Perangkat Daerah Diminta Percepat Proses Lelang

- Redaksi

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Apriyadi, menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk percepatan penyerapan keuangan APBD, dan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) juga Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Apriadi saat memimpin rapat percepatan penyaluran DAK fisik dan DID Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Kamis (2/6/2022).

Apriyadi meminta, perangkat daerah segera melakukan proses pelelangan, khususnya kegiatan yang sudah disepakati melalui dana APBD 2022.

“Terkait dengan kegiatan APBD tolong dilakukan percepatan, segera lakukan proses pelelangan. Yang penting saya minta kualitas program harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Untuk DAK, Apriadi menegaskan Organisasi Perangkat Daerah pemegang DAK harus proaktif, agar penyerapan maksimal.

“Kami minta kawan yang memegang DAK harus proaktif, tolong tuntaskan syarat-syarat penyaluran. Dana DAK ini harus dimaksimalkan jangan sampai semuanya tidak terserap,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo, memaparkan realisasi fisik dan penyerapan keuangan sampai dengan Mei 2022 adalah 23,36 persen untuk fisik dan 19,16 persen penyerapan keuangan dari total belanja dan pembiayaan APBD 2022 sebesar Rp3.799.525.185.877, dengan total 2982 kegiatan.

“Kegiatan masih sangat banyak yang belum dilaksanakan. Mudah-mudahan dengan rapat koordinasi hari ini kita bergerak bersama mempercepat pelaksanaan program kegiatan,” tuturnya.

Dikatakannya, jumlah Pagu DAK Kabupaten Muba Tahun 2022 sebanyak Rp90.262.132.126 yang akan diterima 10 perangkat daerah yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PU PR, Dinas PU Perkim, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dinas Perikanan, Dinas TPHP, dan Dinas Perkebunan.

Sementara Kegiatan DID berjumlah Rp11.203.104.000 di Disdikbud Muba, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Dinas Perkebunan, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba.

“Batas waktu pemenuhan persyaratan penyaluran DAK fisik tanggal 21 Juli 2022, apabila kita tidak bisa melaksanakan sampai tanggal ini, maka DAK tidak disalurkan dan menjadi beban APBD, ini harus menjadi perhatian kita bersama. Untuk DID memang tidak ada batas waktu tapi kami berharap segera dilakukan sehingga dapat dinikmati masyarakat,” bebernya.

Inspektur Kabupaten Muba Aidil Fitri menegaskan, akan melakukan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah Muba terutama pelaksanaan APBD dan pengadaan barang dan jasa.

“Pelaksanaan APBD masih ada waktu walaupun terlambat, mari sama-sama kita ikuti prosedur pelelangan. Dan tolong buka diri kalau ada tim kami yang masuk,” pintanya, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah. (ANA)

Berita Terkait

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 
Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal
Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman
Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin
Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.
Sinergi Pasca-RDP Komisi IV DPRD Muba: Kadisnakertrans Imbau Seluruh Perusahaan Optimalkan Tenaga Kerja Lokal Melalui SIAPkerja dan Patuhi Regulasi Berlapis
Jadi Pelopor di Sumsel, Disnakertrans Muba Raih Penghargaan Program Perlindungan Pekerja Rentan
Pemkab dan HRD Muba Jadi Pelopor Gerakan Perlindungan Pekerja Rentan dan Pekerja Perempuan Rentan 

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 13:57 WIB

Bupati Muba Instruksikan Ke Perusahaan Kepatuhan Regulasi Tenaga Kerja dan Transparansi Loker Bagi Warga Muba 

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:48 WIB

Kolaborasi Disnakertrans Muba dan PT Baturona Adimulya Buka Lowongan Driver Dump Truck untuk Warga Lokal

Selasa, 23 Juni 2026 - 19:46 WIB

Disnakertrans Muba Turunkan Tim Verifikasi Sengketa Lahan Air Balui SP 2, Jamin Hak Warga dan Investasi Tetap Aman

Senin, 22 Juni 2026 - 16:33 WIB

Todong Korban dengan Pisau, Begal Motor di Muba Diringkus Polisi Saat Bersembunyi di Banyuasin

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:10 WIB

Selama libur Sekolah, SPPG di Muba Stop Beroperasi.

Berita Terbaru