Perkara Dugaan Selingkuh, Dua Oknum Polisi Segera di Sidang

- Redaksi

Selasa, 13 Desember 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Fandie Hasibuan. (Photo: Istimewa)

Kasi Intelijen Kejari Palembang, Fandie Hasibuan. (Photo: Istimewa)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Kejaksaan Negeri (Kejari) Palembang resmi melakukan tahap II pelimpahan tersangka dan barang bukti, atas kasus dugaan perselingkuhan dan perzinahan oleh dua orang oknum petugas kepolisian, Briptu MD dan Briptu LA.

Hal itu disampaikan Kasi Intelijen Kejari Palembang, Fandie Hasibuan, saat dikonfirmasi, Selasa (13/12/2022). Fandie menjelaskan, dalam tahap II pelimpahan untuk para tersangka kepada jaksa, Kejari dalam perkara tersebut akan dilakukan terlebih dahulu terhadap tersangka LA pada Senin 12 Desember 2022.

“Hari ini kita lakukan tahap II penyerahan tersangka berinisial MD, sekaligus barang bukti dari Polrestabes kepada pihak Jaksa Kejari Palembang,” kata Fandie.

Fandie menerangkan pelapor yang tidak lain adalah suami tersangka LA melaporkan kepada pihak Polrestabes Palembang atas dugaan tindak pidana perselingkuhan dan perzinahan yang dilakukan kedua tersangka.

Perbuatan tersebut, dikatakan Fandie dilakukan oleh para tersangka pada 2 Juli 2022 lalu di salah satu hotel ternama di kawasan Jalan Demang Lebar Daun, Kota Palembang, sekira pukul 13.30 WIB tepat di kamar nomor 719 lantai 7.

“Kedua tersangka ini merupakan oknum Polisi yang satu bertugas di Polda Sumsel  sementara satunya lagi bertugas di Polrestabes Palembang, keduanya berpangkat Briptu,” ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan Fandie, atas perbuatan para tersangka yang saat ini tidak dilakukan penahanan telah disangkakan dengan Pasal 284 ayat 1 ke (1) huruf b, dengan ancaman pidana maksimal 9 bulan penjara.

“Dalam waktu dekat ini mudah-mudahan berkas perkaranya akan segera kita limpah ke Pengadilan untuk disidangkan,” tuturnya. (ANA)

Berita Terkait

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri
Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi
Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan
Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 
Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi
Dituntut 5 Tahun Kasus Pengeroyokan, Kuasa Hukum Dito Prayoga: Tidak Sesuai Fakta Persidangan
Delapan Terdakwa BRI BSS/SAL Tak Ditahan, Pengamat Soroti Potensi Ketimpangan Penegakan Hukum
Hermison Hadir di Sidang Chromebook, SIRA-PST Pertanyakan Ketidakhadirannya di Perkara Air Lemutu

Berita Terkait

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:58 WIB

Dua Kali Jadi Korban Curanmor, Yuniati Menangis Saat Laporkan Motornya Dicuri

Sabtu, 3 Oktober 2026 - 14:55 WIB

Tiga AC Outdoor Dicuri, Kepala Toko Lapor Polisi

Jumat, 2 Oktober 2026 - 20:05 WIB

Operasi Pekat Musi 30 Pelaku Diduga Lakukan Aksi Premanisme Diamankan

Jumat, 2 Oktober 2026 - 11:14 WIB

Diduga Ada Permasalahan Keluarga, SG Akhiri Hidupnya 

Jumat, 2 Oktober 2026 - 09:30 WIB

Ibu Bhayangkari Merugi Hampir Setengah Milyar, Korban Membuat Laporan Polisi

Berita Terbaru

Pengurus dan anggota BKPRMI Sumsel foto bersama di Masjid Khairul Amal,Sabtu(03/09/2026).

Kota Palembang

Pengurus DPK BKPRMI Kalidoni Resmi Dilantik

Senin, 5 Okt 2026 - 06:18 WIB