Pesan Walikota Palembang Kepada Pemakai Narkoba

- Redaksi

Kamis, 13 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik. Id PALEMBANG- Walikota Palembang, H. Harnojoyo terus mengajak masyarakat untuk terus memerangi narkoba.

 

 

Hal demikian disampaikan saat menghadiri sosialisasi “Cegah dan Tangkal Narkoba” yang digelar oleh Tim Penggerak (TP-PKK) kota Palembang dengan tema “Dengan Sosialisasi Pencegahan Narkoba, Kita Wujudkan Generasi Yang Cerdas Tanpa Narkoba”. Grand Atyasa Convention Center, Kamis (14/10/ 2022)

 

 

“Kegiatan ini tentu sangat baik, sebagaimana kita ketahui bahwa narkoba ini tidak hanya menghilangkan jiwa raga, tetapi yang paling bahaya itu menghilangkan akal sehat,” kata Harnojoyo.

 

Menurut Walikota Palembang dua periode itu, akal sehat merupakan suatu hal yang sangat penting untuk dimiliki oleh para generasi muda saat ini.

 

“Jadi kalau akal sehat kita sudah dibunuh dengan narkoba ini, tentu yang ada hanya akal yang tidak sehat. Bagaimana nanti bangsa ini ke depan ketika diserahkan kepada generasi yang betul-betul kecanduan narkoba,” tuturnya.

 

Masih dikatakan Harnojoyo, bahwa sosialisasi ini pun diharapkan dapat betul-betul menggugah para ibu-ibu TP-PKK yang memiliki kedekatan kepada setiap remaja dengan memberikan kontribusi yang besar dalam pencegahan narkoba di kota Palembang.

 

“Kita berharap, ke depan orang-orang dapat takut kepada narkoba sama seperti corona. Dan mudah-mudahan narkoba ini nantinya hanya digunakan untuk kebutuhan medis saja,”pungkasnya.

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru