Perubahan Nilai, Tujuan dan Pola Pengambilan Keputusan Keluarga di Era Digital dan Pandemi Covid-19

Opini80 Dilihat

Oleh : Anisa Irbah, Annisa Lestari, Annisaturaddiah, Ardhya Wikanayu Permata Sakti, Armyga Isnaini
Mahasiswa Fakultas Ekologi Manusia IPB University

SUARAPUBLIK.ID, BOGOR – Indonesia pertama kali mengkonfirmasi kasus Covid-19 pada Senin, 2 Maret 2020. Semua sektor formal dan non formal di Indonesia terkena dampak dari perubahan kebijakan mendadak. Salah satu sektor yang terkena dampak Covid-19 ini adalah sektor pendidikan.
Kebijakan untuk belajar dari rumah membuat semua pelajar dan mahasiswa di Indonesia harus mampu beradaptasi dengan segala perubahan yang ada. Kebijakan pembelajaran secara daring juga memaksa para orang tua di rumah untuk memberikan fasilitas yang dapat menunjang kegiatan belajar mengajar putra putri mereka.
Penyediaan akses gawai dan akses internet menjadi salah satu fasilitas yang dibutuhkan dengan segera untuk memudahkan kegiatan belajar mengajar. Setelah hampir dua tahun kasus Covid-19 mewabah menjadi pandemi, perlahan-lahan sektor formal dan non-formal kembali pulih. Pembelajaran secara tatap muka menjadi suatu hal yang begitu dinantikan oleh pelajar dan mahasiswa.

Namun demikian, Covid-19 tetap menjadi ancaman menakutkan karena masih terjadinya dinamika kenaikan dan penurunan kasus Covid-19. Berbagai macam dinamika perubahan kebijakan pembelajaran memaksa pelajar serta mahasiswa dan orang tua untuk menyesuaikan pola nilai, tujuan, dan pola pengambilan keputusan di era pandemi Covid-19.
Kegiatan pembelajaran yang biasanya dilakukan secara tatap muka dialihkan menjadi pembelajaran daring menggunakan akses internet. Perubahan tersebut menuntut semua pelajar dan mahasiswa untuk bersikap adaptif dan kreatif menghadapi arus perubahan.

Pengelolaan pembelajaran yang didapatkan oleh mahasiswa berimplikasi pada hasil belajar. Bagi sebagian orang pandemi bisa menjadi peluang untuk mengembangkan potensi diri yang ada, tetapi bagi sebagian lainnya pandemi juga memberikan tekanan yang cukup berarti (White 2022). Namun, penerapan pembelajaran secara daring juga memberikan respon kurang baik dari para mahasiswa. Salah satunya kesulitan untuk fokus dan memahami materi yang diajarkan.

Masalah lainnya dari adanya kebijakan ini adalah ketersediaan fasilitas internet dan gawai yang kurang memadai. Pada pendidikan tinggi beberapa permasalahan lain adalah terjadinya perubahan waktu belajar yang lebih fleksibel akibat diterapkannya pembelajaran daring. Permasalahan selanjutnya berupa keputusan keluarga terhadap dinamika kebijakan pendidikan yang disesuaikan dengan situasi pandemi dipengaruhi oleh nilai yang keluarga pegang serta kesiapan keluarga terhadap arus perubahan yang terjadi.

Kebijakan pembelajaran hybrid justru membuat orang tua merasa khawatir dan ragu dalam mengambil keputusan bagi anaknya terhadap ketidakpastian yang dilakukan oleh pihak kampus akibat kondisi pandemi yang tidak stabil. Terkadang keraguan orang tua dalam masa ini menjadi penghalang kemampuan seseorang dalam menjalankan proses perkuliahan.

Dalam proses pembelajaran online dan hybrid yang sedang dan akan berlangsung ini e-learning sangat dibutuhkan karena pembelajaran berpusat pada pembelajaran berbasis elektronik. Penggunaan e-learning dinilai cukup interaktif untuk ukuran pembelajaran non tatap muka karena masih bisa terjadi interaksi timbal balik antara pelajar dan pengajar. Sistem e-learning ini tidak memiliki batasan akses, hal inilah yang memungkinkan perkuliahan dapat dilakukan dengan lebih banyak waktu dan dapat dilakukan kapan saja serta dimana saja (Sihotang dan Ramadhani 2021).

