Penyidik Kejati Geledah Dinas Pertanian, Dugaan Korupsi Dana Kementrian

- Redaksi

Selasa, 19 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suarapublik.id, Palembang,

 

Kejaksaan Negeri Tinggi (Kejati) Sumsel melakukan penggeledahan di Dinas Pertanian Provinsi Sumsel terkait adanya dugaan Kasus Korupsi penyimpangan dana pengelolaan optimasi lahan sawah pendukung kegiatan Program SERASI sumber APBN 2019 yang ada di Kabupaten Banyuasin.

 

Terpantau di Kantor Dinas Pertanian Sumsel, Penyidik Kejati Sumsel membawa beberapa barang Bukti berupa Dokumen dan Perangkat Komputer.

 

Kasipenkum Kejati Sumsel Mohammad Radyan SH MH saat dibincangi mengatakan diduga Korupsi yang dilakukan senilai Ratusan Miliar Rupiah.

 

“Total dana yang di anggarkan Kementrian Pertanian untuk Program ini senilai 1,3 T. Namun yang terserap hanya 800M lebih. Sedangkan 335 miliar untuk Kabupaten Banyuasin,” kata Radyan.

 

Lebih lanjut dia menjelaskan, program Serasi menggunakan anggaran APBN dari Kementrian Pertanian yang turun ke Dinas Pertanian Provinsi Sumsel kemudian pelaksanannya dilakukan Dinas Pertanian Banyuasin. Hal itulah yang mendasari penyidik melakukan penggeledahan di Kantor Dinas Pertanian Sumsel.

 

“Sejauh ini sudah ada 60 Saksi diperiksa Baik dari Dinas Pertanian Sumsel dan juga Kabupaten Banyuasin,” jelasnya.

 

Lanjut Raydan, selain Banyuasin ada beberapa daerah yang juga mendapatkan dana dari Kementriaan Pertanian seperti Musi Banyuasin, Ogan Ilir, Ogan Komering Ilir, Pali,Muara Enim,Muratara,Ogan Komering Ulu (OKU) dan Ogan Komering Ulu Timur (OKU Timur).

 

Sementara itu Kepala Dinas Pertanian Sumsel R Bambang Pramono ditemui di lokasi mengatakan jika pihaknya menghormati proses yang dilakukan Kejati Sumsel.

 

“Ya benar adanya penggeledahan dari Kejati Sumsel. Terkait program Serasi tahun 2019,” Singkat Pramono.

 

Berita Terkait

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka
Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi
Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet
Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel
Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan
Curi Puluhan Kaleng Susu, Karyawan Indomaret Diserahkan ke Polisi
Astra Motor Sumsel Hadirkan Promo Spesial Shocktober
Pegadaian Hadirkan ATM Emas, Cetak Emas Fisik Tanpa Waktu Tunggu

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:55 WIB

Polda Sumsel Dalami 16 Korporasi Karhutla, PT RAS Jadi Satu-satunya Perusahaan yang Direkturnya Tersangka

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:54 WIB

Polda Sumsel Selidiki 17 Korporasi Kasus Karhutla, 620 Hektare Lahan Dipasangi Garis Polisi

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:47 WIB

Perempuan di Jakabaring Palembang Luka Berat, Diduga Dianiaya Pakai Silet

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:46 WIB

Abdul Jafar Kecam Dugaan Penganiayaan Mahasiswa dan Jurnalis di Polda Sumsel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 16:44 WIB

Fernando Divonis 8 Tahun 6 Bulan, Kasus Sabu 31,65 Gram dan Senpi Rakitan

Berita Terbaru