Mas Kawin Milik IRT Raib Diloker Tempatnya Berkerja 

- Redaksi

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto korban

Foto korban

PALEMBANG, SUARAPUBLIK.ID — Apes dialami seroang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang ini. Dirinya Susilawati (28), harus menjadi korban pencurian emas. mirisnya emas yang hilang tersebut merupakan kalung dan gelang pemberian sang suami.

Tak terima dengan peristiwa tersebut membuat warga Lorong Terusan I Kecamatan SU I, Palembang ini, melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Palembang, Kamis (4/6/2026).

Dihadapan petugas korban menuturkan peristiwa pencurian itu terjadi pada Rabu (3/6/2026), sekitar pukul 07.30 saat dirinya berkerja di klinik Marsha terletak di di Jalan Di Panjaitan Kelurahan Tangga Takat Kecamatan SU I, Palembang.

Berawal, saat korban menaruh emas kalung 2 suku dan 1/2 suku gelang, yang mana emas tersebut korban letakkan didalam dompetnya dibawah lipatan baju. ” Jadi emas itu saya simpan di loker tempat saya berkerja pak, karena saat lepas tidak pakai,” ungkapnya.

Lanjutnya, ketika ia hendak mengambil emas yang ia simpan diloker, dirinya pun dibuat panik melihat emas tersebut tidak ada lagi. “Saya panik pak melihat dompet itu tidak ada lagi di loker (lemari). Lalu saya cari petugas kebersihan di klinik namun tidak bertemu orangnya, ” ungkapnya.

 

Anehnya, tiba tiba petugas tersebut kemarin berhenti bekerja,’ saya tidak menuduh, tetapi menaruh curiga kepada mereka,” ucapnya berharap atas laporannya pelaku bisa ditangkap.

 

Sementara, KA SPKT Polrestabaes Palembang Iptu Sugriwa melalui Pamapta Ipda Hendra Yuswoyo membenarkan adanya laporan korban terkait pencurian. ‘ Laporan sudah kita terima dan akan segera ditindaklanjuti oleh petugas satreskrim Polrestabes Palembang Unit Pidum untuk melakukan penyelidikan mendalam, ‘ kayanya.

Penulis : Kiki

Editor : Jaks

Berita Terkait

Breaking News: Kejati Sumsel Amankan Lima Orang Terkait Dugaan Gratifikasi di Sektor Jasa Lalu Lintas Sungai
Kejari Palembang Serahkan Rp8,9 Miliar Pengembalian Kerugian Negara kepada Pemkot Palembang
Sidang Sengketa Aset Bina Darma, Ahli Tegaskan Bukti Kepemilikan Jadi Dasar Utama
1X24 Jam Satu Pelaku Pengeroyokan Sopir Ditangkap Reskrim dan Polsek Sukarami
Sekda Sumsel Edward Candra Dorong Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2027
Diburu Sejak Tahun Lalu, Pelaku Curanmor di Palembang Akhirnya Diciduk di Mariana Banyuasin
FESyar Regional Sumatera 2026 Hadir di Palembang, Dorong Ekonomi Syariah Berbasis Digital dan Berkelanjutan
Kejati Sumsel Tetapkan Wakil Bupati PALI dan ASN Provinsi sebagai Tersangka Dugaan Gratifikasi Proyek

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:53 WIB

Breaking News: Kejati Sumsel Amankan Lima Orang Terkait Dugaan Gratifikasi di Sektor Jasa Lalu Lintas Sungai

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:16 WIB

Mas Kawin Milik IRT Raib Diloker Tempatnya Berkerja 

Kamis, 4 Juni 2026 - 14:10 WIB

Kejari Palembang Serahkan Rp8,9 Miliar Pengembalian Kerugian Negara kepada Pemkot Palembang

Kamis, 4 Juni 2026 - 10:25 WIB

1X24 Jam Satu Pelaku Pengeroyokan Sopir Ditangkap Reskrim dan Polsek Sukarami

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:41 WIB

Sekda Sumsel Edward Candra Dorong Sinkronisasi Program Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2027

Berita Terbaru

Foto korban

Kota Palembang

Mas Kawin Milik IRT Raib Diloker Tempatnya Berkerja 

Kamis, 4 Jun 2026 - 14:16 WIB