PJ Walikota Palembang Jawab Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Palembang

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Sidang Paripurna ke-29 MP. III mendengarkan Jawaban Walikota Palembang terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi penyampaian empat Raperda Kota Palembang oleh Pejabat Walikota Palembang, Selasa (21/11/2023) ruang utama Gedung DPRD Palembang Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring.

Rapat Paripurna Mada Persidangan ke III dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang Sudirman, didampingi Ketua DPRD Zainal Abidin, Wakil Ketua, RM Indra Kesuma dan Adzanu Getar Nusantara. Anggota DPRD Palembang camat lurah serta Forkopimda.

Adapun empat raperda disampaikan Pemerintah Kota Palembang, 1 Raperda Tentang Pengembangan Semangat Kesatuan Kebangsaan Kota Palembang, 2.Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Palembang Jaya, 3. Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 tajun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi terakhir Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan kota Palembang tajun 2021-2023

Baca Juga :  Kenaikan UMP Tahun 2024 Disahkan Bertambah Rp. 52 Ribu

Pejabat Walikota Palembang Ratu Dewa memberikan apresiasi penyampaian pemandangan umum yang di sampaikan tujuh fraksi.

Ratu Dewa menangapi pandangan Umum dari tujuh fraksi pertama raperda tentang pengembangan semangat kesatuan kebangsaan kota Palembang perlu mendapat perhatian dan tanggung jawab bersama, “Kami sampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan visi misi kota Palembang sebagai bagian NKRI dilakukan dengan langkah nyata melalui kerja nyata seperti gotong royong, ” Jelasnya.

Begitu juga dengan raperda Tentang perusahaan Perseroan Pembangunan Palembang Jaya sebagai sarana penyertaan modal pemerintah kota Palembang baik di bidang pembangunan, perdagangan, jasa pertambangan, energi, perindustrian, pariwisata transportasi fan lainya diperlukan pihak ke-tiga yang kiranya dapat meningkatkan pendapatan daerah.

Baca Juga :  Hujan Deras Sejak Pagi, Ratu Dewa Langsung Cek Titik Banjir

“Bahwa pemerintah kota Palembang dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota Palembang, dilakukan satunya dengan pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Guna menyesuaikan bentuk badan hukum, SP2J sendiri terus melakukan Pembenahan berupa perampingan struktur organisasi serta melakukan efisiensi dalam pengelolaan operasional, “ungkap nya

Lalu Sambung Pj Wako Palembang Ratu Dewa untuk Raperda tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tajin 2011 tentang penyelenggaraan transportasi agar dapat terealisasi sesuai perkembangan zaman, pemerintah sendiri telah melakukan kerjasama dengan kepolisian resort Kota Palembang dalam lalulintas serta pengelolaan transportasi laut.

Baca Juga :  Bawaslu Palembang Surati Caleg dan Parpol, Bannernya Dikatain Rusak Wajah Kota

Img 20231121 Wa0032

Sedangkan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan kepariwisataan yang dituntut dapat meningkatkan kunjungan wisatawan yang lebih luas, kata Dewa Sesuai dengan visi pembangunan kepariwisataan kota Palembang yaitu terwujud nya kota Palembang sebagai Destinasi wisata sungai dan even olahraga berkelas dunia serta kuliner khas Palembang tentu nya akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

“Adapun Permintaan dari Frasi Fraksi DPRD selai Raperda yang di ajukan, telah kita jalankan baik di dinas dinas maupun di tingkat kecamatan, ” Pungkasnya.

    Komentar