Pengguna E-KTP Digital di Palembang Capai 10.451, Blanko E-KTP Tersedia 17 Ribu

- Redaksi

Kamis, 2 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SHARAPUBLIK.ID, PALEMBANG-Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang, Dewi Isnaini, menyapa langsung warga palembang yang sedang menunggu pengurusan adminduk pada dinas Catatan Sipil Palembang.

 

Dimana Kadiscapil palembang ini menjelaskan perbedaan ktp elektronik fisik dan ktp elektronik digital

 

“Kita memberitahukan bahwa setiap warga negara berhak memperoleh data kependudukan begitu juga bagi warga asing hal ini diatur dalam UU no 24 tahun 2013,” Ungkap Dewi, Kamis (02/02/2023)

 

Ia mengatakan, kota ini menjadi salah satu dari 58 kota dan kabupaten di Indonesia yang sudah menerapkan KTP digital.

 

KTP digital merupakan pemindahan e-KTP ke dalam handphone, baik berupa foto atau barcode. Penerapan KTP digital menjawab perkembangan zaman digitalisasi sekarang ini. Sebab, KTP digital bisa dengan mudah diakses dengan menggunakan aplikasi khusus yang disediakan oleh Disdukcapil.

 

“Banyak warga Palembang yang sudah membuat KTP digital. Hingga 31 Januari 2023, sudah ada 10.451 KTP digital yang diterbitkan,” ujar Dewi,

 

KTP digital memudahkan para pengguna smartphone tanpa harus membawa e-KTP kemana-mana.

 

“Namun e-KTP berbentuk fisik tetap berlaku, karena masih ada masyarakat yang tidak memiliki smartphone,” kata Dewi.

 

Ia mengatakan, dari jumlah wajib e-KTP yang mencapai 1,2 juta, 25 persen warga Palembang sudah memiliki KTP digital.

 

Dewi menambahkan, persyaratan membuat e-KTP digital, antara lain, harus berumur 17 tahun ke atas, telah ada datanya, serta masih harus memiliki e-KTP.

 

“Data e-KTP inilah yang dimasukkan dan didaftarkan ke KTP digital.”

 

Setelah persyaratan ini lengkap berikutnya mendaftar secara online. Caranya, buka PlayStore dan unduh aplikasi indentitas digital (PPID Kemendagri) melalui hp Android. Lalu isi sejumlah data kependudukan pada aplikasi yang ada, meliputi mengisi nomor induk kependudukan (NIK), alamat email serta nomor ponsel.

 

Kemudian verifikasi data lewat verifikasi wajah. Pemohon melanjutkan verifikasi email. Setelah itu, pemohon akan mendapatkan akses masuk ke aplikasi.

 

“KTP ini memberi kemudahan,  masyarakat bisa menunjukan KTP hanya lewat hp saja,” pungkas Dewi Isnaini

 

Sata ini ketersediaan blangko E-KTP pada 01 Februari ada 17 ribu. “Silakan melakukan pengurusan administrasi kependudukan dengan mendatangi langsung dinas capil, dan jangan menggunakan Calo, ” Pungkasnya.

Berita Terkait

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang
Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian
Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama
OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN
Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum
InkuBI Sultan Muda 2026: Kolaborasi Strategis Dorong UMKM Sumsel Go Digital
OJK Dorong Inklusi Keuangan Lewat Pelepasan Ekspor Turunan Kelapa dan Lada Hitam Sumsel
Telkomsel Buka Peluang Kolaborasi UMKM lewat Ekosistem Telkomsel Poin

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 17:15 WIB

Konsisten Dampingi Korban Perempuan dan Anak, Wadir LBH Bima Sakti Raih Penghargaan dari Pemkot Palembang

Kamis, 30 April 2026 - 14:34 WIB

Pasca Rotasi Jabatan, Tiga TP PKK Kecamatan di Pagar Alam Turut Alami Pergantian

Kamis, 30 April 2026 - 13:26 WIB

Desa Wisata Gunung Dempo Ditutup, Alfrenzi Minta Pemkot dan PTPN Cari Solusi Bersama

Rabu, 29 April 2026 - 21:22 WIB

OTT Pejabat Muratara: Kepala BKPSDM Ditangkap Terkait Dugaan Pemerasan ASN

Rabu, 29 April 2026 - 16:25 WIB

Tim PUPR Kota Palembang Sidak Lokasi Diduga Penggunaan Fasilitas Umum

Berita Terbaru