Pinjamkan Motor untuk ke Rumah Sakit, Irhandi Jadi Korban Penggelapan

- Redaksi

Kamis, 12 Maret 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Niat hati ingin membantu seseorang justru berujung petaka bagi Irhandi (49), warga Jalan Kemudi, Kecamatan Ilir Timur II Palembang. Sepeda motor miliknya raib setelah dipinjam oleh seseorang yang dikenalnya dan hingga kini tak kunjung dikembalikan.

Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban yang berprofesi sebagai karyawan swasta ini akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang pada Kamis (12/3/2026) siang.

Kepada petugas, Irhandi menuturkan bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Pantasari, Kelurahan 14 Ilir, Kecamatan Ilir Timur I Palembang, pada Februari 2026 sekitar pukul 08.00 WIB saat dirinya sedang bekerja.

Saat itu, seorang pria berinisial RI datang menemuinya dan meminta izin untuk meminjam sepeda motor miliknya. Terlapor berdalih ingin menggunakan kendaraan tersebut untuk pergi ke rumah sakit.

“Dia datang menemui saya saat saya sedang bekerja. Dia bilang mau pinjam motor sebentar karena ada keperluan ke rumah sakit,” ujar Irhandi kepada petugas.

Karena sudah saling mengenal, korban pun tidak menaruh curiga dan langsung meminjamkan sepeda motor tersebut kepada terlapor.

Namun setelah motor dibawa pergi, terlapor justru tidak kembali lagi dan hingga kini kendaraan tersebut belum juga dikembalikan.

“Saya percaya saja karena kenal. Tapi setelah motor dibawa, sampai sekarang tidak pernah dikembalikan,” ungkapnya.

Akibat kejadian tersebut, korban kehilangan sepeda motor Yamaha Jupiter Z tahun 2006 dengan nomor polisi BG 3536 PI. Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp15 juta.

“Saya berharap motor saya bisa kembali dan laporan ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian,” harapnya.

Sementara itu, KA SPKT Polrestabes Palembang, Iptu Sugriwa melalui anggota Pamapta Ipda Adityan Ammar Syahputra membenarkan pihaknya telah menerima laporan korban terkait dugaan penggelapan kendaraan tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan selanjutnya akan diteruskan ke Satreskrim Polrestabes Palembang untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA
Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang
Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ
Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun
Berikan Layanan Prima Dinas Damkarmat dan 9 OPD Terbaik Diganjar Penghargaan, Oleh Walikota Kota Ratu 
Buku Transaksi Jadi Barang Bukti, Polisi Bongkar Dugaan Judi Sabung Ayam di Gandus
HUT ke-75 Humas Polri, Kapolda Sumsel Ajak 42 Jurnalis Berbagi Lewat Donor Darah

Berita Terkait

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:48 WIB

Pemuda Indonesia Berdaya Sumsel Siap Kawal Pembangunan di Era Prabowo–Gibran

Selasa, 20 Oktober 2026 - 20:04 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Terima Apresiasi BKKBN Sumsel atas Dukungan Program TAMASYA

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:27 WIB

Telkomsel Bagikan Masker kepada Jurnalis Ekonomi di Tengah Kabut Asap Palembang

Selasa, 20 Oktober 2026 - 17:26 WIB

Pemkot Palembang Gandeng Telkomsel, 4.000 Siswa Kurang Mampu Dapat Kuota Internet Gratis untuk PJJ

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:22 WIB

Gondol Emas Mulia Gold Rp230 Juta, Ario Divonis 3 Tahun, Jaksa Tuntut 3,5 Tahun

Berita Terbaru

Sumsel

Sekda Muba Ikuti Pra Ekspos Bersama BKN Pusat

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:32 WIB

Empat Lawang

Warga Klaim Lahan 75 Hektare Milik PTPN IV, Manajemen Buka Mediasi

Selasa, 20 Okt 2026 - 18:10 WIB