Kondisi ini juga sangat didukung oleh peran utama dalam era ini yakni generasi z atau generasi internet. Generasi ini sudah melek teknologi sejak dini bahkan dari mulai dilahirkan, hampir semua hubungan dan aktivitas yang dibangun tidak terlepas dari internet dan media sosial. Oleh karena itu, penerapan pembelajaran berbasis online di masa pandemi Covid-19 merupakan solusi yang cukup bijak mengingat masih adanya potensi kenaikan kasus Covid-19 dan sebagai upaya untuk menghindari penularan virus Covid-19.

Menurut Deacon dan Firebaugh (1988) dalam Herawati et al. (2011) manajemen sumberdaya keluarga adalah suatu proses yang dilakukan oleh keluarga dan anggotanya dalam merencanakan dan melaksanakan penggunaan sumberdaya untuk mencapai sebuah tujuan. Proses manajemen sumberdaya keluarga terdiri dari masukan dalam keluarga yang meliputi tuntutan dan sumber-sumber, proses, output yang merupakan respon terhadap tuntutan dan perubahan sumber-sumber, umpan balik yaitu bagian dari output yang memasuki suatu sistem sebagai input yang akan mempengaruhi output (Juniarti, 2008).

Keputusan yang diambil secara sepihak oleh keluarga tanpa adanya komunikasi dengan anggota keluarga lainnya akan mempengaruhi aktivitas masing-masing anggota keluarga khususnya dalam hal ini adalah sang anak yang sedang berkuliah. Selama proses komunikasi, anak diberikan kesempatan untuk membuat sebuah pilihan dalam prosesnya untuk memahami situasi keputusan yang diambilnya (Goldsmith EB 2019. Namun, Lawrence J. Peter dan Raymon Hall (1969) memberikan penjelasan bahwa beberapa orang merasa sangat bimbang ketika mengambil sebuah keputusan dalam situasi tertentu.

Dinamika keputusan keluarga yang dirasakan oleh hampir seluruh masyarakat Indonesia dapat mengacu pada aturan keputusan yang disampaikan oleh Goldsmith (2010) aturan keputusan dengan prinsip keharusan dalam mengoptimalkan kegunaan dari sebuah keputusan yang berada pada studi ekonomi dan kuatnya hubungan dengan studi manajemen. Manajemen sumber daya keluarga memerlukan input, proses, dan output yang tepat. Pada kasus perubahan dinamika keputusan sistem pembelajaran, masalah yang terjadi adalah keluarga harus bersikap adaptif, kebutuhan akan pembelajaran yang maksimal melalui sistem hybrid, dan harapan untuk mendapatkan akses pembelajaran lebih optimal.

Sektor pendidikan merupakan salah satu sektor yang terkena dampak dari pandemi Covid-19. Keputusan untuk melakukan pembelajaran daring merupakan perubahan besar untuk masyarakat terutama pelajar di Indonesia. Bagi sebagian orang , dampak pandemi Covid-19 ini merupakan waktu untuk mengembangkan potensi diri mereka, akan tetapi bagi sebagian orang juga ini merupakan tekanan yang cukup berarti karena tidak biasa untuk melakukan pembelajaran yang bergantung sekali dengan kemandirian dan akses internet.

Namun, seiring berjalannya waktu, setelah kurang lebih dua tahun terkena pandemi Covid 19, Indonesia mulai perlahan melaksanakan pembelajaran secara luring sebagian atau biasa disebut hybrid. Kebijakan ini justru membuat orang tua merasa khawatir dan ragu dalam mengambil keputusan bagi anaknya terhadap ketidakpastian yang dilakukan oleh pihak sekolah atau kampus akibat kondisi pandemi yang tidak stabil. Terkadang keraguan orang tua dalam masa ini menjadi penghalang kemampuan seseorang dalam menjalankan proses pembelajaran.

Saran dari permasalahan ini yaitu keluarga harus melakukan perencanaan yang matang dan terus melakukan evaluasi untuk mendapatkan manajemen yang tepat dan optimal dalam pengambilan keputusan ini. (*)

Dosen Pengampu : Dr. Megawati Simanjuntak, S.P, M.Si, Dr. Ir. Istiqlaliyah Muflikhati, M.Sc, Ir. Moh. Djem Djem Djamaludin, M.Sc, Dr. Ir. Lilik Noor Yuliati, M.FSA, dr. Irni Rahmayani Johan, S.P, M.M (DEPARTEMEN ILMU KELUARGA DAN KONSUMEN FAKULTAS EKOLOGI MANUSIA, IPB UNIVERSITY)

    Komentar