PN Palembang Tangani 1721 Perkara di 2022, Narkotika Mendominasi

- Redaksi

Selasa, 27 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Surachmat (tengah), didampingi Humas, Sahlan Efendi (kanan). (Photo: Achmad Fadli)

Ketua Pengadilan Negeri Palembang, Surachmat (tengah), didampingi Humas, Sahlan Efendi (kanan). (Photo: Achmad Fadli)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Pengadilan Negeri (PN) Khusus Kelas I A Palembang di tahun 2022 ini, berhasil menangani sebanyak 1721 perkara. Jumlahbitu terbagi antara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), tindak pidana umum dan perkara khusus PHI.

Keterangan tersebut berdasarkan data yang dipaparkan Ketua Pengadilan Negeri Khusus Klas 1A Surachmat, didampingi Humas Sahlan Effendi, dihadapan awak media, Selasa (27/12/2022).

Surachmat menjelaskan, selama tahun 2022 Pengadilan Negeri telah menangani 78 perkara Tindak Pidana Korupsi. Dibandingkan tahun sebelumnya jumlah kasus tindak pidana korupsi meningkat di tahun 2022.

“Dari 78 perkara Tipikor tersebut, Pengadilan Negeri Palembang telah berhasil memutus perkara tersebut sebanyak 62 perkara dan untuk 16 perkara lainnya masih menjalani proses sidang,” ungkapnya.

Surachmat mengatakan, PN Palembang sudah banyak menyelesaikan perkara yang didominasi oleh perkara tindak pidana umum, seperti penyalahgunaan Narkotika, kemudian pidana pencurian dan kekerasaan, perkara penganiayaan, perkara penipuan dan pencabulan.

“Kasus di Palembang didominasi penyalahgunaan narkotika karena mindset masyarakat Palembang bahwa Narkotika adalah obat stamina. Ini yang harus kita ubah,” ujar Surachmat.

Surachmat mengajak rekan-rekan media untuk menyebarkan informasi agar masyarakat jangan terlibat atau jangan menggunakan narkotika.

“Saya mengimbau agar masyarakat jangan terlibat atau menggunakan narkotika sebagai obat karena efek dari Narkotika sangat berbahaya untuk kesehatan,” ujarnya.

Surachmat menjelaskan, sifatnya Pengadilan ini menunggu tidak seperti Polisi yang bisa menangani perkara denga cara turun ke lapangan karena pengadilan ini tempat untuk mengadili dan mencari keadilan, untuk penanganan perkara di tahun 2023 mendatang kami akan menambah sembilan hakim karir.

“Karena di tahun 2022 ini ada dua hakim yang mendapatkan promosi jabatan dan akan segera pindah dari PN Palembang, karena dinilai PN Palembang kekurangan hakim maka ditahun 2023 akan menambah sembilan (9) hakim karir,” jelas Surachmat. (ANA)

Berita Terkait

Sabu 9,6 Gram Gagal Beredar, Januardi-Ali Akbar Divonis 7 Tahun
Sidang Perdana BBM Tiruan 10.000 Liter, Taufik Didakwa Beli dari Muba Rp74 Juta
Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 17:28 WIB

Sabu 9,6 Gram Gagal Beredar, Januardi-Ali Akbar Divonis 7 Tahun

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:49 WIB

Sidang Perdana BBM Tiruan 10.000 Liter, Taufik Didakwa Beli dari Muba Rp74 Juta

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Berita Terbaru

Kapal Tongkang yang Melintas di Ampera dan tertutup oleh Kabut Asap

Kota Palembang

Tongkang Batubara Tabrak Fender Tiang LRT Ampera di Sungai Musi

Senin, 5 Okt 2026 - 17:42 WIB