Permudah Ahli Waris Klaim THT dan JKM, Pemkot Pagar Alam MoU dengan PT Taspen

- Redaksi

Selasa, 21 September 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penandatanganan kerjasama antara Pemkot Pagar Alam dengan PT Taspen Persero Cabang Linggau. (Photo: Delta Handoko)

Penandatanganan kerjasama antara Pemkot Pagar Alam dengan PT Taspen Persero Cabang Linggau. (Photo: Delta Handoko)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Salah satu inovasi terbaru dari Badan Kepegawaian, Pengembangan dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pagar Alam, dalam mepercepat dan mempermudah proses klaim uang Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kematian (JKM) bagi ahli waris Aparatur Sipil Negara ( ASN) dilingkungan Pemkot Pagar Alam.

Pemerintah melalui BKPSDM melakukan perjanjian kerjasama dengan PT Taspen Persero Cabang Lubuk Linggau, yang dituangkan kedalam Memorandum of Understanding (MoU) ditanda tangani bersama oleh Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni dengan Brand Manager PT Taspen Persero Syahrizal, di Aula SD Negeri 74 Gunung Gare Kota Pagar Alam, Selasa (21/9/2021).

Walikota Pagar Alam Alpian Maskoni dalam sambutanya mengatakan, Kerjasama ini salah satu bentuk kepedulian dan perhatian Pemerintah Kota Pagar Alam kepada rekan-rekan dan ahli waris dari Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemkot Pagar Alam untuk lebih cepat dan mempermudah proses klim serta pencairan uang Tabungan Hari Tua (THT) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diajukan oleh ahli waris.

“Dan kerjasama ini tentunya tidak terlepas karena dukungan dari PT Taspen Persero Cabang Lubuk Linggau dan Bank Mandiri Taspen Cabang Lahat. sehingga kerjasama ini dapat terlaksana,” papar Wako.

Sementara Kepala BKPSDM Kota Pagar Alam Marendra Oka Wijaya mengatakan, bahwa inovasi ini dilakukan  juga untuk memberikan pelayanan yangg prima Kepada ahli waris/keluarga musibah PNS yang meninggal dunia.

Artinya, kata Oka, jika selama ini prosesnya harus sampai beberapa bulan, maka dengan MoU ini jika di verifikasi dan syarat serta berkas lainya dianggap lengkap seperti  Berkas awal,buku nikah, Kartu Keluarga surat keterangan kematian dark kelurahan maka dalam 1 hari langsung bisa dicairkan. “Kita bersyukur kerjasama ini dapat terlaksana,” imbuhnya. (ANA)

Berita Terkait

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar
Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder
CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin
Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan
HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas
Bukan Sekadar Jargon! Pemkot Pagar Alam Ditantang Buktikan Pemerintahan Bersih Dari KKN
Bukan Pemangkasan! Kemenhaj Pagar Alam Bongkar Fakta Masa Tunggu Haji 2027 Dari 26 Menjadi 14 Tahun
Bukan Sekedar Publikasi! Deni Priansya : LTN NU Dilantik Sebagai Penyeimbang Pemerimtah Wujudkan Visi Misi

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 17:54 WIB

Meski Beda Dinamika Politik, Ludi Oliansyah Tetap Jaga Hubungan Baik Dengan Partai Golkar

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Perkuat Legalitas, LTN NU Pagar Alam Serahkan SK Kepengurusan ke Stakeholder

Kamis, 8 Oktober 2026 - 12:16 WIB

CANTIK-CANTIK JADI PENGEDAR! Dua Ratu Sabu Muda Ditangkap di Kontrakan Pagar Alam, Simpan Sabu 0,76 Gram Dalam Bungkus Soklin

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Sambut Baik Penurunan Biaya Haji, Kemenhaj Pagar Alam Minta Jamaah Bersiap Lakukan Pelunasan

Rabu, 7 Oktober 2026 - 15:34 WIB

HUT PKK ke-54, TP-PKK Pagar Alam Ditantang Adu Kreativitas

Berita Terbaru