PJ Gubernur: Aturan Ada Sanksi Sudah Ada yang Melanggar Bakal di Sanksi

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Menjelang Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melanggar ketentuan Pilkada di wilayah itu.

“Aturan sudah ada, pengawasan sudah ada, pembinaan dan mengingatkan sudah dilakukan oleh Sekda,” ujar Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Jum’at (12/9/2024).

Ia mengatakan agar semua pihak melaporkan jika menemukan ASN yang tidak netral. Sebab, aturan terkait netralitas sudah diatur oleh pemerintah.

“Jika melanggar dan bisa dibuktikan akan ada sanksi sesuai aturan yang sudah ada. Jika ada fakta di lapangan dan betul-betul terbukti tidak netral akan kita proses,” katanya.

Ia menjelaskan dalam penetapan daerah rawan Bawaslu RI menyebut ada 7 indikator, yakni keberadaan calon petahana, calon yang memiliki hubungan kekerabatan dan calon yang memiliki hubungan kekerabatan antar wilayah.

Lebih lanjut, adanya rotasi jabatan potensi KTP ganda serta kepengurusan ganda Parpol. Semakin banyak kejadian (indikator) maka makin tinggi kerawanan suatu wilayah.

“Terkait netralitas ASN, kita kan selalu mengingatkan, lakukan pembinaan dan segala macamnya,” tegasnya.

Sementara soal rotasi jabatan, dia mengungkapkan belum terpantau dan adanya laporan jika hal tersebut berkaitan dengan kepentingan di Pilkada dalam pergeseran pejabat yang dilantik.

“Masih sesuai rotasi jabatan, mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Semuanya masih sesuai karena efektivitas kerja harus dilakukan ya kita lakukan,” ungkap dia.

Berita Terkait

Dukung Pertumbuhan UMKM, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Mitra Binaan di HUT Kota Palembang
Terpergok Curi Motor AM Babak Belur Dihajar Warga 
Pelaku Pembacokan Ditangkap saat Berobat di RS Siti Fatimah
Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga
Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi
Kejati Sumsel Tahan Tersangka Korupsi KUR Bank Sumsel Babel di OKU Timur, 41 Saksi Sudah Diperiksa
Hampir Setahun Bergulir, Kasus Dugaan Penipuan FF Masuk Tahap Penyidikan, Kembali Diperiksa
Aliansi Mahasiswa Beri Kartu Merah ke Presiden saat Demo di DPRD Sumsel

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 14:25 WIB

Dukung Pertumbuhan UMKM, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Hadirkan Mitra Binaan di HUT Kota Palembang

Selasa, 16 Juni 2026 - 11:18 WIB

Terpergok Curi Motor AM Babak Belur Dihajar Warga 

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:24 WIB

Pelaku Pembacokan Ditangkap saat Berobat di RS Siti Fatimah

Senin, 15 Juni 2026 - 20:42 WIB

Teguran Berujung Maut, Lansia di Palembang Tewas Dibacok Tetangga

Senin, 15 Juni 2026 - 20:38 WIB

Oknum Anggota DPRD Muara Enim dan Anak Jalani Tahap II Kasus Dugaan Suap Proyek Irigasi

Berita Terbaru

Pelaku saat Berada di RSMH

Kota Palembang

Terpergok Curi Motor AM Babak Belur Dihajar Warga 

Selasa, 16 Jun 2026 - 11:18 WIB