Pengedar Narkoba di Pagar Alam Tertangkap Tangan Bawa Sabu 9,76 Gram

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tersangka tindak pidana narkotika Akhmad Alpian alias Ateng diamankan Polres Pagar Alam. (Photo: Istimewa/Humas Polres Pagar Alam)

Tersangka tindak pidana narkotika Akhmad Alpian alias Ateng diamankan Polres Pagar Alam. (Photo: Istimewa/Humas Polres Pagar Alam)

SUARAPUBLIK.ID, PAGAR ALAM – Seorang pengedar narkotika jenis sabu yakni Akhmad Alpian alias Ateng (34), warga Kelurahan Tumbak Ulas, berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Kota Pagar Alam. Dari tanganya pula ditemukan barang bukti (BB) sebanyak 9,76 gram.

Berdasarkan siaran pers Humas Polres Pagar Alam, penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang curiga akan aktivitas tersangka di rumahnya. Alhasil, Senin (14/7/2025), Ateng berhasil ditangkap aparat kepolisian sekira pukul 16.00 WIB.

Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi menjelaskan, tersangka ditangkap saat memegang sebuah tas berwarna hijau army yang di dalamnya ditemukan paket sabu.

“Dari hasil penggeledahan, kami temukan satu paket shabu seberat 9,76 gram di dalam tas yang dibawa pelaku. Selain itu, kami juga mengamankan satu unit handphone dan satu unit sepeda motor sebagai barang bukti,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jika hasil tes urine terhadap pelaku juga menunjukkan hasil positif mengandung zat Metamfetamina. Dalam pemeriksaan lebih lanjut, tersangka mengakui bahwa barang haram tersebut miliknya dan akan diedarkan kembali.

“Pelaku sudah kami tetapkan sebagai tersangka , dan saat ini tengah menjalani proses hukum sesuai pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” jelasnya. (ANA)

Berita Terkait

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi
Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar
Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi
Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS
Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi
Anak Perempuan 9 Tahun Diduga Jadi Korban Asusila, Ibu Lapor Polisi
Dipergoki Bawa Golok di Kawasan Monpera, YS Diamankan Polisi
Polda Sumsel Bidik 20 Korporasi Kasus Karhutla, Empat Perusahaan Baru Menyusul

Berita Terkait

Jumat, 23 Oktober 2026 - 21:35 WIB

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Oktober 2026 - 16:41 WIB

Kembali Digerebek, Tujuh Orang Diamankan dari Kampung Narkoba Lorong Manggar

Jumat, 23 Oktober 2026 - 10:33 WIB

Baru Dua Bulan Bebas, Residivis Curanmor Kembali Beraksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 21:12 WIB

Mantan Guru P3K di Palembang Diciduk, Uang Rp 250 Juta Raib dengan Janji Lolos CPNS

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:40 WIB

Diduga Anaknya Difitnah Saat Live TikTok Ibu ini Laporkan Pemilik Akun ke Polisi

Berita Terbaru

Kapolda Sumsel Irjen Pol Rony Samtana saat memimpin press release di Polda Sumsel.

Kota Palembang

Polda Sumsel Usut 62 Kasus Karhutla, 20 Laporan Seret Korporasi

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:35 WIB

Kota Palembang

Taekwondo NG Juara Umum Hj Meilinda Cup 2026, Borong 23 Emas

Jumat, 23 Okt 2026 - 21:03 WIB