SUARAPUBLIK.ID, EMPAT LAWANG – Badan pengawas pemilu (Bawaslu ) Kabupaten Empat Lawang mengadakan kegiatan penyeleksian Panwascam di ruang belajar pada saat jam sekolah. Hal ini diduga mengganggu proses belajar mengajar di SMPN 1 Tebing Tinggi, Sabtu (15/10/22) lalu.
Sehingga, siswa yang ingin melaksanakan pembelajaran hari itu, malah dialihan atau dipindahkan ke ruang mushola SMPN 1 Tebing Tinggi. Selain menggunakan ruang sekolah, Bawaslu Empat Lawang juga menggunakan fasilitas sekolah, berupa komputer, jaringan wifi dan listrik.
Padahal pantauan media ini di Tebing Tinggi ada gedung serbaguna saat itu sedang tidak digunakan. Pun demikian dengan hotel juga banyak, yang bisa dipakai Bawaslu Kabupaten Empat Lawang untuk proses penyeleksian petugas Panwascam.
Adapun izin menggunakan fasilitas sekolah tersebut dilakukan pihak Bawaslu namun hanya secara lisan dan tanpa surat resmi. Namun ketika ditanya soal surat izin menggunakan fasilitas sekolah tersebut ke Bawaslu Empat Lawang, tiba-tiba surat yang dimaksud baru diantarkan oleh panitia kepada kepala sekolah.
“Hanya izin lisan, kata ketua bawaslu sudah izin dengan pak bupati. Nah kalian lihat sendiri surat resminya baru sampai (baru diterima, red),” kata Kepala SMPN 1 Tebing Tinggi A Hadi, S.pd, pada awak media.
Sementara Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Empat Lawang Jon Heri mengatakan bahwa tidak ada konfirmasi dari pihak Bawaslu maupun sekolah mengenai hal ini. “Tidak ada konfirmasi dari pihak Bawaslu maupun sekolah,” ujarnya.
Di tempat yang sama Komisioner Bawaslu Kabupaten Empat Lawang Devisi HPPS Rodi Hartono mengatakan bahwa di beberapa kabupaten kota di Sumatera Selatan semuanya juga menggunakan fasilitas sekolah.
“Yang jelas pihak sekolah yang bisa kerjasama, dalam artian mereka juga membantu. Ini program pemerintah, program nasional, membantu menyukseskan kegiatan tes Panwascam ini. Jadi menurut saya pemilihan tempat itu tidak ada masalah, karena memikirkan untuk ketersediaan sarana prasarana tadi,” terangnya.
Lebih lanjut mantan ketua PWI Empat Lawang itu menyampaikan, masalah proses belajar anak-anak dipindahkan atau dialihkan ke lokasi lain, ia merasa bukan hal yang langka.
“Saya merasa itu bukan lagi hal yang langka, itu sudah biasa terjadi, dan aku pernah mengalami sewaktu saya sekolah. Kalau lokal saya dipakai saya dipindahkan,” katanya. (*)
Komentar