Wartawan Dilarang Meliput Peserta Panwascam, Ketua PWI: Itu Memberendel Tugas Jurnalis

- Redaksi

Sabtu, 15 Oktober 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Komisioner Bawaslu Devisi HPPS Rodi Hartono

Komisioner Bawaslu Devisi HPPS Rodi Hartono

SUARAPUBLIKID, EMPAT LAWANG – Lagi-lagi wartawan dilarang untuk melakukan peliputan (pengambilan foto) pada kegiatan seleksi Panwascam. Kegiatan itu digelar Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Empat Lawang di SMPN 1 Tebing Tinggi, Sabtu 15 Oktober 2022.

Peristiwa tersebut terjadi saat wartawan Palembang Pos dan Palpos.id, hendak melakukan peliputan dan mengambil foto peserta yang melaksanakan ujian di ruangan sekolah.

Namun seusai mengambil foto, wartawan ditegur oleh salah satu panitia seleksi, M Radius Prawiro. Radius mengatakan, melarang wartawan untuk mengambil foto dalam ruangan.

Tentunya, hal tersebut telah menabrak undang-undang pers nomor 40 tahun 1999, yakni menghalangi-halangi tugas jurnalis saat melakukan tugas kejurnalisannya.

“Tidak boleh pak ambil foto di ruangan. Karena ada aturan dari Bawaslu Provinsi, tidak boleh ambil foto,” kata M Radius Prawiro, salah satu panitia penerimaan pawascam pada wartawan Palembang Pos, Sabtu 15 Oktober 2022.

Sementara itu, Rodi Hartono selaku Komisioner Bawaslu Empat Lawang Dkvisi HPPS, membantah jika wartawan tidak boleh untuk melakukan peliputan.

Hanya saja untuk mengambil foto di dalam ruangan itu tidak diperbolehkan, karena ada aturannya.

“Ada Aturan dari panitia, tidak boleh masuk selain panitia. Tapi kalau untuk mengambil foto, kami fasilitasi. Bisa melalui panitia untuk mengambil foto. Baik menggunakan hp wartawan atau hp panitia,” kata Rodi Hartono, yang juga mantan Ketua PWI Empat Lawang ini.

Terpisah, Ketua PWI Empat Lawang Beni Syafrin mengecam dan menyayangkan tindakan panitia yang menghalangi tugas wartawan saat melakukan peliputan.

“Berarti panitia seleksi sudah menghalang-halangi kerja Jurnalistik. Semestinya kalau ada pewarta mau ambil foto, selama tidak menimbulkan gangguan saat kegiatan seleksi dilaksanakan, sah-sah saja. Zaman sudah terbuka. Jadi yang namanya kegiatan publik silakan diliput. Kenapa terkesan harus ditutup-tutupi. Parahnya lagi wartawan dilarang mengambil foto,” cetusnya.

Sebagai Ketua PWI Empat Lawang, apapun alasannya, kalau memang benar adanya pelarangan dari panitia seleksi, itu tidak benar dan tidak boleh.

“Ada aturan perbawaslu RI tidak. Kalau tidak ada, kenapa dilarang, ada apa?. Dan tunjukan dasar peraturan itu. Kalau tidak ada, itu sama saja pembredelan jurnalis. Dan itu telah melanggar Undang-Undang Pers nomor 40 Tahun 1999, untuk melakukan peliputan, pengambilan foto, data dan video,” pungkasnya. (*)

Berita Terkait

Arifa’i Berharap DBH Segera Dicairkan
Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah
100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh
Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO
Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama
Bantah Ketua Merokok Saat Sidang
Pemkab Dukung Penuh Program BNNK Empat Lawang
Tingkatkan Kesiapsiagaan, Warga Empat Lawang Dilatih Pakai APAR

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:29 WIB

Kapolres Empat Lawang Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Desa Sawah

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:23 WIB

100 Pelaku UMKM Empat Lawang Ikuti Sultan Muda Sumsel, Siap Cetak Wirausaha Tangguh

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:03 WIB

Bupati Joncik Terima Kunjungan SKK MIGAS Sumsel dan MEDCO

Senin, 27 Juli 2026 - 17:23 WIB

Peringati 30 Tahun Kudatuli, DPC PDIP Empat Lawang Gelar Do’a Bersama

Senin, 27 Juli 2026 - 14:03 WIB

Bantah Ketua Merokok Saat Sidang

Berita Terbaru