Peringati HUT Ke-23, Dharmayukti Karini Gelar Bakti Sosial di Dua Panti Asuhan

- Redaksi

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dharmayukti Karini gelar bakti sosial di dua Panti Asuhan pada HUT ke-23. (Photo: Hermansyah)

Dharmayukti Karini gelar bakti sosial di dua Panti Asuhan pada HUT ke-23. (Photo: Hermansyah)

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23, Dharmayukti Karini (DYK) menggelar kegiatan bakti sosial dengan menyalurkan bantuan ke dua panti asuhan di Palembang, Jumat (19/9/2025).

Kegiatan sosial tersebut dipimpin oleh Aris Rahmawati Edy Cahyono. Ia menjelaskan, bahwa bakti sosial kali ini menyasar Panti Asuhan Al Kafih dan Panti Asuhan Ikhlas Berbagi.

“Selain bantuan sembako yang kami berikan kepada dua panti asuhan, kami juga menyalurkan sedikit bantuan berupa uang tunai untuk membantu kebutuhan anak-anak di sana,” ujarnya.

Wati juga menambahkan, kegiatan bakti sosial ini sudah menjadi agenda rutin yang hampir setiap tahun dilakukan Dharmayukti Karini setiap peringatan hari jadi.

“Bakti sosial ini merupakan wujud kepedulian dan rasa syukur kami. Melalui kegiatan ini, kami ingin berbagi kebahagiaan dengan anak-anak panti asuhan,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa Dharmayukti Karini merupakan organisasi wanita peradilan yang beranggotakan unsur dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Pengadilan Tata Usaha Negara, serta Pengadilan Militer. Organisasi ini memiliki tujuan mempererat tali persaudaraan di lingkungan peradilan sekaligus berkontribusi positif bagi masyarakat.

Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan keberadaan Dharmayukti Karini tidak hanya dirasakan di lingkungan internal peradilan, tetapi juga memberi manfaat nyata bagi masyarakat luas, khususnya mereka yang membutuhkan. (ANA)

Berita Terkait

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan
Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap
XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang
Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot
Kesepakatan Dagang Pengusaha Muda Sumsel di TEI 2026 Tembus Rp501,40 Miliar
SMAN Sumatera Selatan Raih Silver di AHMBS 2026 Tingkat Nasional
Premi Asuransi Dibayar, Klaim Ditolak, Ahli Waris Supriadi Masih Dibayangi Tagihan Fortuner

Berita Terkait

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:22 WIB

Bongkar! Dugaan Penipuan Rp7 Miliar, Tuti Apriyani Tak Ditahan! Kuasa Hukum Korban Pertanyakan Rasa Keadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 20:09 WIB

Kuasa Hukum Apresiasi Unit Ranmor, Desak Pelaku Begal Dhea yang Masih DPO Segera Ditangkap

Rabu, 21 Oktober 2026 - 16:41 WIB

XLSMART Hadir Lebih Dekat Tingkatkan Pengalaman Pelanggan di Palembang

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:56 WIB

Angkut 16.000 Liter Minyak Cong, Sutrisno Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Rabu, 21 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Lima Terdakwa Terseret Dugaan Korupsi Proyek PALI, Fee PPK hingga Beton Tak Sesuai Mutu Disorot

Berita Terbaru