PJ Walikota Palembang Jawab Pandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Palembang

- Redaksi

Selasa, 21 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pj Walikota Palembang saat Menyampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Fraksi Dihadapan Anggota DPRD Palembang. Foto : Yudiansyah

Pj Walikota Palembang saat Menyampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi Fraksi Dihadapan Anggota DPRD Palembang. Foto : Yudiansyah

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palembang menggelar Sidang Paripurna ke-29 MP. III mendengarkan Jawaban Walikota Palembang terhadap Pandangan Umum Fraksi Fraksi penyampaian empat Raperda Kota Palembang oleh Pejabat Walikota Palembang, Selasa (21/11/2023) ruang utama Gedung DPRD Palembang Jalan Gubernur H Bastari Jakabaring.

Rapat Paripurna Mada Persidangan ke III dipimpin Wakil Ketua DPRD Palembang Sudirman, didampingi Ketua DPRD Zainal Abidin, Wakil Ketua, RM Indra Kesuma dan Adzanu Getar Nusantara. Anggota DPRD Palembang camat lurah serta Forkopimda.

Adapun empat raperda disampaikan Pemerintah Kota Palembang, 1 Raperda Tentang Pengembangan Semangat Kesatuan Kebangsaan Kota Palembang, 2.Raperda Tentang Perusahaan Perseroan Daerah Sarana Pembangunan Palembang Jaya, 3. Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 14 tajun 2011 tentang Penyelenggaraan Transportasi terakhir Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan kota Palembang tajun 2021-2023

Pejabat Walikota Palembang Ratu Dewa memberikan apresiasi penyampaian pemandangan umum yang di sampaikan tujuh fraksi.

Ratu Dewa menangapi pandangan Umum dari tujuh fraksi pertama raperda tentang pengembangan semangat kesatuan kebangsaan kota Palembang perlu mendapat perhatian dan tanggung jawab bersama, “Kami sampaikan bahwa dalam rangka mewujudkan visi misi kota Palembang sebagai bagian NKRI dilakukan dengan langkah nyata melalui kerja nyata seperti gotong royong, ” Jelasnya.

Begitu juga dengan raperda Tentang perusahaan Perseroan Pembangunan Palembang Jaya sebagai sarana penyertaan modal pemerintah kota Palembang baik di bidang pembangunan, perdagangan, jasa pertambangan, energi, perindustrian, pariwisata transportasi fan lainya diperlukan pihak ke-tiga yang kiranya dapat meningkatkan pendapatan daerah.

“Bahwa pemerintah kota Palembang dalam upaya meningkatkan pelayanan publik dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat kota Palembang, dilakukan satunya dengan pendirian dan pengelolaan Badan Usaha Milik Daerah Guna menyesuaikan bentuk badan hukum, SP2J sendiri terus melakukan Pembenahan berupa perampingan struktur organisasi serta melakukan efisiensi dalam pengelolaan operasional, “ungkap nya

Lalu Sambung Pj Wako Palembang Ratu Dewa untuk Raperda tentang Perubahan atas peraturan daerah nomor 14 tajin 2011 tentang penyelenggaraan transportasi agar dapat terealisasi sesuai perkembangan zaman, pemerintah sendiri telah melakukan kerjasama dengan kepolisian resort Kota Palembang dalam lalulintas serta pengelolaan transportasi laut.

Sedangkan Raperda tentang Rencana Induk Pembangunan kepariwisataan yang dituntut dapat meningkatkan kunjungan wisatawan yang lebih luas, kata Dewa Sesuai dengan visi pembangunan kepariwisataan kota Palembang yaitu terwujud nya kota Palembang sebagai Destinasi wisata sungai dan even olahraga berkelas dunia serta kuliner khas Palembang tentu nya akan meningkatkan kunjungan wisatawan.

“Adapun Permintaan dari Frasi Fraksi DPRD selai Raperda yang di ajukan, telah kita jalankan baik di dinas dinas maupun di tingkat kecamatan, ” Pungkasnya.

Berita Terkait

Sumsel Masuk Nominasi TPAKD Award 2026, Program 100.000 Sultan Muda Jadi Andalan Perluas Akses Keuangan
Luncurkan Ekosistem GSMP–MBG, Sumsel Perkuat Rantai Pasok Pangan untuk Kendalikan Inflasi
Sensus Ekonomi Sumsel Capai 81,87 Persen, BPS Kebut Rampung Sebelum Akhir Agustus
Sidak Dapur MBG Palembang, BPOM Temukan IPAL Terbuka dan Minta Segera Ditutup
Kapolrestabes Palembang Pastikan Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Beruntun Ditanggung
Pemkot Palembang Bahas Usulan Pengurus Masjid Agung Untuk Menata PKL 
Polda Sumsel Tangkap Tersangka Kekerasan Seksual Anak
Bobol Toko Manisan, Jabrik Gasak Puluhan Slop Rokok Senilai Rp31 Juta, Diciduk Polisi

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:38 WIB

Sumsel Masuk Nominasi TPAKD Award 2026, Program 100.000 Sultan Muda Jadi Andalan Perluas Akses Keuangan

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:33 WIB

Luncurkan Ekosistem GSMP–MBG, Sumsel Perkuat Rantai Pasok Pangan untuk Kendalikan Inflasi

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:10 WIB

Sidak Dapur MBG Palembang, BPOM Temukan IPAL Terbuka dan Minta Segera Ditutup

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:07 WIB

Kapolrestabes Palembang Pastikan Biaya Pengobatan Korban Kecelakaan Beruntun Ditanggung

Jumat, 31 Juli 2026 - 20:06 WIB

Pemkot Palembang Bahas Usulan Pengurus Masjid Agung Untuk Menata PKL 

Berita Terbaru