Pj Wako Palembang Tawarkan Rumah Dinas Untuk Bulan madu Pengantin Nikah Massal

- Redaksi

Kamis, 30 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG- Seratus pasang peserta nikah massal mengenakan baju pengangon pakaian pengantin khas Palembang, Kamis (30/11/2023) pagi tidak dapat menyembunyikan rasa bahagianya.

Wajah bahagia dengan senyum semringah terlukis di raut seratus pasang suami istri (pasutri) ini, setelah  keinginan untuk mendapatkan pengakuan pernikahan secara negara pun, akhirnya bisa terwujud.

Terlebih mereka peserta nikah massal dari 18 kecamatan  ini dilepas secara langsung di halaman kantor Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang oleh Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Palembang Gunawan  beriringan mengunakan becak memadati ruas jalan Merdeka menuju Kambang Iwak langsung disambut Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pj Wali Kota Palembang Ratu Dewa pun tidak dapat menyembunyikan senyumnya melihat rasa kebahagian pasutri nikah massal yang duduk begitu mesra meski dibawah tenda bersamanya.

“Saya tadi sempat melirik dan melihat kebahagian pasutri ini, ada istri yang memperbaiki jas suaminya, ada juga suami yang mengioasi sang istri yang gerah karema cuaca hari ini,” katanya.

Selaian sponsor yang turut mendukung program nikah massal yang memberikan voucher menginap di hotel, Ratu Dewa juga menawarkan untuk bulan madu (Honeymoon) dirumah dinas Wali Kota Palembang.

“Kepada panitia bagi peserra nikah massal yang ingin menginap di rumah dinas saya persilahkan,” katanya.

Dikesempatan itu juga, Ratu Dewa sempat melakukan tanya jawab dengan pasangan pengantin yang tengah duduk berbahagai yang telah menjalani rumah tangga selama 18 tahun lamanya tetapi beluk memiliki dokumen sah negara.

“Mengapa mengikuti nikah massal ini?tanya Ratu Dewa.

“Untuk mendapatkan kepastian hukum untuk mengurus mengurus dokumen negara untuk keperluan pendidikan anak,” jawab Sukirman.

Ditempat yang sama Kepala Kesra Pemkot Palembang Marwansyah mengatakan, sebelumnya 100 pasutri ini telah melakukan sidang Isbat di Pengadilan Negeri Agama Klas 1 Palembang.

“In hanya sebagian kecil mereka yang telah memiliki dokumen resmi dari negara setelah mengikuti nikah massal ini.Namun masih banyak Pasutri diluar sana yang masih belum memiliki dokumen resmi buku nikah,” katanya.

Dengan adanya program nikah massal ini, yang diprogramkan Pemkot Palembang melalui Kesra Sekretariat Daerah (Setda) Kota Palembang mereka bisa memiliki kepastian hukum.

“Tujuan program ini untuk memupuk rasa peduli kepada masyarakat yang belum memiliki dokumen sah dari negara sebagai kepastian hukum mereka,” ungkapnya.

Berita Terkait

Sarasehan Forkopimda Sumsel, Kapolda Tegaskan Polri Tidak Ambil Alih, Tapi Percepat Solusi
Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah
Respons Kilat Polrestabes Palembang Tangani Kasus Pecah Kaca Mobil di Ilir Barat I
Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang
Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian
Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama
OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:48 WIB

Sarasehan Forkopimda Sumsel, Kapolda Tegaskan Polri Tidak Ambil Alih, Tapi Percepat Solusi

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:45 WIB

Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:41 WIB

Respons Kilat Polrestabes Palembang Tangani Kasus Pecah Kaca Mobil di Ilir Barat I

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:51 WIB

Kamis, 30 April 2026 - 17:15 WIB

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang

Berita Terbaru

Kota Palembang

Cekcok Lahan Parkir Berujung Sadis, Seorang Buruh Disiram Cuka Parah

Jumat, 1 Mei 2026 - 18:45 WIB