Pinjamkan Motor untuk ke Rumah Sakit, Irhandi Jadi Korban Penggelapan

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Niat hati ingin membantu seseorang justru berujung petaka bagi Irhandi (49), warga Jalan Kemudi, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Sepeda motor miliknya raib setelah dipinjam oleh seseorang yang dikenalnya dan hingga kini tak kunjung dikembalikan.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (12/3/2026) siang.

Kepada petugas, Irhandi menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Pantasari, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pada Februari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB saat dirinya sedang bekerja.

Saat itu, seorang pria berinisial RI datang menemuinya dan meminta izin untuk meminjam sepeda motor miliknya. Terlapor berdalih ingin menggunakan kendaraan tersebut untuk pergi ke rumah sakit.

“Dia datang menemui saya saat saya sedang bekerja. Dia bilang mau pinjam motor sebentar karena ada keperluan ke rumah sakit,” ujar Irhandi kepada petugas.

Karena sudah saling mengenal, korban pun tidak menaruh curiga dan langsung meminjamkan sepeda motor tersebut kepada terlapor.

Namun setelah motor dibawa pergi, terlapor justru tidak kembali lagi dan hingga kini kendaraan tersebut belum juga dikembalikan.

“Saya percaya saja karena kenal. Tapi setelah motor dibawa, sampai sekarang tidak pernah dikembalikan,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z tahun 2006 dengan nomor polisi BG 3536 PI. Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

“Saya berharap motor saya bisa kembali dan laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” harapnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban terkait dugaan penggelapan kendaraan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Herman Deru Tekankan Integritas dan Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa
Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Sungai Lumpur sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Pelayaran
Bulog Sumsel Babel Realisasikan Serapan 99 Ribu Ton Beras Petani
Investasi Sumsel Triwulan I 2026 Capai Rp12,96 Triliun
ARYADUTA Palembang Hadirkan Promo HOT DEALS, Menginap Lebih Hemat dengan Diskon F&B 15 Persen
Kapolrestabes Palembang Pimpin Sertijab Kasat Lantas
Breaking News: Kejati Sumsel Amankan Lima Orang Terkait Dugaan Gratifikasi di Sektor Jasa Lalu Lintas Sungai
Mas Kawin Milik IRT Raib Diloker Tempatnya Berkerja 

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:19 WIB

Herman Deru Tekankan Integritas dan Transparansi dalam Pengadaan Barang dan Jasa

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:16 WIB

Kejati Sumsel Tetapkan Kepala KUPP Sungai Lumpur sebagai Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Pelayaran

Kamis, 4 Juni 2026 - 20:14 WIB

Bulog Sumsel Babel Realisasikan Serapan 99 Ribu Ton Beras Petani

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:47 WIB

Investasi Sumsel Triwulan I 2026 Capai Rp12,96 Triliun

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:45 WIB

ARYADUTA Palembang Hadirkan Promo HOT DEALS, Menginap Lebih Hemat dengan Diskon F&B 15 Persen

Berita Terbaru

Arsip - Petani di Desa Makmur Kecamatan Lalan saat sedang mengumpulkan hasil panen gabah. Foto: Tia

Kota Palembang

Bulog Sumsel Babel Realisasikan Serapan 99 Ribu Ton Beras Petani

Kamis, 4 Jun 2026 - 20:14 WIB

Kapokja Data dan Informasi DPMPTSP Sumsel, Eko Agusrianto. Foto: Tia

Kota Palembang

Investasi Sumsel Triwulan I 2026 Capai Rp12,96 Triliun

Kamis, 4 Jun 2026 - 17:47 WIB