Perangkat Daerah Diminta Percepat Proses Lelang

- Redaksi

Kamis, 2 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, MUSI BANYUASIN – Penjabat (Pj) Bupati Musi Banyuasin (Muba), Apriyadi, menekankan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk percepatan penyerapan keuangan APBD, dan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) juga Dana Insentif Daerah (DID) Tahun 2022.

Hal itu diungkapkan Apriadi saat memimpin rapat percepatan penyaluran DAK fisik dan DID Kabupaten Muba Tahun Anggaran 2022, di ruang rapat Serasan Sekate Sekretariat Daerah Kabupaten Muba, Kamis (2/6/2022).

Apriyadi meminta, perangkat daerah segera melakukan proses pelelangan, khususnya kegiatan yang sudah disepakati melalui dana APBD 2022.

“Terkait dengan kegiatan APBD tolong dilakukan percepatan, segera lakukan proses pelelangan. Yang penting saya minta kualitas program harus benar-benar diperhatikan,” ujarnya.

Untuk DAK, Apriadi menegaskan Organisasi Perangkat Daerah pemegang DAK harus proaktif, agar penyerapan maksimal.

“Kami minta kawan yang memegang DAK harus proaktif, tolong tuntaskan syarat-syarat penyaluran. Dana DAK ini harus dimaksimalkan jangan sampai semuanya tidak terserap,” tegasnya.

Sebelumnya, Plt Kepala Bappeda Muba Sunaryo, memaparkan realisasi fisik dan penyerapan keuangan sampai dengan Mei 2022 adalah 23,36 persen untuk fisik dan 19,16 persen penyerapan keuangan dari total belanja dan pembiayaan APBD 2022 sebesar Rp3.799.525.185.877, dengan total 2982 kegiatan.

“Kegiatan masih sangat banyak yang belum dilaksanakan. Mudah-mudahan dengan rapat koordinasi hari ini kita bergerak bersama mempercepat pelaksanaan program kegiatan,” tuturnya.

Dikatakannya, jumlah Pagu DAK Kabupaten Muba Tahun 2022 sebanyak Rp90.262.132.126 yang akan diterima 10 perangkat daerah yakni Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Kesehatan, Dinas PU PR, Dinas PU Perkim, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pengendalian Kependudukan dan Keluarga Berencana, Dinas Perikanan, Dinas TPHP, dan Dinas Perkebunan.

Sementara Kegiatan DID berjumlah Rp11.203.104.000 di Disdikbud Muba, Dinas Kesehatan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Koperasi, Dinas Perkebunan, dan Dinas Perdagangan dan Perindustrian Muba.

“Batas waktu pemenuhan persyaratan penyaluran DAK fisik tanggal 21 Juli 2022, apabila kita tidak bisa melaksanakan sampai tanggal ini, maka DAK tidak disalurkan dan menjadi beban APBD, ini harus menjadi perhatian kita bersama. Untuk DID memang tidak ada batas waktu tapi kami berharap segera dilakukan sehingga dapat dinikmati masyarakat,” bebernya.

Inspektur Kabupaten Muba Aidil Fitri menegaskan, akan melakukan pendampingan kepada Organisasi Perangkat Daerah Muba terutama pelaksanaan APBD dan pengadaan barang dan jasa.

“Pelaksanaan APBD masih ada waktu walaupun terlambat, mari sama-sama kita ikuti prosedur pelelangan. Dan tolong buka diri kalau ada tim kami yang masuk,” pintanya, kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah. (ANA)

Berita Terkait

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang
Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah
Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya
QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis
Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan
BRI Cabang Sekayu Perkuat Peran BUM Desa sebagai Agen BRILink, Dorong Ekonomi Digital
Bencana Karhutla, Polres Muba Gelar shalat istisqa dan Doa Bersama.
Warga Muba Diajak Manfaatkan MagangHub Kemnaker, Pendaftaran Peserta Dibuka 3 September 2026

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 19:45 WIB

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Rabu, 30 September 2026 - 10:56 WIB

Sukseskan Program Prioritas Presiden, Kemenag Sumsel Kawal Pembangunan PHTC 2026 di 9 Madrasah

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Forum CSR Muba Pastikan TJSL Terealisasi Dalam Bentuk Program Fisik, Berikut Realisasinya

Jumat, 28 Agustus 2026 - 17:23 WIB

QITA by BRI Makin Dikenalkan di Muba, Transaksi Digital Kini Lebih Praktis

Jumat, 28 Agustus 2026 - 12:09 WIB

Polres Muba Ungkap Kasus Narkoba, 1.5 Kg Sabu Diamankan

Berita Terbaru

Foto : kuasa hukum membuat laporan di polres MUBA

Musi Banyuasin

Sopir Truk Dianiaya Diduga Oknum Memakai Senjata Laras Panjang

Selasa, 6 Okt 2026 - 19:45 WIB