut HUT Bhayangkara ke-80, Tim Polres OKU Timur Nilai Kebersihan Mako Polsek Buay Madang Timur

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB