Perketat Keamanan dan Kebersihan, Pemkot Palembang Pasang CCTV di 100 Titik

- Redaksi

Senin, 12 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG -Pemerintah Kota Palembang terus memperketat pengawasan keamanan dan kebersihan kota.

Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Palembang, CCTV di 100 titik akan segera dipasang di lokasi-lokasi strategis di seluruh penjuru kota.

Rencana ini dimatangkan dalam rapat koordinasi pemetaan titik CCTV yang digelar di Kantor Dinas Kominfo Palembang, Senin (12/1/2026).

Rapat ini diikuti oleh sejumlah OPD yakni Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), Dinas Perhubungan Kota Palembang dan Dinas Perkimtan Kota Palembang.

Kepala Dinas Kominfo Palembang, Adi Zahri SI.Kom menjelaskan, pemasangan CCTV ini bukan sekadar alat pantau biasa.

Teknologi ini akan menjadi “mata” pemerintah untuk memantau berbagai permasalahan kota.

“Kenapa kita berkoordinasi? Karena satu CCTV ini punya fungsi ganda. Selain memantau keamanan juga untuk memantau titik pembuangan sampah liar, titik banjir, hingga arus lalu lintas. Untuk keamanan, kita minta masukan dari Polresta dan Satpol PP untuk menentukan titik mana yang paling krusial,” ujar Adi.

Saat ini, Palembang sudah memiliki 41 CCTV, di mana 30 di antaranya sudah bisa diakses secara live oleh masyarakat.

Selain menambah unit baru, sambung Adi, Dinas Kominfo Palembang juga tengah menyiapkan Command Center. Pusat kendali ini nantinya tidak hanya memantau layar CCTV, tapi juga menjadi pusat pengaduan masyarakat dan integrasi pelayanan kelurahan sesuai arahan Wali Kota Palembang.

Kepala Satpol PP Kota Palembang, Dr Herison menegaskan, kehadiran CCTV ini akan mempermudah penegakan Perda Nomor 3 Tahun 2015.

Beberapa titik yang menjadi prioritas usulan Satpol PP meliputi daerah rawan kriminalitas, lokasi balap liar, anak jalanan hingga titik pembuangan sampah sembarangan yang sering viral di media sosial.

“Kawasan yang krusial di antaranya di Kawasan Air Mancur dan Jembatan Ampera, Simpang Talang Kelapa, Macan Lindungan dan Simpang Bandara, Angkatan 45, BKB,” ujarnya

Selain itu, lanjut Herison, di kawasan lokasi rawan buang sampah liar juga diusulkan.

Bagi masyarakat yang masih nekat melanggar aturan, Herison memperingatkan rekaman CCTV bisa menjadi dasar untuk pemberian sanksi.

“Jika ada pelanggaran yang terpantau, personel kami akan langsung mendatangi lokasi. Kita akan lakukan sidang yustisi dan pelaku akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel
86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang
Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta
Sudah 9 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Palembang Belum Ada Penangkapan
Slank – HS Apresiasi Budak Palembang: Tetap Aman Meski Penonton Konser Membludak!
Bank Sumsel Babel dan Polda Sumsel Perkuat Sinergi Pengamanan Layanan Perbankan
Ketika Santri Zidny Ilma Belajar Menerjemahkan Alquran Kata demi Kata
Romantisme Owner HS Haji Suryo: HS Rokoknya Orang Sumatera

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 14:24 WIB

Jangan Asal Salahkan Gubernur, DPRD Sumsel Ungkap Fakta Kewenangan Jalan Rusak di Sumsel

Senin, 25 Mei 2026 - 14:10 WIB

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Senin, 25 Mei 2026 - 13:42 WIB

Sidang Perdana Korupsi BPFK Jakarta dan UPF-PFK Palembang, Dua Terdakwa Didakwa Rugikan Negara Rp397 Juta

Senin, 25 Mei 2026 - 10:50 WIB

Sudah 9 Bulan Berlalu, Kasus Dugaan Penganiayaan Anak di Palembang Belum Ada Penangkapan

Senin, 25 Mei 2026 - 08:08 WIB

Slank – HS Apresiasi Budak Palembang: Tetap Aman Meski Penonton Konser Membludak!

Berita Terbaru

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Kota Palembang

86 Solution Ikut Sukseskan Konser Spektakuler Slank di Palembang

Senin, 25 Mei 2026 - 14:10 WIB