PJ Gubernur: Aturan Ada Sanksi Sudah Ada yang Melanggar Bakal di Sanksi

- Redaksi

Jumat, 13 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Menjelang Pilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan memberikan peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melanggar ketentuan Pilkada di wilayah itu.

“Aturan sudah ada, pengawasan sudah ada, pembinaan dan mengingatkan sudah dilakukan oleh Sekda,” ujar Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, Jum’at (12/9/2024).

Ia mengatakan agar semua pihak melaporkan jika menemukan ASN yang tidak netral. Sebab, aturan terkait netralitas sudah diatur oleh pemerintah.

“Jika melanggar dan bisa dibuktikan akan ada sanksi sesuai aturan yang sudah ada. Jika ada fakta di lapangan dan betul-betul terbukti tidak netral akan kita proses,” katanya.

Ia menjelaskan dalam penetapan daerah rawan Bawaslu RI menyebut ada 7 indikator, yakni keberadaan calon petahana, calon yang memiliki hubungan kekerabatan dan calon yang memiliki hubungan kekerabatan antar wilayah.

Lebih lanjut, adanya rotasi jabatan potensi KTP ganda serta kepengurusan ganda Parpol. Semakin banyak kejadian (indikator) maka makin tinggi kerawanan suatu wilayah.

“Terkait netralitas ASN, kita kan selalu mengingatkan, lakukan pembinaan dan segala macamnya,” tegasnya.

Sementara soal rotasi jabatan, dia mengungkapkan belum terpantau dan adanya laporan jika hal tersebut berkaitan dengan kepentingan di Pilkada dalam pergeseran pejabat yang dilantik.

“Masih sesuai rotasi jabatan, mutasi dan rotasi jabatan yang dilakukan tidak ada kaitannya dengan Pilkada. Semuanya masih sesuai karena efektivitas kerja harus dilakukan ya kita lakukan,” ungkap dia.

Berita Terkait

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026
Taekwondo New Generation Wakili Banyuasin, Bidik Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026
Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi
Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara
Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana
Jual Sepeda Gunung Curian Rp100 Ribu, Pria di Palembang Ditangkap Buser Polsek SU II
Kecanduan Judi Slot, Pria di Palembang Curi Saldo E-Money Teman Rp2,8 Juta

Berita Terkait

Minggu, 18 Oktober 2026 - 21:20 WIB

Dua Terduga Pengeroyok Ditangkap di Palembang, Polisi Kantongi Rekaman Aksi Kekerasan

Minggu, 18 Oktober 2026 - 16:07 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Angkat Songket Motif Nanas Prabumulih melalui Azizah Songket di INACRAFT 2026

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:23 WIB

Pergoki Suami Bersama WIL di Hotel, IRT Lapor Polisi

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 17:18 WIB

Ardi Hernando Wakili Sumsel Susun Filosofi Sepak Bola Nasional, Terpilih Usai Bawa EPA Sumsel United Juara

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 11:28 WIB

Kapolda dan Wali Kota Palembang Siapkan Penataan Kampung Narkoba Jaya Laksana

Berita Terbaru