Pidsus Kejati Geledah Kantor Perkim Sumsel, Terkait Dugaan Korupsi Pasar Cinde

Hukum26 Dilihat

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, melakukan penggeledahan kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Propinsi Sumsel, Senin (14/4/2025).

Penggeledahan Kantor Perkim Sumsel tersebut  berkaitan dengan perkara dugaan kasus Korupsi pembangunan pasar Cinde.

Dari penggeledahan yang dilakukan oleh pihak Kejati Sumsel, untuk sementara berhasil menyita satu unit elektronik layar monitor komputer dan satu unit keyboard serta kontainer berisikan berkas.

Sampai berita ini diturunkan, Tim penyidik bidang tindak pidana khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel masih melakukan penggeledahan kantor Dinas  Perkim Sumsel. (ANA)

    Baca Juga :  Darmanto Datangi Propam Polda Sumsel usai Lapor Balik Istri ke Polisi, Adukan Oknum Penyidik PPA

    Komentar