SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG — Sebanyak 28 kepala sekolah asal Kabupaten Banyuasin diamankan jajaran Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kota Palembang, Kamis (17/9/2026).
Puluhan kepala sekolah tersebut diamankan saat mengikuti kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di salah satu hotel di Kota Palembang.
Usai diamankan, mereka dibawa ke Polda Sumsel untuk menjalani pemeriksaan oleh penyidik. Pemeriksaan berlangsung hingga Kamis malam.
Hingga Jumat (18/9/2026), Polda Sumsel belum mengungkap secara rinci perkara yang menjadi dasar pelaksanaan OTT tersebut.
Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol Donny Satriya Sembiring membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
“Iya benar ada,” kata Donny.
Polisi juga belum membeberkan barang bukti yang diamankan dalam operasi tersebut. Status hukum 28 kepala sekolah yang diperiksa masih menunggu hasil penyidikan.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya mengatakan pihaknya akan menyampaikan informasi lebih lengkap mengenai OTT tersebut kepada awak media.
“Jam tiga sore akan diekspos,” kata Nandang.
Penulis : Uci
Editor : Jaks


















