Penyidik Kejati Geledah Dinas Pertanian, Dugaan Korupsi Dana Kementrian

- Redaksi

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang,

 

Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian Provinsi Sumsel terkait adanya dugaan Kasus Korupsi penyimpangan dana pengelolaan optimasi lahan sawah pendukung kegiatan Program SERASI sumber APBN 2019 yang ada di Kabupaten Banyuasin.

 

Terpantau di Kantor Dinas Pertanian Sumsel, Penyidik Kejati Sumsel membawa beberapa barang Bukti berupa Dokumen dan Perangkat Komputer.

 

Kasipenkum Kejati Sumsel Mohammad Radyan SH MH saat dibincangi mengatakan diduga Korupsi yang dilakukan senilai Ratusan Miliar Rupiah.

 

“Total dana yang di anggarkan Kementrian Pertanian untuk Program ini senilai 1,3 T. Namun yang terserap hanya 800M lebih. Sedangkan 335 miliar untuk Kabupaten Banyuasin,” kata Radyan.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, program Serasi menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian yang turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Hal itulah yang mendasari penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel.

 

“Sejauh ini sudah ada 60 Saksi diperiksa Baik dari Dinas Pertanian Sumsel dan juga Kabupaten Banyuasin,” jelasnya.

 

Lanjut Raydan, selain Banyuasin ada beberapa daerah yang juga mendapatkan dana dari Kementriaan Pertanian seperti Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Pali,Muara Enim,Muratara,Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

 

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Sumsel R Bambang Pramono ditemui di lokasi mengatakan jika pihaknya menghormati proses yang dilakukan Kejati Sumsel.

 

“Ya benar adanya penggeledahan dari Kejati Sumsel. Terkait program Serasi tahun 2019,” Singkat Pramono.

 

Berita Terkait

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru
Hakim Soroti Adendum Kontrak Guest House UIN Raden Fatah, Saksi Akui Teken BAP Tanpa Periksa Pekerjaan
Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib
PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa
Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang
Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Layanan Terapi bagi Disabilitas dan Lansia di Jambi
Perkuat Sinergi Bersama Stakeholder, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Optimalkan Layanan SPBU Pasca Sidak, Distribusi BBM Berangsur Kondusif
Wapres Gibran Tinjau Layanan RSUD Siti Fatimah, Tekankan Peningkatan Pelayanan Kesehatan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 20:51 WIB

Polda Sumsel Bongkar Modus Situs Palsu Bhayangkara Run 2026, Dua Pelaku Dibekuk di Pekanbaru

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:53 WIB

Rumah Disusupi Maling Saat Penghuni Terlelap, Tiga Ponsel Senilai Rp8 Juta Raib

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:50 WIB

PH Yansori: Tak Pernah Tahu Lahan yang Dijual Masuk Kawasan Hutan, Minta Hakim Pertimbangkan Itikad Baik Terdakwa

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:41 WIB

Berkas Tiga Tersangka Korupsi Distribusi Semen PT Semen Baturaja Resmi Dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Palembang

Kamis, 16 Juli 2026 - 12:13 WIB

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel Perluas Akses Layanan Terapi bagi Disabilitas dan Lansia di Jambi

Berita Terbaru