PH DS Titis Rachmawati, Ungkap Fakta Baru Terkait Laporan GS

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Tim kuasa hukum DS selaku Owner Travel Umroh, mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh istrinya GS.

Titis Rachmawati mengatakan bahwa  menurutnya laporan palsu yang dilayangkan GS terhadap kliennya DS tentang KDRT di Polrestabes Palembang dari awal hingga saat ini pihaknya mempunyai bukti soal tuduhan tersebut.

“Karena dari data yang diperoleh berupa bukti rekaman kondisi seluruh tubuh GS dipastikan tidak ada apapun dan tidak dilakukan apapun oleh kliennya DS yang dituduhkan melakukan KDRT,” ujar Titis, Senin (19/5/2025).

Titis kembali mengatakan ,walaupun belum naik ke tingkat penyidikan bahwa dengan fakta-fakta hukum yang dimiliki, pihaknya akan mendorong hal itu untuk naik ketingkat penyidikan.

“Fakta yang kita dapatkan tidak lain bahwa dia (GS) melukai dirinya sendiri, dimana kita mempunyai orang-orang yang membantu GS ini melukai dirinya sendiri. Bahkan, adanya beberapa saksi yang melihat secara langsung bahwa GS ini melukai dirinya sendiri,” terang Titis.

“Jadi kami juga menduga ada salah satu oknum PH yang terlibat dalam pembuatan suatu rekayasa visum, sehingga data visum tersebut dapat dikondisikan dengan baik,” tambahnya.

Sehingga dengan begitu lanjut Titis, dibuat seolah-olah fakta kejadian, padahal GS ini melaporkan kliennya pada tanggal 17 April 2025. Sedangkan kliennya melaporkan mengenai gigitan yang dilakukan GS pada 5 April 2025 di Polda Sumsel.

“Kalau dari fakta yang kita dapatkan itu, maka sekitar tanggal 16 April 2025 dia (GS) melukai dirinya sendiri, dan baru dibuatkan visum pada 17 April 2025,” ungkapnya.

Titis menjelaskan, katanya visum tersebut menguraikan kejadian pada 5 April 2025, kemudian dalam proses penyelidikan yang dilakukan Polda Sumsel didapatkan adanya pengakuan dari oknum perawat maupun oknum dokternya.

“Rumah Sakit ini bukan RS Bhayangkara Moh Hasan Palembang, tapi rumah sakit lain, kita juga sudah mengantongi data-daat tempat Cafe yang dijadikan tempat negosiasi bersama oknum pengacaranya. Negosiasi ini, tidak lain mengenai visum yang direkayasa dan seolah-olah terjadi pada 5 April 2025 lalu, bahkan dalam pembuatan laporan polisi oleh GS belum ada dasarnya,” bebernya.

Titis juga menduga, bahwa GS telah menjual drama dan menjual kesedihan yang bertujuan mencari simpati dalam perkara tersebut.

“Kami menduga GS ini telah menjual drama, menjual kesedihan seperti ke DPRD, ke aparat penegak hukum lain dengan tujuan mencari simpati padahal sebenarnya dia sangat tidak layak untuk dilakukan pembelaan,” terangnya.(ANA)

    Komentar