PN Palembang Tangani 1721 Perkara di 2022, Narkotika Mendominasi

- Redaksi

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Surachmat (tengah), didampingi Humas, Sahlan Efendi (kanan). (Photo: Achmad Fadli)

Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Surachmat (tengah), didampingi Humas, Sahlan Efendi (kanan). (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengadilan Negeri (PN) Khusus Kelas I A Palembang di tahun 2022 ini, berhasil menangani sebanyak 1721 perkara. Jumlahbitu terbagi antara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tindak pidana umum dan perkara khusus PHI.

Keterangan tersebut berdasarkan data yang dipaparkan Ketua Pengadilan Negeri Khusus Klas 1A Surachmat, didampingi Humas Sahlan Effendi, dihadapan awak media, Selasa (27/12/2022).

Surachmat menjelaskan, selama tahun 2022 Pengadilan Negeri telah menangani 78 perkara Tindak Pidana Korupsi. Dibandingkan tahun sebelumnya jumlah kasus tindak pidana korupsi meningkat di tahun 2022.

“Dari 78 perkara Tipikor tersebut, Pengadilan Negeri Palembang telah berhasil memutus perkara tersebut sebanyak 62 perkara dan untuk 16 perkara lainnya masih menjalani proses sidang,” ungkapnya.

Surachmat mengatakan, PN Palembang sudah banyak menyelesaikan perkara yang didominasi oleh perkara tindak pidana umum, seperti penyalahgunaan Narkotika, kemudian pidana pencurian dan kekerasaan, perkara penganiayaan, perkara penipuan dan pencabulan.

“Kasus di Palembang didominasi penyalahgunaan narkotika karena mindset masyarakat Palembang bahwa Narkotika adalah obat stamina. Ini yang harus kita ubah,” ujar Surachmat.

Surachmat mengajak rekan-rekan media untuk menyebarkan informasi agar masyarakat jangan terlibat atau jangan menggunakan narkotika.

“Saya mengimbau agar masyarakat jangan terlibat atau menggunakan narkotika sebagai obat karena efek dari Narkotika sangat berbahaya untuk kesehatan,” ujarnya.

Surachmat menjelaskan, sifatnya Pengadilan ini menunggu tidak seperti Polisi yang bisa menangani perkara denga cara turun ke lapangan karena pengadilan ini tempat untuk mengadili dan mencari keadilan, untuk penanganan perkara di tahun 2023 mendatang kami akan menambah sembilan hakim karir.

“Karena di tahun 2022 ini ada dua hakim yang mendapatkan promosi jabatan dan akan segera pindah dari PN Palembang, karena dinilai PN Palembang kekurangan hakim maka ditahun 2023 akan menambah sembilan (9) hakim karir,” jelas Surachmat. (ANA)

Berita Terkait

Begal Sadis yang Tikam Korban 11 Kali Akhirnya Dibekuk, Seluruh Pelaku Curas di Jakabaring Ditangkap
Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 
Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor
Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang
Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara
BM BSI Akui Skema Pencairan KUR Tambak Tak Sesuai SOP, Kerugian Disebut Capai Rp9,5 Miliar
Ketua KONI Lahat Divonis 3,5 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Rp3,3 Miliar

Berita Terkait

Jumat, 26 Juni 2026 - 21:32 WIB

Polda Sumsel Putus Jalur Peredaran Ekstasi Medan-Palembang, Dua Kurir Dibekuk

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:21 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polsek Sukarami dan Bhayangkari Salurkan 50 Paket Sembako kepada Warga 

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:09 WIB

Motor Diparkir Saat Belanja di Indomaret, Buruh di Palembang Jadi Korban Curanmor

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:42 WIB

Empat Terdakwa Penyalahgunaan Bio Solar Dituntut Dua Tahun Penjara di PN Palembang

Kamis, 25 Juni 2026 - 18:41 WIB

Live Facebook Promosikan Judol, Dua Streamer Palembang Dituntut 2 Tahun Penjara

Berita Terbaru