PJ Walikota Palembang Jawab Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Palembang

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Palembang saat Menyampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Fraksi Dihadapan Anggota DPRD Palembang. Foto : Yudiansyah

Pj Walikota Palembang saat Menyampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Fraksi Dihadapan Anggota DPRD Palembang. Foto : Yudiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Sidang Paripurna ke-29 MP. III mendengarkan Jawaban Walikota Palembang terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi penyampaian empat Raperda Kota Palembang oleh Pejabat Walikota Palembang, Selasa (21/11/2023) ruang utama Gedung DPRD Palembang Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring.

Rapat Paripurna Mada Persidangan ke III dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang Sudirman, didampingi Ketua DPRD Zainal Abidin, Wakil Ketua, RM Indra Kesuma dan Adzanu Getar Nusantara. Anggota DPRD Palembang camat lurah serta Forkopimda.

Adapun empat raperda disampaikan Pemerintah Kota Palembang, 1 Raperda Tentang Pengembangan Semangat Kesatuan Kebangsaan Kota Palembang, 2.Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Palembang Jaya, 3. Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 tajun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi terakhir Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan kota Palembang tajun 2021-2023

Pejabat Walikota Palembang Ratu Dewa memberikan apresiasi penyampaian pemandangan umum yang di sampaikan tujuh fraksi.

Ratu Dewa menangapi pandangan Umum dari tujuh fraksi pertama raperda tentang pengembangan semangat kesatuan kebangsaan kota Palembang perlu mendapat perhatian dan tanggung jawab bersama, “Kami sampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan visi misi kota Palembang sebagai bagian NKRI dilakukan dengan langkah nyata melalui kerja nyata seperti gotong royong, ” Jelasnya.

Begitu juga dengan raperda Tentang perusahaan Perseroan Pembangunan Palembang Jaya sebagai sarana penyertaan modal pemerintah kota Palembang baik di bidang pembangunan, perdagangan, jasa pertambangan, energi, perindustrian, pariwisata transportasi fan lainya diperlukan pihak ke-tiga yang kiranya dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Bahwa pemerintah kota Palembang dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota Palembang, dilakukan satunya dengan pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Guna menyesuaikan bentuk badan hukum, SP2J sendiri terus melakukan Pembenahan berupa perampingan struktur organisasi serta melakukan efisiensi dalam pengelolaan operasional, “ungkap nya

Lalu Sambung Pj Wako Palembang Ratu Dewa untuk Raperda tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tajin 2011 tentang penyelenggaraan transportasi agar dapat terealisasi sesuai perkembangan zaman, pemerintah sendiri telah melakukan kerjasama dengan kepolisian resort Kota Palembang dalam lalulintas serta pengelolaan transportasi laut.

Sedangkan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan kepariwisataan yang dituntut dapat meningkatkan kunjungan wisatawan yang lebih luas, kata Dewa Sesuai dengan visi pembangunan kepariwisataan kota Palembang yaitu terwujud nya kota Palembang sebagai Destinasi wisata sungai dan even olahraga berkelas dunia serta kuliner khas Palembang tentu nya akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

“Adapun Permintaan dari Frasi Fraksi DPRD selai Raperda yang di ajukan, telah kita jalankan baik di dinas dinas maupun di tingkat kecamatan, ” Pungkasnya.

Berita Terkait

Penggeledahan Ketiga Kasus OTT KUPP Sungai Lumpur, Penyidik Kejati Sumsel Sita Dokumen SPB Tahun 2024-2026
Mandek, SIRA Desak Kejati Sumsel Lakukan Supervisi Kasus Dugaan Monopoli Proyek di Pali
Feby Herman Deru: PMR Bukan Sekadar Ekskul, tetapi Garda Terdepan Kemanusiaan
Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22
Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Ribuan Jemaah Padati PSCC, Ratu Dewa Hadiri Tabligh Akbar Bersama Habib Syech
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 17:33 WIB

Penggeledahan Ketiga Kasus OTT KUPP Sungai Lumpur, Penyidik Kejati Sumsel Sita Dokumen SPB Tahun 2024-2026

Minggu, 7 Juni 2026 - 15:51 WIB

Mandek, SIRA Desak Kejati Sumsel Lakukan Supervisi Kasus Dugaan Monopoli Proyek di Pali

Minggu, 7 Juni 2026 - 11:44 WIB

Feby Herman Deru: PMR Bukan Sekadar Ekskul, tetapi Garda Terdepan Kemanusiaan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:49 WIB

Start HUT Pagar Alam Ke-XXV,Ratusan UMKM Pagar Alam Siap Ramaikan Besemah Expo ke-22

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:01 WIB

Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka

Berita Terbaru