Per 24 Maret 2025 Tiket Pesawat Diskon 10 hingga 15 Persen

- Redaksi

Jumat, 21 Maret 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Bandara Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang akan memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 10 – 15 persen mulai 24 Maret sampai 7 April 2025.

“Terkait diskon tiket, kami tetap mengikuti arahan dari pemerintah. Diskonnya berkisar antara 10-15 persen, tergantung rute dan destinasi. Diskon berlaku mulai 24 Maret hingga 7 April 2025 mendatang,” ujar salah satu pihak Lion Grup, Subhan saat dibincangi langsung pada, Jum’at (21/3/2025).

Oleh sebab itu, guna mengantisipasi lonjakkan penumpang pihaknya melakukan penambahan penerbangan.

“Antisipasi lonjakan penumpang dari maskapai ada ekstra flight seperti Citylink, Lion Grup, dan dari Garuda,” tuturnya.

Ia mengatakan untuk libur lebaran ini, pada tanggal 27 Maret 2025 dari Jakarta (Halim Perdana Kusuma) dan dari Batam sudah mulai full booking.

“Kemudian sebaliknya dari Palembang, kita prediksi dari tanggal 6 April 2025. Untuk sementara prediksi kami penumpang arus balik dari sini sekitar 4-6 persen,” katanya.

Kemudian, untuk yang libur nyepi khususnya Lion Grup yang menuju Denpasar dan Surabaya untuk penumpang tidak ada peningkatan dan bukan favorite destination.

“Mungkin disana untuk liburan kesini banyhak orang kesan datang kemari,” ucap dia. (Tia)

Berita Terkait

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan
PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah
Saksi Ungkap Dua Kali Aksi Lempar Bom Molotov ke Kantor BCA Palembang, Terdakwa Diduga Kesal Soal Saldo Rp2 Juta
Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi
Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara
Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?
SIRA dan PST Kawal Sidang Korupsi Proyek Irigasi Lematang, Desak JPU Usut Dugaan Keterlibatan HM dan A
Eksepsi Ditolak, Sidang Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Ataran Air Lemutu Lanjut ke Pembuktian
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:25 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemda Pastikan Penyaluran BBM Subsidi Sesuai Aturan

Selasa, 14 Juli 2026 - 21:03 WIB

PH Tegaskan Mahasiswa UIN Jambi Terdakwa Kasus Vape Etomidate Tidak Bersalah

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:56 WIB

Bawa Pisau Saat Patroli Malam, Pria di Gandus Ditangkap Polisi

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:53 WIB

Vonis Sama dengan Tuntutan JPU, Perantara Jual Beli 20 Gram Sabu Divonis 8,5 Tahun Penjara

Selasa, 14 Juli 2026 - 15:51 WIB

Saksi Pokja Mengaku Tak Tahu Proyek Guest House UIN Dibangun Dua Tahap, Hakim: Kok Beda dengan Ketua Pokja?

Berita Terbaru