Penyesalan Pelaku Curanmor, Motor Baru Sempat Dipreteli Keburu Ditangkap Polisi

- Redaksi

Kamis, 14 Oktober 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUARAPUBLIK.ID, PALEMBANG – Akibat ulahnya mencuri sepeda motor, Eko Mardiyanto (32), warga Jalan Taqwa, Lorong Iskandar, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni, Palembang, dibekuk tim Opsnal Resmob Sat Reskrim Polrestabes, pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 20.00 WIB. Dia diamankan tidak jauh dari rumahnya.

Tersangka, bersama barang bukti satu unit Sepeda Motor merk Yamaha Vega R dengan nomor polisi BG 5889 UC warna hitam, satu set body Motor Yamaha Vega R yang sudah dipreteli, langsung diamankan ke Mapolrestabes Palembang, untuk diproses lebih lanjut.

Informasi dihimpun, aksi pencurian terjadi di Perum Bumi Langgeng Sejahtera I, Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sematang Borang Palembang, Senin (11/10/2021), sekira pukul 17.30 WIB. Berawal korban Adenan (33) memarkirkan sepeda motornya didepan teras rumah di tempat kejadian perkara (TKP).

Dengan kunci masih terkait di kontak, lalu pintu pagar ditutup. Setelah korban di dalam rumah, tidak lama kemudian terdengar suara pintu pagar dibuka orang. Suara motor korban terdengar hidup lalu dibawa kabur.

Korban yang mengalami kerugian kehilangan sepeda motor, langsung membuat laporan ke Polsek Sako. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp6 juta.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, didampingi Katim Resmob, Aiptu Agus Akbar, membenarkan pelaku pencurian sepeda motor sudah diamankan.

“Benar pelaku sudah diamankan, akan diterapkan Pasal 363 KUHP atas pencurian sepeda motor,” terang Kompol Tri, diruang kerjanya, Kamis (14/10/2021).

Untuk modusnya, lanjut Tri, pelaku ini melihat kondisi rumah korban sepi dan sepeda motor terparkir didepan rumah. “Pelaku lalu masuk ke dalam pekarangan rumah korban membuka pagar dan mengambil motor. Saat itu sempat terdengar korban, namun pelaku berhasil kabur,” katanya.

Pelaku masih dalam pengembangan dan menurut pengakuannya baru satu kali ini mencuri. “Kita masih dalami apakah ada TKP lainnya, dan barang bukti sudah diamankan sepeda motor dan body motor yang dipreteli rencananya untuk dijual,” jelasnya.

Lantaran berusaha kabur dan melawan pada saat akan ditangkap, anggota memberikan tindakan tegas terukur. Sementara tersangka, Eko saat diwawancarai mengakui perbuatannya.

“Benar saya yang curi motornya, tetapi belum sempat terjual sudah ditangkap polisi. Motor bodynya saya preteli untuk dijual, baru sekali ini mencuri,” katanya. (ANA)

Berita Terkait

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi
Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi
Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 
Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga
115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko
Unit 5 Satresnarkoba Gerebek Kontrakan di Kertapati, 10 Paket Sabu Disita
Janda Muda 16 Tahun di Palembang Diduga Jadi Korban Rudapaksa, Ibu Sambung Lapor Polisi
Polda Sumsel Amankan Tiga Orang Terkait Terbakarnya Sumur Minyak di Lahan PT Hindoli

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 19:18 WIB

Tiga Handphone Siswa Hilang Saat Yasinan, Orang Tua Lapor Polisi

Senin, 20 April 2026 - 14:44 WIB

Modus Janjikan Masuk Kerja di PT Pusri, Pelaku Penipuan Diserahkan Warga ke Polisi

Sabtu, 18 April 2026 - 13:27 WIB

Jatanras Polda Sumsel Tangkap Begal Viral di Bukit Kecil Palembang 

Kamis, 16 April 2026 - 15:18 WIB

Jambret Kalung Emas Nyaris Babak Belur Dihajar Warga

Kamis, 16 April 2026 - 15:12 WIB

115 Unit Handphone Raib Digelapkan Karyawan Toko

Berita Terbaru