Penyesalan Pelaku Curanmor, Motor Baru Sempat Dipreteli Keburu Ditangkap Polisi

- Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Akibat ulahnya mencuri sepeda motor, Eko Mardiyanto (32), warga Jalan Taqwa, Lorong Iskandar, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, dibekuk tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polrestabes, pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 20.00 WIB. Dia diamankan tidak jauh dari rumahnya.

Tersangka, bersama barang bukti satu unit Sepeda Motor merk Yamaha Vega R dengan nomor polisi BG 5889 UC warna hitam, satu set body Motor Yamaha Vega R yang sudah dipreteli, langsung diamankan ke Mapolrestabes Palembang, untuk diproses lebih lanjut.

Informasi dihimpun, aksi pencurian terjadi di Perum Bumi Langgeng Sejahtera I, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Senin (11/10/2021), sekira pukul 17.30 WIB. Berawal korban Adenan (33) memarkirkan sepeda motornya didepan teras rumah di tempat kejadian perkara (TKP).

Dengan kunci masih terkait di kontak, lalu pintu pagar ditutup. Setelah korban di dalam rumah, tidak lama kemudian terdengar suara pintu pagar dibuka orang. Suara motor korban terdengar hidup lalu dibawa kabur.

Korban yang mengalami kerugian kehilangan sepeda motor, langsung membuat laporan ke Polsek Sako. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Katim Resmob, Aiptu Agus Akbar, membenarkan pelaku pencurian sepeda motor sudah diamankan.

“Benar pelaku sudah diamankan, akan diterapkan Pasal 363 KUHP atas pencurian sepeda motor,” terang Kompol Tri, diruang kerjanya, Kamis (14/10/2021).

Untuk modusnya, lanjut Tri, pelaku ini melihat kondisi rumah korban sepi dan sepeda motor terparkir didepan rumah. “Pelaku lalu masuk ke dalam pekarangan rumah korban membuka pagar dan mengambil motor. Saat itu sempat terdengar korban, namun pelaku berhasil kabur,” katanya.

Pelaku masih dalam pengembangan dan menurut pengakuannya baru satu kali ini mencuri. “Kita masih dalami apakah ada TKP lainnya, dan barang bukti sudah diamankan sepeda motor dan body motor yang dipreteli rencananya untuk dijual,” jelasnya.

Lantaran berusaha kabur dan melawan pada saat akan ditangkap, anggota memberikan tindakan tegas terukur. Sementara tersangka, Eko saat diwawancarai mengakui perbuatannya.

“Benar saya yang curi motornya, tetapi belum sempat terjual sudah ditangkap polisi. Motor bodynya saya preteli untuk dijual, baru sekali ini mencuri,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi
Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda
Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi
Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan
Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 
Diduga Aniaya Sopir di Workshop, Direktur Perusahaan di Palembang Jadi Tersangka
Diduga Cemburu, Suami Aniaya Istri hingga Bibir Pecah 
Polda Sumsel Ungkap Kasus Pembunuhan Berencana di OKU Selatan, Pelaku Ditangkap Usai Buron Hampir Dua Tahun

Berita Terkait

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08 WIB

Ajun Minta Maaf, Kuasa Hukum Berharap Restorative Justice Dikabulkan Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 16:06 WIB

Operasi Patuh Musi 2026 di Palembang Ditunda

Senin, 8 Juni 2026 - 14:36 WIB

Tega Cabuli Adik Ipar yang Masih Remaja hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Ogan Ilir Diringkus Polisi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:36 WIB

Kasus Pengusaha Aniaya Pencuri Mobil Berakhir Damai, Namun Proses Hukum Tetap Jalan

Minggu, 7 Juni 2026 - 10:15 WIB

Polisi Geruduk Tempat Hiburan Malam Elite di Palembang, 50 Pengunjung di Tes Urine 

Berita Terbaru

Penyaluran beras dan minyak banyuan dari pemerintah di salah satu kelurahan di Kota Palembang. Foto: istimewa

Kota Palembang

Bulog Sumsel Babel Serap 116 Ribu Ton hingga Juni 2026

Selasa, 9 Jun 2026 - 09:14 WIB

Sumsel

Pemkab Muba Seret Penyebar Surat Hoaks ke Ranah Hukum

Selasa, 9 Jun 2026 - 08:25 WIB