Penyesalan Pelaku Curanmor, Motor Baru Sempat Dipreteli Keburu Ditangkap Polisi

- Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Akibat ulahnya mencuri sepeda motor, Eko Mardiyanto (32), warga Jalan Taqwa, Lorong Iskandar, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, dibekuk tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polrestabes, pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 20.00 WIB. Dia diamankan tidak jauh dari rumahnya.

Tersangka, bersama barang bukti satu unit Sepeda Motor merk Yamaha Vega R dengan nomor polisi BG 5889 UC warna hitam, satu set body Motor Yamaha Vega R yang sudah dipreteli, langsung diamankan ke Mapolrestabes Palembang, untuk diproses lebih lanjut.

Informasi dihimpun, aksi pencurian terjadi di Perum Bumi Langgeng Sejahtera I, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Senin (11/10/2021), sekira pukul 17.30 WIB. Berawal korban Adenan (33) memarkirkan sepeda motornya didepan teras rumah di tempat kejadian perkara (TKP).

Dengan kunci masih terkait di kontak, lalu pintu pagar ditutup. Setelah korban di dalam rumah, tidak lama kemudian terdengar suara pintu pagar dibuka orang. Suara motor korban terdengar hidup lalu dibawa kabur.

Korban yang mengalami kerugian kehilangan sepeda motor, langsung membuat laporan ke Polsek Sako. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Katim Resmob, Aiptu Agus Akbar, membenarkan pelaku pencurian sepeda motor sudah diamankan.

“Benar pelaku sudah diamankan, akan diterapkan Pasal 363 KUHP atas pencurian sepeda motor,” terang Kompol Tri, diruang kerjanya, Kamis (14/10/2021).

Untuk modusnya, lanjut Tri, pelaku ini melihat kondisi rumah korban sepi dan sepeda motor terparkir didepan rumah. “Pelaku lalu masuk ke dalam pekarangan rumah korban membuka pagar dan mengambil motor. Saat itu sempat terdengar korban, namun pelaku berhasil kabur,” katanya.

Pelaku masih dalam pengembangan dan menurut pengakuannya baru satu kali ini mencuri. “Kita masih dalami apakah ada TKP lainnya, dan barang bukti sudah diamankan sepeda motor dan body motor yang dipreteli rencananya untuk dijual,” jelasnya.

Lantaran berusaha kabur dan melawan pada saat akan ditangkap, anggota memberikan tindakan tegas terukur. Sementara tersangka, Eko saat diwawancarai mengakui perbuatannya.

“Benar saya yang curi motornya, tetapi belum sempat terjual sudah ditangkap polisi. Motor bodynya saya preteli untuk dijual, baru sekali ini mencuri,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang
Beraksi Pelaku Pencurian di Toko ABA Terekam CCTV
TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi
Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan
Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban
Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 
Usai Tarik Uang di Bank, Mobil Pengunjung Kafe di Pagar Alam Dibobol, 30 Juta Raib
Ancam Sebar Konten Intim Mantan Pacar, Pria di Palembang Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:41 WIB

Sales Diduga Gelapkan Uang Penjualan Besi Baja Rp2,3 Miliar, Diserahkan ke Polrestabes Palembang

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:13 WIB

TO Curanmor di Kertapati Dibekuk, Polisi Sita Kunci T dan Motor Diduga Dipakai Beraksi

Kamis, 9 Juli 2026 - 21:01 WIB

Ditpolairud Polda Sumsel Bekuk Sindikat Solar Ilegal di Sungai Musi, 21 Ton BBM dan Tiga Tugboat Diamankan

Kamis, 9 Juli 2026 - 16:05 WIB

Dalih Pinjam Motor untuk Beli Rokok, Pria di Palembang Berujung Diamankan Keluarga Korban

Kamis, 9 Juli 2026 - 14:12 WIB

Lakukan Pengembangan Kasus Curanmor Anggota Opsnal Pidum Temukan Barang Bukti Senpi Rakitan 

Berita Terbaru