Permudah Ahli Waris Klaim THT dan JKM, Pemkot Pagar Alam MoU dengan PT Taspen

- Redaksi

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kerjasama antara Pemkot Pagar Alam dengan PT Taspen Persero Cabang Linggau. (Photo: Delta Handoko)

Penandatanganan kerjasama antara Pemkot Pagar Alam dengan PT Taspen Persero Cabang Linggau. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Salah satu inovasi terbaru dari Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pagar Alam, dalam mepercepat dan mempermudah proses klaim uang Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ahli waris Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilingkungan Pemkot Pagar Alam.

Pemerintah melalui BKPSDM melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Taspen Persero Cabang Lubuk Linggau, yang dituangkan kedalam Memorandum of Understanding (MoU) ditanda tangani bersama oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni dengan Brand Manager PT Taspen Persero Syahrizal, di Aula SD Negeri 74 Gunung Gare Kota Pagar Alam, Selasa (21/9/2021).

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni dalam sambutanya mengatakan, Kerjasama ini salah satu bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Pagar Alam kepada rekan-rekan dan ahli waris dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Pagar Alam untuk lebih cepat dan mempermudah proses klim serta pencairan uang Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diajukan oleh ahli waris.

“Dan kerjasama ini tentunya tidak terlepas karena dukungan dari PT Taspen Persero Cabang Lubuk Linggau dan Bank Mandiri Taspen Cabang Lahat. sehingga kerjasama ini dapat terlaksana,” papar Wako.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Pagar Alam Marendra Oka Wijaya mengatakan, bahwa inovasi ini dilakukan  juga untuk memberikan pelayanan yangg prima Kepada ahli waris/keluarga musibah PNS yang meninggal dunia.

Artinya, kata Oka, jika selama ini prosesnya harus sampai beberapa bulan, maka dengan MoU ini jika di verifikasi dan syarat serta berkas lainya dianggap lengkap seperti  Berkas awal,buku nikah, Kartu Keluarga surat keterangan kematian dark kelurahan maka dalam 1 hari langsung bisa dicairkan. “Kita bersyukur kerjasama ini dapat terlaksana,” imbuhnya. (ANA)

Berita Terkait

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah
Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi
Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi
Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas
Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor
Puluhan Hektar Lahan Area Bandara Atung Bungsu Jadi Santapan Si Jago Merah, Armada STN Turut Berjibaku Lakukan Pemadaman
Ratusan Pendaftar Siap Pecahkan Rekor Bentangkan 2026 Meter Sang Saka Di Atap Dempo 
Pemkot Pagar Alam Dukung Pecahkan Rekor di Atas Awan! Bentang Bendera 2026 Meter di Puncak Dempo

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 18:29 WIB

Momen Haru Dies Natalis Ke-26 UNILED,Hargai Pengabdian Dosen Hingga Beri Hadiah Umrah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 13:51 WIB

Habis Kesabaran! Embat Kopi Tetangga Berulang Kali, Pria Dempo Tengah Diringkus Polisi

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:53 WIB

Terungkap! Fakta Mundurnya Kadis PUTR Kota Pagar Alam, Pamit Sebelum Di Evaluasi

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:09 WIB

Tolak Normalisasi LGBT di Agustusan, MUI dan NU Pagar Alam Desak Pemkot Bersikap Tegas

Senin, 10 Agustus 2026 - 09:08 WIB

Pagar Alam Tancap Gas Jadi Lumbung Bawang Putih Sumsel, Target 50 Hektare untuk Tekan Impor

Berita Terbaru

Sumsel

Menemukan Pancasila dalam Pengalaman Hidup Saya

Sabtu, 15 Agu 2026 - 23:26 WIB

Empat Lawang

Bupati Joncik Kukuhkan Paskibraka Empat Lawang

Sabtu, 15 Agu 2026 - 22:51 WIB