Persentase 100 Persen, Perbaikan Data DTKS Pagar Alam Peringkat Pertama di Sumsel

- Redaksi

Kamis, 12 Agustus 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Petugas TKSK Dinsos Pagar Alam lakukan perbaikan data DTKS, yang disesuaikan dengan data di Disdukcapil. (Photo: Delta Handoko)

Petugas TKSK Dinsos Pagar Alam lakukan perbaikan data DTKS, yang disesuaikan dengan data di Disdukcapil. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGARALAM – Dinas Sosial (Dinsos) Pagar Alam menduduki peringat pertama tingkat Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), dalam hal persentase 100 persen pencapaian perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

“Alhamdulillah, dalam giat percepatan perbaikan data pada DTKS, Pagar Alam berada di peringkat pertama di Provinsi Sumsel, disusul Lubuk Linggau dan Muara Enim,” ungkap Kabid Resos Dinsos Pagar Alam, Yodhi Hendri, Kamis (12/8/2021).

Yohdi menyebut, dalam penuntasan perbaikan data pada DTKS sesuai dengan dokumen kependudukan, agar proses penyaluran bantuan sosial akurat dan tepat sasaran, memperbaiki data administrasi kependudukan melalui aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG).

“Tapi ada juga data yang tidak valid. Dan ini jumlahnya cukup banyak. Makanya kita akan terus ke lapangan, mengecek kebenarannya. Terkadang di SIKS-NG itu NIK dan KK tidak ada, jadi kita ingin mensinkronisasikan ke Dukcapil sulit. Ke depan, data yang tidak valid itu akan terus kita perbaiki,” jelasnya.

Perbaikan data yang akan dilakukan tersebut, sambung Yodhi, dengan mendatangi Kantor Kelurahan dengan tidak menghapus data yang ada.

“Sebab, kalau data itu dihapus. Takutnya, warga itu memang membutuhkan bantuan, sehingga bila datanya dihapus, jika ingin memasukan data DTKS-nya akan sulit,” bebernya.

Untuk data yang belum valid itu, sambung Yodhi, masih cukup banyak. Mencapai sekira 5.000. Tapi tetap perbaikan akan terus dilakukan.

“Intinya, kita memadupadankan data itu, data kita dari Pusdatin Kemensos kita padupadankan dengan data kita di Dukcapil. Terkadang kita temui ada yang namanya kurang huruf, kadang NIKnya ada berlebihan, salah dan lain sebagainya,” ungkapnya.

Dalam pemadupadanan data ini, jelas Yodhi, pihaknya mencocokkan data dan tidak melakukan perubahan terpenting dari data yang ada bisa diperbaiki.

“Selama ini kenapa ada yang tidak dapat bantuan, padahal Ia berhak dan memang membutuhkan. Jadi, dengan adanya data ini kita bisa mengetahui kendalanya. Harapan kita dengan adanya padupadan data, semua bisa sinkron antara data SIGNG dan data di Dukcapil,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD
Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring
Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum
Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25
Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam
Sehari Sepulang dari Tanah Suci, Walikota Pagar Alam Ludi Oliansyah Langsung Pimpin Upacara HUT ke-25 
HUT ke-25 Pagar Alam,UPT RSD Besemah Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis di Besemah Expo
Tangis Haru Pecah Di Gunung Gare! Walikota Ludi Oliansyah Bersama 208 Jamaah Haji Pagar Alam Pulang Dengan Selamat

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 17:51 WIB

Pagar Alam Kembali Raih WTP, Walikota Ludi Sampaikan LPP APBD 2025 ke DPRD

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:45 WIB

Pagar Alam Kirim Tim U-15 ke Piala Soeratin, Misi Bawa Nama Kota ke Jakabaring

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:59 WIB

Gubernur Sumsel Resmikan Rumah Baghi, Rumah Adat Pagar Alam Pusat Konsultasi Hukum

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:39 WIB

Gratis! Dinkes Pagar Alam Tebar 7 Layanan Kesehatan Di Momen HUT Ke-25

Selasa, 23 Juni 2026 - 15:37 WIB

Sinegritas untuk Kemajuan! Sidang Paripurna DPRD Warnai HUT Ke-25 Kota Pagar Alam

Berita Terbaru

Ilustrasi - Logo Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Selatan. Foto: istimewa

Kota Palembang

Ombudsman RI: Ada Lima Pelanggaran SPMB di Sumsel

Jumat, 26 Jun 2026 - 21:29 WIB